Gara-gara Menghina Hadis Nabi, Tangannya Masuk ke Dubur Sampai Siku
loading...
A
A
A
INI adalah kisah jauh setelah Nabi SAW . Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Qaimaz bin Abdullah adz-Dzahabi al-Fariqi, yang lebih dikenal sebagai Al-Imam Adz-Dzahabi atau Al-Dhahabi ((673 H -748 H) menceritakan dari al-Qadhi Abu Thayyib, katanya, suatu kali, mereka ta’lim (pengajian) di Masjid Jami’ al-Manshur. Datang seorang pemuda dari Khurasan menanyakan perihal masalah ‘al-Musharrah’ serta meminta dalilnya sekaligus.
Pertanyaan pemuda itu pun dijawab dengan membawakan hadis Abu Hurairah ra tentangnya. Pemuda itu mengatakan dengan nada mencela, ‘Abu Hurairah tidak diterima hadisnya!’
Belum selesai ucapannya, kemudian ada ular besar yang jatuh dari atap masjid. Orang-orang pun berlarian ketakutan. Ular tersebut mengejar pemuda tadi yang sedang berlari. Dikatakan kepadanya, ‘Taubatlah! Taubatlah!’ Pemuda itu mengatakan, ‘Saya bertaubat.’ Akhirnya, ular itu pun hilang tiada membawa bekas.”
Imam Dzahabi berkomentar, “Sanadnya para tokoh imam. Abu Hurairah ra merupakan sosok sahabat yang sangat kuat hafalannya terhadap hadits Nabi SAW secara huruf per huruf dan beliau telah menyampaikan hadis tentang ‘al-Musharrah’ secara lafalnya. Maka wajib bagi kita untuk mengamalkannya. Inilah pokok masalah.” (Lihat Siyar A’lam an-Nubala’ 1/618–619. Lihat pula al-Bidayah wan Nihayah 16/199 oleh Ibnu Katsir)
Masuk Dubur
Sementara, Imam Muhammad bin Isma’il menyebutkan dalam kitabnya, Syarh Shahih Muslim, “Saya mendengar dalam sebagian hikayat bahwa ada sebagian ahli bid’ah ketika mendengar sabda Nabi SAW:
إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
‘Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia memasukkan tangannya ke bejana sehingga dia mencucinya terlebih dahulu, sebab dia tidak tahu di mana tangannya bermalam.’ (HR. Muslim: 103)
Ahli bid’ah itu dengan nada mencela berkomentar, ‘Saya tahu kok di mana tanganku bermalam, ya di atas kasur!’ Maka tatkala (terbangun) di pagi hari, ternyata dia memasukkan tangannya ke duburnya hingga sampai siku-sikunya!”
Imam at-Taimi mengomentari kisah di atas, “Maka hendaknya seorang takut dari merendahkan sunnah Nabi SAW. Lihatlah kesudahan mereka yang sangat mengenaskan.”
Siwak
Imam Nawawi berkata setelah membawakan kisah di atas, “Mirip dengan kasus ini adalah apa yang fakta terjadi pada zaman kita sekarang ini dan beritanya mutawatir serta telah shahih menurut para hakim bahwa ada seorang yang berakidah jelek dari kota Bushra pada awal tahun 665 H. Dia punya seorang anak yang shalih. Suatu hari, anaknya datang dari gurunya yang shalih membawa siwak.
Ayahnya mengatakan dengan nada mengejek, “Gurumu memberimu apa?”
Jawab sang anak, “Siwak ini.”
Lalu sang ayah mengambil siwak tersebut dan meletakkan di duburnya sebagai penghinaan.
Selang beberapa hari, ayah tersebut mengeluarkan dari duburnya sejenis ikan. Lalu setelah itu atau selang dua hari berikutnya orang itu meninggal dunia.
Semoga Allah melindungi kita dari bala-Nya dan memberikan taufik kepada kita untuk mengagungkan sunnah dan syi’arnya.” (Bustanul ’Arifin hlm. 113–114 oleh Imam Nawawi, cet. Dar Ibnu Hazm. Lihat pula kisah lebih detail dalam al-Bidayah wan Nihayah 13/249 oleh Ibnu Katsir).
