Hukum Mengolok-Olok Hijab
Selasa, 23 Februari 2021 - 19:04 WIB
loading...
A
A
A
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab 59)
Baca juga:
Dan Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَدۡخُلُوۡا بُيُوۡتًا غَيۡرَ بُيُوۡتِكُمۡ حَتّٰى تَسۡتَاۡنِسُوۡا وَتُسَلِّمُوۡا عَلٰٓى اَهۡلِهَا ؕ ذٰ لِكُمۡ خَيۡرٌ لَّـكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُوۡنَ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (QS. An-Nur 27)
Baca juga: Pesan Imam Besar Masjid Istiqlal kepada Calon Ketum PB PMII
Juga Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ketika melihat ada seorang yang mengintip di lubang pada pintu, beliau mengambil sebatang besi dan hendak menusukannya pada mata orang itu. Dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkata: “Kalau ada seorang yang melongok-longok ke rumahmu, lalu engkau colok matanya, maka engkau tidak berdosa.” atau yang semakna dengan ini.
Maka Islam itu sangat bersemangat dalam menjaga kehormatanmu wahai seorang muslim. Rabb kita marah dengan sebab kemarahanmu, “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian itu haram atas kalian, sebagaimana kehormatan hari kalian ini (hari Nahar), pada bulan kalian ini (bulan Dzulhijjah), pada negeri kalian ini (negeri Mekah).” (Muttafaq ‘alaih dari hadis Abu Bakrah radhiyallahu’anhu)
Baca juga: Stadion GBLA Jadi Kolam Ikan, Dispora Kota Bandung Bungkam
Wallahu A'lam
Sumber :Kitab Asy-Syifa ‘an Ajwibati Nisaa Al-Mukalla,http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=4738
Alih bahasa : Ustadz Abu Hafs Umar al Atsary hafizhahullah
Baca juga:
Dan Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَدۡخُلُوۡا بُيُوۡتًا غَيۡرَ بُيُوۡتِكُمۡ حَتّٰى تَسۡتَاۡنِسُوۡا وَتُسَلِّمُوۡا عَلٰٓى اَهۡلِهَا ؕ ذٰ لِكُمۡ خَيۡرٌ لَّـكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُوۡنَ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (QS. An-Nur 27)
Baca juga: Pesan Imam Besar Masjid Istiqlal kepada Calon Ketum PB PMII
Juga Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ketika melihat ada seorang yang mengintip di lubang pada pintu, beliau mengambil sebatang besi dan hendak menusukannya pada mata orang itu. Dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkata: “Kalau ada seorang yang melongok-longok ke rumahmu, lalu engkau colok matanya, maka engkau tidak berdosa.” atau yang semakna dengan ini.
Maka Islam itu sangat bersemangat dalam menjaga kehormatanmu wahai seorang muslim. Rabb kita marah dengan sebab kemarahanmu, “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian itu haram atas kalian, sebagaimana kehormatan hari kalian ini (hari Nahar), pada bulan kalian ini (bulan Dzulhijjah), pada negeri kalian ini (negeri Mekah).” (Muttafaq ‘alaih dari hadis Abu Bakrah radhiyallahu’anhu)
Baca juga: Stadion GBLA Jadi Kolam Ikan, Dispora Kota Bandung Bungkam
Wallahu A'lam
Sumber :Kitab Asy-Syifa ‘an Ajwibati Nisaa Al-Mukalla,http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=4738
Alih bahasa : Ustadz Abu Hafs Umar al Atsary hafizhahullah
(wid)
Lihat Juga :