Berdoa Keburukan untuk Orang yang Menzalimi
Senin, 26 Oktober 2020 - 19:20 WIB
loading...
A
A
A
Jika ada orang yang dizalimi hak-haknya oleh pihak lain, dia boleh mengadu kepada Allah dan mendoakan laknat, kecelakaan atau hukuman kepada yang mendzaliminya. Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala
لا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنْ الْقَوْلِ إِلاَّ مَنْ ظُلِمَ
”Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang, kecuali oleh orang yang dianiaya.” (QS An Nisaa`: 148).
(Baca juga : Klaster Perkantoran-Keluarga Naik, Depok Kembali ke Zona Merah )
Imam Ibnu Katsir meriwayatkan penafsiran Ibnu Abbas terhadap ayat tersebut yang berkata : ”Allah tidak menyukai seseorang yang mendoakan keburukan kepada orang lain, kecuali jika dia dizalimi. Karena sesungguhnya Allah telah memberikan keringanan kepadanya untuk mendoakan keburukan bagi orang yang telah menzaliminya. Yang demikian itu berdasarkan firman-Nya: “Kecuali oleh orang yang dizalimi.” Tapi jika dia bersabar, itu lebih baik baginya.” (Tafsir Ibnu Katsir)
Hukum mendoakan keburukan jenis ini asal hukumnya boleh atau makruh, bisa berubah haram bila berlebihan. Semisal gara-gara cuma keinjak jempol kakinya terus berdoa : “Ya Allah buat dia yang menginjak jempolku itu lumpuh kakinya, puntung tangannya, mandul tujuh turunan !”
(Baca juga : Produk Pangan Lokal Belum Terserap Pasar, Jokowi Turun Tangan )
Doa keburukan seperti ini hukumnya haram dan tidak akan Allah kabulkan, sebagaimana disebutkan dalam hadis : “Apabila seorang muslim berdoa dan tidak memohon suatu yang mengandung dosa atau pemutusan kerabat kecuali akan dikabulkan oleh Allah.” (HR. Ahmad)
2. Kezaliman yang berkaitan dengan hak orang banyak dan agama
Jika ada yang berbuat zalim atas hak-hak masyarakat luas, dengan mencelakakan orang banyak sehingga tertimpa kerugian harta bahkan hilangnya nyawa, contohnya menggelapkan dana haji, menyebar racun, mendoakan laknat atas kaum Yahudi yang membantai saudara kita di Palestina dan lainnya, maka ulama sepakat berpendapat hukumnya boleh didoakan laknat atasnya.
(Baca juga : Habib Rizieq: Insya Allah Sebentar Lagi Saya Kembali ke Tanah Air )
Tentang permasalahan ini telah banyak hadis-hadis yang bisa menjadi dalilnya, dimana Rasulullah telah mendoakan kecelakaan dan laknat kepada sebagian pihak, seperti doa beliau kepada suku yang telah membantai puluhan sahabat Nabi secara keji :
اللَّهُمَّ الْعَنْ رِعْلاً وَ ذَكْوَانَ وَعُصَيْبَةَ
”Ya Allah, laknatilah suku Ri’il, Dzakwan, dan ‘Ushaibah!” (HR Bukhari dan Muslim).
لا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنْ الْقَوْلِ إِلاَّ مَنْ ظُلِمَ
”Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang, kecuali oleh orang yang dianiaya.” (QS An Nisaa`: 148).
(Baca juga : Klaster Perkantoran-Keluarga Naik, Depok Kembali ke Zona Merah )
Imam Ibnu Katsir meriwayatkan penafsiran Ibnu Abbas terhadap ayat tersebut yang berkata : ”Allah tidak menyukai seseorang yang mendoakan keburukan kepada orang lain, kecuali jika dia dizalimi. Karena sesungguhnya Allah telah memberikan keringanan kepadanya untuk mendoakan keburukan bagi orang yang telah menzaliminya. Yang demikian itu berdasarkan firman-Nya: “Kecuali oleh orang yang dizalimi.” Tapi jika dia bersabar, itu lebih baik baginya.” (Tafsir Ibnu Katsir)
Hukum mendoakan keburukan jenis ini asal hukumnya boleh atau makruh, bisa berubah haram bila berlebihan. Semisal gara-gara cuma keinjak jempol kakinya terus berdoa : “Ya Allah buat dia yang menginjak jempolku itu lumpuh kakinya, puntung tangannya, mandul tujuh turunan !”
(Baca juga : Produk Pangan Lokal Belum Terserap Pasar, Jokowi Turun Tangan )
Doa keburukan seperti ini hukumnya haram dan tidak akan Allah kabulkan, sebagaimana disebutkan dalam hadis : “Apabila seorang muslim berdoa dan tidak memohon suatu yang mengandung dosa atau pemutusan kerabat kecuali akan dikabulkan oleh Allah.” (HR. Ahmad)
2. Kezaliman yang berkaitan dengan hak orang banyak dan agama
Jika ada yang berbuat zalim atas hak-hak masyarakat luas, dengan mencelakakan orang banyak sehingga tertimpa kerugian harta bahkan hilangnya nyawa, contohnya menggelapkan dana haji, menyebar racun, mendoakan laknat atas kaum Yahudi yang membantai saudara kita di Palestina dan lainnya, maka ulama sepakat berpendapat hukumnya boleh didoakan laknat atasnya.
(Baca juga : Habib Rizieq: Insya Allah Sebentar Lagi Saya Kembali ke Tanah Air )
Tentang permasalahan ini telah banyak hadis-hadis yang bisa menjadi dalilnya, dimana Rasulullah telah mendoakan kecelakaan dan laknat kepada sebagian pihak, seperti doa beliau kepada suku yang telah membantai puluhan sahabat Nabi secara keji :
اللَّهُمَّ الْعَنْ رِعْلاً وَ ذَكْوَانَ وَعُصَيْبَةَ
”Ya Allah, laknatilah suku Ri’il, Dzakwan, dan ‘Ushaibah!” (HR Bukhari dan Muslim).
Lihat Juga :