Tidak Bisa Berjalan
Abu Yahya Zakaria as-Saji berkata, “Pernah kami berjalan di kampung kota Bashrah menuju rumah sebagian ahli hadis. Kami pun tergesa-gesa berjalan cepat menuju rumahnya. Dalam rombongan kami ada seorang yang tertuduh agamanya berkomentar dengan nada mengejek, ‘Angkatlah kaki kalian dari sayap para malaikat, janganlah kalian memecahkannya!’
Pertanyaan pemuda itu pun dijawab dengan membawakan hadis Abu Hurairah ra tentangnya. Pemuda itu mengatakan dengan nada mencela, ‘Abu Hurairah tidak diterima hadisnya!’
Belum selesai ucapannya, kemudian ada ular besar yang jatuh dari atap masjid. Orang-orang pun berlarian ketakutan. Ular tersebut mengejar pemuda tadi yang sedang berlari. Dikatakan kepadanya, ‘Taubatlah! Taubatlah!’ Pemuda itu mengatakan, ‘Saya bertaubat.’ Akhirnya, ular itu pun hilang tiada membawa bekas.”
Imam Dzahabi berkomentar, “Sanadnya para tokoh imam. Abu Hurairah ra merupakan sosok sahabat yang sangat kuat hafalannya terhadap hadits Nabi SAW secara huruf per huruf dan beliau telah menyampaikan hadis tentang ‘al-Musharrah’ secara lafalnya. Maka wajib bagi kita untuk mengamalkannya. Inilah pokok masalah.” (Lihat Siyar A’lam an-Nubala’ 1/618–619. Lihat pula al-Bidayah wan Nihayah 16/199 oleh Ibnu Katsir)
Masuk Dubur
Sementara, Imam Muhammad bin Isma’il menyebutkan dalam kitabnya, Syarh Shahih Muslim, “Saya mendengar dalam sebagian hikayat bahwa ada sebagian ahli bid’ah ketika mendengar sabda Nabi SAW:
إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
‘Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia memasukkan tangannya ke bejana sehingga dia mencucinya terlebih dahulu, sebab dia tidak tahu di mana tangannya bermalam.’ (HR. Muslim: 103)
Ahli bid’ah itu dengan nada mencela berkomentar, ‘Saya tahu kok di mana tanganku bermalam, ya di atas kasur!’ Maka tatkala (terbangun) di pagi hari, ternyata dia memasukkan tangannya ke duburnya hingga sampai siku-sikunya!”
Imam at-Taimi mengomentari kisah di atas, “Maka hendaknya seorang takut dari merendahkan sunnah Nabi SAW. Lihatlah kesudahan mereka yang sangat mengenaskan.”
Siwak
Imam Nawawi berkata setelah membawakan kisah di atas, “Mirip dengan kasus ini adalah apa yang fakta terjadi pada zaman kita sekarang ini dan beritanya mutawatir serta telah shahih menurut para hakim bahwa ada seorang yang berakidah jelek dari kota Bushra pada awal tahun 665 H. Dia punya seorang anak yang shalih. Suatu hari, anaknya datang dari gurunya yang shalih membawa siwak.
Ayahnya mengatakan dengan nada mengejek, “Gurumu memberimu apa?”
Jawab sang anak, “Siwak ini.”
Lalu sang ayah mengambil siwak tersebut dan meletakkan di duburnya sebagai penghinaan.
Selang beberapa hari, ayah tersebut mengeluarkan dari duburnya sejenis ikan. Lalu setelah itu atau selang dua hari berikutnya orang itu meninggal dunia.
Semoga Allah melindungi kita dari bala-Nya dan memberikan taufik kepada kita untuk mengagungkan sunnah dan syi’arnya.” (Bustanul ’Arifin hlm. 113–114 oleh Imam Nawawi, cet. Dar Ibnu Hazm. Lihat pula kisah lebih detail dalam al-Bidayah wan Nihayah 13/249 oleh Ibnu Katsir).
Tidak Bisa Berjalan
Abu Yahya Zakaria as-Saji berkata, “Pernah kami berjalan di kampung kota Bashrah menuju rumah sebagian ahli hadis. Kami pun tergesa-gesa berjalan cepat menuju rumahnya. Dalam rombongan kami ada seorang yang tertuduh agamanya berkomentar dengan nada mengejek, ‘Angkatlah kaki kalian dari sayap para malaikat, janganlah kalian memecahkannya!’