7 Sebab Disunnahkan Melakukan Mandi Besar

Jum'at, 19 Februari 2021 - 07:12 WIB
loading...
A A A
Terdapat atsar dari ‘Ali bin Abi Thalib dan Ibnu ‘Umar Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhuma, bahwa pernah ada seorang lelaki bertanya kepada sahabat ‘Ali tentang mandi. Maka ‘Ali mengatakan:

اغْتَسِلْ كُلَّ يَوْمٍ إِنْ شِئْتَ

“Silahkan mandi setiap hari apabila engkau menginginkan hal itu.”



Maka orang tersebut mengatakan: “Saya tidak bermaksud untuk menanyakan mandi biasa, tapi yang saya maksud adalah mandi yang disyariatkan.” Maka ‘Ali bin Abi Thalib menjawab:

يَوْمُ الجُمْعَةَ وَيَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَيَوْمُ الفِطْرِ

“Mandi dihari Jumat, mandi dihari Arafah, mandi dihari raya Idul Adha, dan mandi dihari raya Idul Fitri.”

Adapun atsar dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, ini diriwayatkan dari Nafi’, beliau mengatakan:

أنّ عبد الله بن عمر رضي الله عنهما كان يغتسل يوم الفطر قبل أن يغدو إلى المصلّى.

“Bahwa sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhuma dahulu biasa mandi dihari raya Idul Fitri sebelum beliau pergi ke tempat sholat.”

Ini menunjukkan disyariatkannya mandi besar sebelum sholat hari raya.



3. Mandi setelah siuman dari pingsan

Ketika seseorang pingsan kemudian sadar, maka dia dianjurkan (bukan diwajibkan) untuk mandi besar sebagaimana disepakati oleh para ulama.

Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah perbuatan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau dahulu mandi setelah pingsan. Hal ini ini disebutkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam hadits yang panjang dari riwayat ibunda kita ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.

4. Sembuh dari gila

Apabila ada orang gila kemudian sembuh dari kegilaannya atau sembuh dari stressnya, maka ini juga dianjurkan untuk mandi besar. Kata para ulama bahwa ini diqiyaskan kepada orang yang sadar dari pingsannya. Kalau sadar dari pingsan saja dianjurkan untuk mandi, apalagi kalau seseorang sembuh dari gila/stress (hilang akal).



5. Mandi untuk ihram (haji atau umrah)

Ketika kita akan memulai manasik haji atau umroh, maka sangat dianjurkan untuk mandi. Hal ini berdasarkan hadis dari sahabat Zaid bin Tsabit Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhu bahwa beliau dahulu pernah melihat Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3046 seconds (0.1#10.140)