12 Dalil Berdoa dengan Tawassul, Jangan Gagal Paham (1)

Senin, 28 Desember 2020 - 21:38 WIB
loading...
12 Dalil Berdoa dengan Tawassul, Jangan Gagal Paham (1)
Mayoritas ulama membolehkan tawassul dengan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan orang-orang shalih. Foto/Makam Rasulullah
A A A
Tawassul merupakan salah satu adab dalam memanjatkan doa (permohonan) kepada Allah Ta'ala. Secara bahasa, tawassuladalah perantara atau wasilah. Arti tawassul adalah mengambil sarana/wasilah agar doa (ibadahnya) lebih diterima dan dikabulkan. Atau bisa juga diartikan segala hal yang dapat menyampaikan dan mendekatkan kepada sesuatu.

Islam membolehkan umatnya berdoa dengan tawassul. Bagi yang mengingkarinya barangkali belum memahami sepenuhnya hakikat dan makna tawassul. Mari kita simak firman Allah berikut:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱبْتَغُوٓا۟ إِلَيْهِ ٱلْوَسِيلَةَ وَجَٰهِدُوا۟ فِى سَبِيلِهِۦ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan." (QS Al-Maidah: 35)

(Baca Juga: Bacaan Zikir Lengkap dan Doa Setelah Shalat)

Untuk diketahui, Hadis 'Orang buta yang bertawassul kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم' juga merupakan satu dari banyak dalil bolehnya menjadikan Rasulullah sebagai wasilah kepada Allah.Ulama besar seperti Syaikh Ali Jumah, Habib Ali Al-Jufri dan Syaikh Ramadhan Al-Buti, mereka mengatakan bahwa tawassul dengan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan orang shalih yang sudah wafat hukumnya boleh. Tentu saja, tawassul ini ada syaratnya yaitu meyakini bahwa Allah saja yang mempunyai hak memberi manfaat dan mudarat.

Jika ada orang memfatwakan bahwa bertawassul itu syirik, maka ia sama saja telah menuduh Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan orang-orang Islam pengikut Nabi dengan syirik. Na'udzubillahi min dzalik. Berikut kami rangkum 12 dalil berdoa dengan tawassul.

1. Surah An-Nisa Ayat 64

وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۚ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ جَآءُوكَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ ٱللَّهَ وَٱسْتَغْفَرَ لَهُمُ ٱلرَّسُولُ لَوَجَدُوا۟ ٱللَّهَ تَوَّابًا رَّحِيمًا

"Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." (QS An-Nisa: 64)

Dalam ayat ini dinyatakan bahwa sekelompok orang yang telah terlanjur membuat dosa apabila mereka datang kepada Rasul, minta ampun kepada Allah di hadapan Rasul dan Rasul meminta ampunkan pula, maka orang itu akan diterima taubatnya karena Allah Maha Penyantun dan Maha Penerima Taubat. Dalam ayat ini jelas bahwa minta ampun kepada Allah di hadapan Nabi adalah perbuatan taat yang diridhai-Nya.

Orang yang bertaubat boleh meminta ampun kepada Allah di rumahnya sendiri, di masjid atau di mana ia suka. Tetapi kalau minta ampun kepada Allah di hadapan Nabi adalah lebih baik dan dijamin akan diterima Allah sesuai dengan ayat ini. Datang kepada Rasulullah dan bertaubat di hadapannya, itulah yang dinamakan tawassul dengan Nabi.

Jangan salah tafsir, mereka bukan minta ampun kepada Nabi. Tetapi meminta ampun kepada Tuhan di hadapan Nabi. Adapun Nabi meminta ampunkan pula kepada Allah, maka itu adalah lebih baik lagi karena beliau telah menolong sahabatnya.

Hal yang serupa ini dinamakan tawassul dengan guru, bukan minta ampun kepada guru atau menyembah gurunya. Begitu juga ke makam Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan minta ampun di situ di hadapan Rasulullah kepada Allah.

Hal ini dinilai sangat baik sebab Nabi Muhammad walaupun beliau sudah wafat tetapi pangkat ke-Rasulannya tidak habis dengan wafatnya itu. Apalagi menurut i'itiqad kaum Ahlussunnah wal Jama'ah bahwa Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم hidup dalam kuburnya dan mendengar Salam orang yang memberi Salam kepada beliau.

Diambil kesimpulan dari ayat ini, bahwa apabila seseorang yang telah bersalah melakukan dosa, boleh datang kepada gurunya dan taubat kepada Allah di hadapan guru itu. Dan guru itu meminta ampunkan pula. Insya Allah taubatnya dikabulkan Allah atas izin-Nya.

(Baca Juga: 11 Waktu Mustajab untuk Berdoa, Yuk Amalkan!)

(Bersambung)!

Referensi:
KH Siradjuddin Abbas, 40 Masalah Agama Jilid 1 cetakan ke-33, Penerbit Pustaka Tarbiyah Jakarta 2003
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1062 seconds (0.1#10.140)