Bahaya Filsafat Terhadap Aqidah
loading...
A
A
A
Irawan Santoso Shiddiq
Penulis Buku Kembalinya Hukum Islam
Ini kisah pada abad 12 Masehi. Kalender masih dihiasi Hijriyah. Dunia berkisah tentang Islam sebagai mercusuar dunia. Andalusia dan Abbasiyah masih terang benderang. Bak dunia barat kini. Pengetahuan dipenuhi sumber-sumber Islam.
Cordoba di Spanyol kini, menjadi pusat pembelajaran ilmu. Sains meledak menjadi sumber rujukan. Tapi di belantara Arab, Islam penuh dialektika kesufian. Tassawuf melambung kencang. Perdebatan sengit berlangsung. Dua arus pemikiran besar beradu kencang. Antara tassawuf dan cara berpikir logika. Filsafat.
(Baca Juga: Mentauhidkan Allah Adalah Jihad Terbesar Dalam Hidup Ini)
Keduanya berada dalam tubuh Islam. Tapi filsafat di sini, masih yang dikembangkan muslimin. Dikenal filsafat Islam. Dari situlah memunculkan mu'tazilah. Kelompok ini besar jasanya mengislamkan kaum penyembah rasio lainnya. Hingga kemudian menjejak kencang di Andalusia. Di sanalah filosof-filosof Islam melegenda. Mu'tazilah menjadikan akal sebagai pondasi memahami Islam. Tapi mereka tak keluar dari jalur. Sementara tassawuf, berupaya melerainya.
Pertarungan keilmuan berada pada puncaknya, dalam belantara Islam. Tapi ingat, masa itu, syariat Islam tetap berlaku teguh. Mencuatlah Imam Ghazali, yang sebelumnya filosof, berubah menjadi sufi. Kitabnya "Tahafut al Falasifah" menyerang cara berpikir kaum filsafat. Perdebatan tentang kosmosentris dan bagaimana peran Tuhan dalam kehidupan.
Dalam bagian ketiga kitabnya, Ghazali menyerang cara berpikir filosof soal keberadaan Tuhan terhadap alam. Tentang apakah dunia merupakan hasil perbuatan Tuhan atau ciptaan Tuhan. Di dunia, Tuhan apakah sebagai pencipta (shani’) atau sebagai pelaku (fa'il). Karena menurut filosof, Tuhan dianggap bukan Zat yang berkehendak.
Imam Ghazali menyanggah pandangan filosof. Alam dianggap azali. Peristiwa di dunia dianggap sebagai perbuatan baru (ihdats). Imam Ghazali menyanggah, antara keterciptaan (huduts) dan perbuatan yang baru (hadits) tak bisa dipisah. Beliau mengasumsikan pada jari yang bergerak. Gerakan jari bukan dianggap sebagai hadits. Karena jari tak memiliki perbuatan. Melainkan satu kesatuan dengan penggerak. Jadi perbuatan di alam ini tak bisa dipisah dari kehendak Sang Khalik.
Sementara Ibnu Rusyd, membalas dalam Tahut at Tahafut. Beliau menjawab, jika benar Allah lebih dahulu, seperti lebih dahulunya tubuh seorang daripada bayangannya, presmis tersebut menunjukkan bahwa Allah qadim dan kosmos juga qadim. Apabila Allah lebih dahulu dari kosmos dalam masa, wajiblah Dia mendahului dalam suatu masa yang tak memiliki batas awal.
Maka, masa itu pun tergolong qadim. Sebab, jika sebelum masa ada masa lain, tak terbayang huduts-Nya. Jika masa juga tergolong qadim, maka gerakan juga tergolong qadim. Karena masa selalu terkait dengan gerak. Alhasil jika gerak tergolong qadim, maka sesuatu yang bergerak pun tergolong qadim. Otomatis si penggerak pun tergolong qadim.
Ini hanya secupak dialtektia besar itu. Tapi dialektika besar tassawuf dan filsafat itu membuat kaum Eropa berguru. Mereka terkesima dengan kemajuan dialektika dalam belantara Islam. Eropa, masih disebut masa kegelapan. Karena di sana, cara berpikir filsafat dilarang. Gereja menganggapnya bid'ah. Hingga mencuatlah Thomas Aquinas, yang berguru ke Cordoba.
Dia sebagai teolog Nasrani, mengambil ilmu filsafat dari sana. Tapi terkhusus pada soal filsafat semata. Rasio. Dari filosof muslim itulah mereka menemukan kembali corrupting the youth yang digunakan Socrates, Plato dan Aristoteles. Karena kaum mu'tazilah banyak mengenakannya. Terjadilah transformasi besar filsafat ke dunia eropa Barat. Hanya ironi terjadi.
Filsafat cenderung berlaku liar tak terkendali. Dari Aquinas kemudian merambah pada Grotius, yang menentang doktrin Gereja. Muncul pula Francis Bacon yang banyak mengadopsi filsafat mu’tazilah sebelumnya. Tapi Bacon berlebihan. Karena dia menganggap Tuhan tak hadir dalam kehidupan dunia. Tuhan bak pembuat jam semata. Segala perbuatan di dunia, bukanlah atas kehendak Tuhan. Dia berpandangan dengan teorinya, "Aku berpikir maka aku ada." Inilah yang dikenal teori induktif.
Dari Bacon muncul lagi Rene Descartes. Dengan membalik teori Bacon. Dia memunculkan pandangan "Aku ada maka akku berpikir” (Being Thinking). Ini hanya membolak-balik teori filsafat sebelumnya. Tapi Tuhan perlahan makin ditinggalkan sebagai Penyebab. Bacon dan Descartes menganggap dunia hanya bisa sahih dengan adanya serapan inderawi manusia.
Logika menjadi pondasi utama. Hingga memunculkan Immanuel Kant dengan teori 'ratio scripta'-nya. Semua baru dianggap benar jika telah terbukti secara empiris. Alhasil kebenaran ala Wahyu makin terpinggirkan. Dan ironisnya tak banyak ulama Nasrani yang mampu membendung cara berpikir ini, laiknya Imam Ghazali.
Filsafat Berkembang Liar di Eropa
Alhasil filsafat berkembang liar di eropa, bahkan melampaui yang diteorikan Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, Al Farabi dan lainnya. "Karena tanpa batasan-batasan, yang ditempatkan atas dasar Wahyu," tulis Syaikh Umar Vadillo, ulama besar dari Spanyol kini.
Filsafat pun hinggap di Eropa sebagai cara berpikir baru, yang mendobrak otoritas Nasrani. Gereja tak mampu membendungnya, karena sibuk dengan perang aqidah Trinitas dan Unitarian. Makin menambah ghirah kaum Eropa menemukan entitas baru dalam pola pikir, yang berujung pada rasio. Dari situlah memunculkan sains modern, politik dan hukum baru.
Inilah anak kandung filsafat, yang lahir dari barat. Inilah yang melahirkan pemikiran materialisme. Yang berujung pada nihilisme. Ditambah semangat kaum eropa abad pertengahan, tentang pencarian emas sebagai harta kekayaan –yang tentu terperangah dengan paham materialisme tadi--.
Dari dialektika soal kosmosentris, merambah pada soal kekuasaan. Maka berujunglah pada teori ulang bahwa Raja bukanlah wakil Tuhan (Vox Rei Vox Dei). Melainkan kekuasaan harus didefenisikan ulang. Magna Charta, dan Bill of Right menjadi pondasi tentang akar kekuasaan Raja dan Tuhan tadi. Karena masa itu Raja dan Gereja merupakan duet penguasa di Eropa. Machiavelli, Montesquei, Bodin sampai Rosseou, menteorikan lagi tentang kekuasaan. Rosseou menjadi ujungnya dengan mengatakan bahwa kedaulatan itu berasal dari kontrak yang diberikan dari rakyat. Bukan dari Tuhan.
Sementara Locke masih berkata, raja memegang kontrak dari Tuhan dan dari Rakyat. Rosseou membalik teori itu semua, yang diminati kaum borjuis dan hedonis kala itu. Muncullah peristiwa puncak Revolusi Perancis 1789, yang mengeksekusi teori Rosseou, konstitusi. Inilah produk filsafat yang berwujud. Ditambah teori Austin dan Hans Kelsen yang makin melengkapi. Entitas baru pun lahir menggantikan kerajaan. Itu yang disebut ‘state’, yang bermula dari Il Principe-nya Machiavelli, yang mendefenisikan ulang tentang entitas baru politeia.
Penulis Buku Kembalinya Hukum Islam
Ini kisah pada abad 12 Masehi. Kalender masih dihiasi Hijriyah. Dunia berkisah tentang Islam sebagai mercusuar dunia. Andalusia dan Abbasiyah masih terang benderang. Bak dunia barat kini. Pengetahuan dipenuhi sumber-sumber Islam.
Cordoba di Spanyol kini, menjadi pusat pembelajaran ilmu. Sains meledak menjadi sumber rujukan. Tapi di belantara Arab, Islam penuh dialektika kesufian. Tassawuf melambung kencang. Perdebatan sengit berlangsung. Dua arus pemikiran besar beradu kencang. Antara tassawuf dan cara berpikir logika. Filsafat.
(Baca Juga: Mentauhidkan Allah Adalah Jihad Terbesar Dalam Hidup Ini)
Keduanya berada dalam tubuh Islam. Tapi filsafat di sini, masih yang dikembangkan muslimin. Dikenal filsafat Islam. Dari situlah memunculkan mu'tazilah. Kelompok ini besar jasanya mengislamkan kaum penyembah rasio lainnya. Hingga kemudian menjejak kencang di Andalusia. Di sanalah filosof-filosof Islam melegenda. Mu'tazilah menjadikan akal sebagai pondasi memahami Islam. Tapi mereka tak keluar dari jalur. Sementara tassawuf, berupaya melerainya.
Pertarungan keilmuan berada pada puncaknya, dalam belantara Islam. Tapi ingat, masa itu, syariat Islam tetap berlaku teguh. Mencuatlah Imam Ghazali, yang sebelumnya filosof, berubah menjadi sufi. Kitabnya "Tahafut al Falasifah" menyerang cara berpikir kaum filsafat. Perdebatan tentang kosmosentris dan bagaimana peran Tuhan dalam kehidupan.
Dalam bagian ketiga kitabnya, Ghazali menyerang cara berpikir filosof soal keberadaan Tuhan terhadap alam. Tentang apakah dunia merupakan hasil perbuatan Tuhan atau ciptaan Tuhan. Di dunia, Tuhan apakah sebagai pencipta (shani’) atau sebagai pelaku (fa'il). Karena menurut filosof, Tuhan dianggap bukan Zat yang berkehendak.
Imam Ghazali menyanggah pandangan filosof. Alam dianggap azali. Peristiwa di dunia dianggap sebagai perbuatan baru (ihdats). Imam Ghazali menyanggah, antara keterciptaan (huduts) dan perbuatan yang baru (hadits) tak bisa dipisah. Beliau mengasumsikan pada jari yang bergerak. Gerakan jari bukan dianggap sebagai hadits. Karena jari tak memiliki perbuatan. Melainkan satu kesatuan dengan penggerak. Jadi perbuatan di alam ini tak bisa dipisah dari kehendak Sang Khalik.
Sementara Ibnu Rusyd, membalas dalam Tahut at Tahafut. Beliau menjawab, jika benar Allah lebih dahulu, seperti lebih dahulunya tubuh seorang daripada bayangannya, presmis tersebut menunjukkan bahwa Allah qadim dan kosmos juga qadim. Apabila Allah lebih dahulu dari kosmos dalam masa, wajiblah Dia mendahului dalam suatu masa yang tak memiliki batas awal.
Maka, masa itu pun tergolong qadim. Sebab, jika sebelum masa ada masa lain, tak terbayang huduts-Nya. Jika masa juga tergolong qadim, maka gerakan juga tergolong qadim. Karena masa selalu terkait dengan gerak. Alhasil jika gerak tergolong qadim, maka sesuatu yang bergerak pun tergolong qadim. Otomatis si penggerak pun tergolong qadim.
Ini hanya secupak dialtektia besar itu. Tapi dialektika besar tassawuf dan filsafat itu membuat kaum Eropa berguru. Mereka terkesima dengan kemajuan dialektika dalam belantara Islam. Eropa, masih disebut masa kegelapan. Karena di sana, cara berpikir filsafat dilarang. Gereja menganggapnya bid'ah. Hingga mencuatlah Thomas Aquinas, yang berguru ke Cordoba.
Dia sebagai teolog Nasrani, mengambil ilmu filsafat dari sana. Tapi terkhusus pada soal filsafat semata. Rasio. Dari filosof muslim itulah mereka menemukan kembali corrupting the youth yang digunakan Socrates, Plato dan Aristoteles. Karena kaum mu'tazilah banyak mengenakannya. Terjadilah transformasi besar filsafat ke dunia eropa Barat. Hanya ironi terjadi.
Filsafat cenderung berlaku liar tak terkendali. Dari Aquinas kemudian merambah pada Grotius, yang menentang doktrin Gereja. Muncul pula Francis Bacon yang banyak mengadopsi filsafat mu’tazilah sebelumnya. Tapi Bacon berlebihan. Karena dia menganggap Tuhan tak hadir dalam kehidupan dunia. Tuhan bak pembuat jam semata. Segala perbuatan di dunia, bukanlah atas kehendak Tuhan. Dia berpandangan dengan teorinya, "Aku berpikir maka aku ada." Inilah yang dikenal teori induktif.
Dari Bacon muncul lagi Rene Descartes. Dengan membalik teori Bacon. Dia memunculkan pandangan "Aku ada maka akku berpikir” (Being Thinking). Ini hanya membolak-balik teori filsafat sebelumnya. Tapi Tuhan perlahan makin ditinggalkan sebagai Penyebab. Bacon dan Descartes menganggap dunia hanya bisa sahih dengan adanya serapan inderawi manusia.
Logika menjadi pondasi utama. Hingga memunculkan Immanuel Kant dengan teori 'ratio scripta'-nya. Semua baru dianggap benar jika telah terbukti secara empiris. Alhasil kebenaran ala Wahyu makin terpinggirkan. Dan ironisnya tak banyak ulama Nasrani yang mampu membendung cara berpikir ini, laiknya Imam Ghazali.
Filsafat Berkembang Liar di Eropa
Alhasil filsafat berkembang liar di eropa, bahkan melampaui yang diteorikan Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, Al Farabi dan lainnya. "Karena tanpa batasan-batasan, yang ditempatkan atas dasar Wahyu," tulis Syaikh Umar Vadillo, ulama besar dari Spanyol kini.
Filsafat pun hinggap di Eropa sebagai cara berpikir baru, yang mendobrak otoritas Nasrani. Gereja tak mampu membendungnya, karena sibuk dengan perang aqidah Trinitas dan Unitarian. Makin menambah ghirah kaum Eropa menemukan entitas baru dalam pola pikir, yang berujung pada rasio. Dari situlah memunculkan sains modern, politik dan hukum baru.
Inilah anak kandung filsafat, yang lahir dari barat. Inilah yang melahirkan pemikiran materialisme. Yang berujung pada nihilisme. Ditambah semangat kaum eropa abad pertengahan, tentang pencarian emas sebagai harta kekayaan –yang tentu terperangah dengan paham materialisme tadi--.
Dari dialektika soal kosmosentris, merambah pada soal kekuasaan. Maka berujunglah pada teori ulang bahwa Raja bukanlah wakil Tuhan (Vox Rei Vox Dei). Melainkan kekuasaan harus didefenisikan ulang. Magna Charta, dan Bill of Right menjadi pondasi tentang akar kekuasaan Raja dan Tuhan tadi. Karena masa itu Raja dan Gereja merupakan duet penguasa di Eropa. Machiavelli, Montesquei, Bodin sampai Rosseou, menteorikan lagi tentang kekuasaan. Rosseou menjadi ujungnya dengan mengatakan bahwa kedaulatan itu berasal dari kontrak yang diberikan dari rakyat. Bukan dari Tuhan.
Sementara Locke masih berkata, raja memegang kontrak dari Tuhan dan dari Rakyat. Rosseou membalik teori itu semua, yang diminati kaum borjuis dan hedonis kala itu. Muncullah peristiwa puncak Revolusi Perancis 1789, yang mengeksekusi teori Rosseou, konstitusi. Inilah produk filsafat yang berwujud. Ditambah teori Austin dan Hans Kelsen yang makin melengkapi. Entitas baru pun lahir menggantikan kerajaan. Itu yang disebut ‘state’, yang bermula dari Il Principe-nya Machiavelli, yang mendefenisikan ulang tentang entitas baru politeia.