Begini Islam dalam Menyikapi Masalah Pertanian dan Pengobatan
Selasa, 26 Januari 2021 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sejumlah Hadis yang Menjadi Dasar Wajibnya Sujud Sahwi
"Allah tidak hanya menurunkan penyakit, namun juga menurunkan obat." [Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Ibnu Majah dari Ibnu Mas'ud, seperti tertulis dalam kitab Al Jami' ash-Shagir, no. 5558]
"Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian pada barang yang diharamkan atasmu." [Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Ibnu Mas'ud secara mauquf dan mu'allaq, dalam Ath-Thibb. Kemudian Ibnu Syaibah menyambungnya dan sanadnya sahih]
Rasulullah SAW pernah ditanya tentang berobat: Apakah berobat akan merubah qadar yang telah ditentukan?. Rasulullah SAW Menjawab:
"Ia juga termasuk qadar Allah.." [Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmizi dalam bab-bab Ath-Thib no. 2066, cet. Himsha, ia berkata: Hadits ini hasan. Juga ia tulis dalam bab Al Qadar, no. 2149. Oleh Ibnu Majah dalam Ath-Thib no. 3437. Ahmad dalam Al Musnad 3/421. Serta Al Hakim dalam Al Mustadrak 4/199 dan 402 dan ia mensahihkannya. Dan Albani mensahihkan hadits ini dalam mentakhrijkan bukuku Musykilat Al Faqr Wa Kaifa 'Alajaha al Islam, no. 11]
Dengan demikian, segera dapat dipahami, bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk memelihara fisik dan menjaganya dari seluruh penyakit. Karena fisik adalah bekal orang mu'min untuk berjihad dan untuk menunaikan kewajibannya kepada Rabb-nya, dirinya, keluarga dan masyarakat seluruhnya.
"Sedangkan masalah obat. Apa obat itu? Bagaimana membuatnya? Dari bahan apa? Berapa ukurannya? Dan seterusnya... semua itu bukan urusan agama. Namun urusan dan tanggungjawab kementrian kesehatan serta instansi yang berkaitan," tulis Al-Qardhawi.
Namun anjuran agama untuk berobat, serta tidak berobat dengan barang yang haram terus berlaku. Dan perintah untuk memelihara tubuh juga terus berjalan, tidak terhapus atau tergantikan.
Inilah pengertian dari hadis: "Kalian lebih tahu tentang urusan kalian". Bukan maksudnya mengucilkan agama dari kehidupan duniawi.
Baca juga: Berikut Hadis yang Jadi Dasar Salat di Atas Kendaraan
"Allah tidak hanya menurunkan penyakit, namun juga menurunkan obat." [Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Ibnu Majah dari Ibnu Mas'ud, seperti tertulis dalam kitab Al Jami' ash-Shagir, no. 5558]
"Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian pada barang yang diharamkan atasmu." [Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Ibnu Mas'ud secara mauquf dan mu'allaq, dalam Ath-Thibb. Kemudian Ibnu Syaibah menyambungnya dan sanadnya sahih]
Rasulullah SAW pernah ditanya tentang berobat: Apakah berobat akan merubah qadar yang telah ditentukan?. Rasulullah SAW Menjawab:
"Ia juga termasuk qadar Allah.." [Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmizi dalam bab-bab Ath-Thib no. 2066, cet. Himsha, ia berkata: Hadits ini hasan. Juga ia tulis dalam bab Al Qadar, no. 2149. Oleh Ibnu Majah dalam Ath-Thib no. 3437. Ahmad dalam Al Musnad 3/421. Serta Al Hakim dalam Al Mustadrak 4/199 dan 402 dan ia mensahihkannya. Dan Albani mensahihkan hadits ini dalam mentakhrijkan bukuku Musykilat Al Faqr Wa Kaifa 'Alajaha al Islam, no. 11]
Dengan demikian, segera dapat dipahami, bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk memelihara fisik dan menjaganya dari seluruh penyakit. Karena fisik adalah bekal orang mu'min untuk berjihad dan untuk menunaikan kewajibannya kepada Rabb-nya, dirinya, keluarga dan masyarakat seluruhnya.
"Sedangkan masalah obat. Apa obat itu? Bagaimana membuatnya? Dari bahan apa? Berapa ukurannya? Dan seterusnya... semua itu bukan urusan agama. Namun urusan dan tanggungjawab kementrian kesehatan serta instansi yang berkaitan," tulis Al-Qardhawi.
Namun anjuran agama untuk berobat, serta tidak berobat dengan barang yang haram terus berlaku. Dan perintah untuk memelihara tubuh juga terus berjalan, tidak terhapus atau tergantikan.
Inilah pengertian dari hadis: "Kalian lebih tahu tentang urusan kalian". Bukan maksudnya mengucilkan agama dari kehidupan duniawi.
Baca juga: Berikut Hadis yang Jadi Dasar Salat di Atas Kendaraan
(mhy)
Lihat Juga :