Tengku Zulkarnain: Zakat Perkuat Ekonomi Umat Islam

Selasa, 19 Mei 2020 - 04:03 WIB
loading...
A A A
Zakat terdiri zakat maal dan zakat fitrah. Di luar zakat fitrah, potensi zakat di Indonesia memang sangatlah besar. Hal ini tercermin dari Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) dan Outlook Zakat Indonesia 2019 yang dikeluarkan Baznas. (Baca juga: Mempercepat Membayar Zakat Fitrah, Bolehkah? ).

Berdasarkan perhitungan komponen IPPZ, potensi zakat Rp233,8 triliun (setara 1,72% dari PDB tahun 2017) yang dibagi dalam lima objek zakat, yaitu pertanian (Rp19,79 triliun), peternakan (Rp9,51 triliun), uang (Rp58,76 triliun), perusahaan (Rp6,71 triliun), dan penghasilan (Rp139,07 triliun).

Berdasarkan statistik penghimpunan zakat di Outlook, tercatat total penghimpunan nasional pada 2017 sebesar Rp 6,2 triliun. Jumlah itu naik menjadi Rp5 triliun pada tahun 2016.

Dari penghimpunan nasional tahun 2017, zakat yang terhimpun Rp4,2 triliun, terdiri atas zakat mal penghasilan individu Rp2,8 triliun (44,75 persen), zakat mal badan Rp307 miliar, dan zakat fitrah Ramadhan Rp1,1 triliun (17,70%).

Dalam Outlook dijelaskan, potensi zakat di Indonesia bisa mencapai Rp462 triliun (setara 3,4% PDB tahun 2017) bila diterapkan kebijakan zakat sebagai insentif pajak yang ideal (zakat sebagai pengurang pajak).

Namun, sayangnya penghimpunan zakat yang tergarap masih sangat kecil dibandingkan potensi penghimpunan zakat yang dirumuskan. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Masalah sangat kecilnya penghimpunan zakat yang digarap secara nasional tentunya disebabkan beberapa faktor.
Pertama, masih lemahnya kesadaran umat Islam menunaikan zakat secara menyeluruh. Mayoritas umat Islam umumnya masih belum memahami manfaat zakat untuk kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, khususnya dalam menyejahterakan rakyat melalui program pengentasan fakir miskin.

Kedua, umat Islam di Indonesia lebih memilih membayar pajak dibandingkan zakat. Sebagai warga negara, umat Islam yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) akan dipaksa oleh negara untuk membayar pajak sesuai aturan pajak yang berlaku.

Pasalnya, pajak merupakan sumber pendapatan negara yang dinyatakan dalam UUD 1945 dan perundang-undangan pajak. Apabila kewajiban membayar pajak tidak dilakukan, wajib pajak akan mendapatkan sanksi dari negara melalui instrumen hukum pajak.

Ketiga, pemerintah belum sepenuhnya menyatakan zakat sebagai sumber pendapatan negara bukan pajak yang resmi. Hal ini disebabkan pandangan pemerintah yang mengganggap zakat sebagai instrumen ibadah yang dijalani umat Islam untuk menjalankan rukun Islam.

Namun, di sisi lain, pemerintah sudah mengakui zakat yang ditunaikan warga negara Indonesia, baik individu maupun berbentuk badan, akan menjadi pengurang pajak dengan syarat zakat tersebut ditunaikan melalui lembaga amil zakat yang resmi diakui negara. (Baca juga: Bolehkah Menyalurkan Zakat Fitrah Sekeluarga Kepada Satu Orang? )
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Mana yang Lebih Baik,...
Mana yang Lebih Baik, Bayar Zakat Fitrah di Domisili atau di Luar Daerah?
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Debat Sengit Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab Tentang Pembangkang Bayar Zakat
Rekomendasi
NASA Gunakan Kecerdasan...
NASA Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Memprediksi Kiamat
Ilmuwan Ungkap Peningkatkan...
Ilmuwan Ungkap Peningkatkan Titik Panas yang Akan Picu Kebakaran di Asia Tenggara
Masya Allah! Inilah...
Masya Allah! Inilah Gunung Pelangi China, Fenomena Alam yang Disebutkan dalam Al-Quran
Artikel Terkini
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Infografis
Sebelum Islam Datang,...
Sebelum Islam Datang, Puasa Sudah Diwajibkan pada Umat Terdahulu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved