Wudhu Membasuh Kepala, Semuanya atau Sebagian? Berikut Pendapat Imam Mazhab

Jum'at, 08 Januari 2021 - 18:41 WIB
loading...
Wudhu Membasuh Kepala,...
Rukun atau kewajiban dalam wudhu bersama membasuh wajah, tangan sampai siku, dan membasuh kaki sampai mata kaki, tanpanya wudhu tersebut batal. Foto ilustrasi/ist
A A A
Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ...

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. (QS. Al Maidah: 6).

(Baca juga: Ikuti Cara Para Nabi Berdoa, Doa Tidak Akan Tertolak )

Disebutkan di Al Mausu’ah dan buku Fiqhus Sunnah bahwa dalam mengusap kepala ini, para ulama sepakat itu adalah rukun atau kewajiban dalam wudhu bersama membasuh wajah, tangan sampai siku, dan membasuh kaki sampai mata kaki, tanpanya wudhu tersebut batal.

Hanya saja sebagian ulama berbeda pendapat dalam kadarnya. Apakah membasuh wajah sebagian saja sudah cukup, ataukah wajib seluruh bagian kepala. Ayat di atas memang tidak merinci, hanya memerintahkan : "wamsahuu bi ru’uusikum" dan sapulah kepalamu. Kata “bi” dalam ayat ini ada yang mengartikan keseluruhan bagian kepala, ada juga yang mengartikan sebagian.

1. Membasuh seluruhnya

Pendapat ini didukung oleh Imam Malik, Al Muzani, Al Juba’i, Ibnu ‘Ulayah, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad, seperti yang tertera di kitab Nailul Authar. Yakni bagi mereka jika tidak seluruhnya maka tidak sah wudhunya.

(Baca juga: Seorang Muslim Wajib Tinggalkan Perkara Ini, Karena Sangat Dibenci Allah )

Sedangkan Imam Ibnu Abdil Bar Rahimahullah menjelaskan :

فَقَالَ مَالِكٌ الْفَرْضُ مَسْحُ جَمِيعِ الرَّأْسِ فَإِنْ تَرَكَ شَيْئًا مِنْهُ كَانَ كَمَنْ تَرَكَ غَسْلَ شَيْءٍ مِنْ وَجْهِهِ هَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ مِنْ مذهب مالك. وهو مذهب بن علية قال بن عُلَيَّةَ قَدْ أَمَرَ اللَّهُ تَعَالَى بِمَسْحِ الرَّأْسِ فِي الْوُضُوءِ كَمَا أَمَرَ بِمَسْحِ الْوَجْهِ فِي التَّيَمُّمِ وَأَمَرَ بِغَسْلِهِ فِي الْوُضُوءِ. وَقَدْ أَجْمَعُوا أَنَّهُ لَا يَجُوزُ غَسْلُ بَعْضِ الْوَجْهِ فِي الْوُضُوءِ وَلَا مَسْحُ بَعْضِهِ فِي التَّيَمُّمِ. وَقَدْ أَجْمَعُوا عَلَى أَنَّ الرَّأْسَ يُمْسَحُ كُلُّهُ وَلَمْ يَقُلْ أَحَدٌ إِنَّ مَسْحَ بَعْضِهِ سُنَّةٌ وَبَعْضِهِ فَرِيضَةٌ فَدَلَّ عَلَى أَنَّ مَسْحَهُ كُلَّهُ فَرِيضَةٌ. وَاحْتَجَّ إِسْمَاعِيلُ وَغَيْرُهُ مِنْ أَصْحَابِنَا عَلَى وُجُوبِ الْعُمُومِ فِي مَسْحِ الرَّأْسِ بِقَوْلِهِ تَعَالَى (وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ) الْحَجِّ 29 وَقَدْ أَجْمَعُوا أَنَّهُ لَا يَجُوزُ الطَّوَافُ بِبَعْضِهِ فَكَذَلِكَ مَسْحُ الرَّأْسِ. وَالْمَعْنَى في قوله (وامسحوا برؤوسكم) أَيْ امْسَحُوا رُؤُوسَكُمْ وَمَنْ مَسَحَ بَعْضَ رَأْسِهِ فَلَمْ يَمْسَحْ رَأْسَه

Berkata Imam Malik, “Mengusap semua bagian kepala adalah fardhu (wajib), barang siapa yang meninggalkan sebagiannya maka dia seperti orang yang tidak membasuh sebagian wajahnya.” Inilah yang dikenal dalam madzhab Malik. Ini juga madzhabnya Ibnu ‘Ulayah. Berkata Ibnu ‘Ulayah: “Allah Ta’ala telah memerintahkan mengusap kepala dalam wudhu, sebagaimana perintah mengusap wajah dalam tayamum, dan memerintahkan membasahinya dalam wudhu. Mereka telah sepakat bahwa tidak boleh membasuh sebagian wajah dalam wudhu, dan tidak boleh pula membasuh sebagian wajah dalam tayamum. Mereka telah sepakat bahwa mengusap kepala itu seluruhnya, tidak ada seorang pun mengatakan bahwa mengusap sebagian adalah sunah, mengusap sebagian lain adalah wajib. Maka, ini menunjukkan bahwa membasuh semuanya bagiannya adalah wajib.”

(Baca juga: Inilah Manusia Pertama yang Membuka Pintu Surga )

Dari kalangan Malikiyah mengatakan wajibnya mengusap semua bagian kepala.

Sebagaimana firman Allah Ta'ala :

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Wudu dengan Air Hujan,...
Wudu dengan Air Hujan, Sunnah Nabi yang Sering Dilalaikan
Alasan Mengapa Harus...
Alasan Mengapa Harus Selalu Menjaga Wudu, Begini Penjelasannya
Apakah Sah Wudu Muslimah...
Apakah Sah Wudu Muslimah saat Masih Pakai Skincare?
Hukum Wudu Pakai Air...
Hukum Wudu Pakai Air yang Terkena Limbah, Apakah Diperbolehkan?
Ada Tidur yang Tidak...
Ada Tidur yang Tidak Membatalkan Wudu, Benarkah? Begini Penjelasan Gus Baha
Cara Wudu Setelah Kecelakaan,...
Cara Wudu Setelah Kecelakaan, jika Ada Bagian yang Seharusnya Terkena Air Terluka
Rekomendasi
Terumbu Karang Mediterania...
Terumbu Karang Mediterania Terbesar di Kroasia Terancam oleh Pemanasan Global
Meteorit Allende Bukti...
Meteorit Allende Bukti Kehidupan Luar Angkasa dan Asal Usul Tata Surya
Ratusan Kerangka Anak-anak...
Ratusan Kerangka Anak-anak Ditemukan, Diduga untuk Tumbal Dewa Matahari
Artikel Terkini
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Sakral bagi Syiah? Jejak Berdarah Tragedi Karbala
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved