Bisakah Tidak Puasa Karena Wabah Corona Diganti dengan Fidyah?

Sabtu, 18 April 2020 - 18:10 WIB
loading...
Bisakah Tidak Puasa...
Bila memang dalam kondisi kerja seperti ini membahayakan jiwanya jika tidak makan, maka kepada mereka diberi keringanan. Foto/Ist
A A A
PENGASUH Pondok Pesantren Ora Aji, KH Miftah Maulana Habiburrahman atau yang populer dipanggil Gus Miftah, kembali menyorot isu terkini terkait masalah agama. Ini kali, kyai nyentrik ini menanggapi usulan seseorang yang kini sedang viral di media sosial agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa mengeluarkan fatwa, puasa diganti dengan membayar fidyah dengan dalih ada wabah virus corona baru (covid-19)

Gus Miftah mengaku tak habis pikir dengan usulan seperti itu. Si pengusul berdalih di saat wabah corona puasa bisa diganti dengan membayar fidyah. "Saya kok gagal paham ya. Justru hari ini banyak yang kesulitan ekonomi, kalau kemudian nggak usaha puasa lalu dibayar dengan fidyah. Bayar dari mana?" tanyanya dalam video yang ia posting pada akun @gusmiftah di Instagram, Sabtu (18/4/2020).

Dispensasi
Islam telah mewajibkan puasa bagi orang-orang beriman. Namun ada beberapa orang yang boleh meninggalkan puasa. Salah satunya adalah orang yang sakit. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran bahwa orang sakit mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa: "Dan siapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan maka menggantinya di hari lain" (QS Al-Baqarah: 85)

Kedua, Musafir.
Orang yang melakukan perjalanan jauh, juga mendapat dispensasi serupa sebagaimana ayat di atas.

Ketiga, Tidak mampu.
Konotasi tidak mampu dikerucutkan oleh para ulama kepada orang yang sudah tua renta dan orang yang sakit dan tidak kunjung sembuh. Maka bagi mereka cukup memberi fidyah setiap harinya kepada orang miskin.

Allah Ta'ala berfirman: “Dan bagi orang yang tidak kuat/mampu, wajib bagi mereka membayar fidyah yaitu memberi makan orang miskin.” (QS Al-Baqarah)

Keempat, hamil dan menyusui.
Ibu hamil dan menyusui termasuk mendapatkan dispensasi, tapi tetap ada aturan mainnya. Ketentuannya adalah jika bumil dan busui tidak puasa karena sebab khawatir kepada dirinya saja maka kewajibannya hanya qadha puasa saja.

Kemudian jika ibu-ibu tidak bisa puasa karena alasan khawatir kepada dirinya dan bayinya sekaligus maka kewajibannya hanya qadha puasa saja. Tapi jika mereka tidak puasanya karena alasan khawatir bayinya saja maka kewajibannya qadha puasa dan bayar fidyah.

Kelima, pekerja keras.
Firman Arifandi, dalam buku berjudul Nastar (Nanya-nanya Seputar Ramadhan), berpendapat di zaman sekarang ada kasus dimana orang-orang karena tuntutat pekerjaan harus bekerja super berat seperti kuli bangunan, kuli angkut di pelabuhan dan lain-lain yang membutuhkan tenaga super ekstra dibanding yang kerja di ruangan ber-AC.

Bila memang dalam kondisi kerja seperti ini membahayakan jiwanya jika tidak makan, maka kepada mereka diberi keringanan untuk berbuka puasa dengan kewajiban menggantinya di hari lain.

"Meskipun begitu, ada yang berpendapat bahwa dia tidak lantas sudah bisa memulai pagi dengan sarapan nasi goreng plus kopi hitam. Dia tetap harus berusaha imsak hingga nanti terasa lelahnya, dia baru dipersilahkan untuk makan," ujarnya.

Virus
Kacaunya negeri ini, menurut Gus Miftah, bukan hanya karena virus corona, tapi karena ada dua virus yang mewabah di sekitar agama. Pertama, virus orang idiot tidak paham agama tapi ikut-ikutan bicara agama. Kedua, virus menjadikan agama sebagai komoditas politik.

Orang yang mengusulkan puasa ditiadakan di tengah pandemi corona juga berdalih dengan alasan kesehatan. Maka menurut Gus Miftah, Rasulullah bersabda, "Berpuasalah kamu maka kamu akan sehat".
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mengapa Zulhijjah Termasuk...
Mengapa Zulhijjah Termasuk Bulan Haram? Begini Penjelasannya
Siapakah Mumayyiz? Sah...
Siapakah Mumayyiz? Sah Atau Tidak Puasa Mereka? Simak Penjelasannya di Sini!
Apa Tujuan dari Puasa...
Apa Tujuan dari Puasa Ramadan? Begini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Inilah Orang-orang yang...
Inilah Orang-orang yang Mendapat Rukhsah Tidak Puasa di Bulan Ramadan
Puasa Itu, Rahasia antara...
Puasa Itu, Rahasia antara Kita dan Allah SWT Saja!
Sidang Isbat Jadi Penentu...
Sidang Isbat Jadi Penentu Awal Puasa 1447 H, Begini Penjelasan Kemenag
Rekomendasi
Kisah Imam Al-Ghazali...
Kisah Imam Al-Ghazali saat Mengalami Krisis Kepercayaan
Surat-surat Isaac Newton...
Surat-surat Isaac Newton Soal Nasib Bumi pada 2060 Terungkap
Isi Bulan Terungkap,...
Isi Bulan Terungkap, Ternyata Ini yang Membuat Tak Bisa Bercahaya
Artikel Terkini
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved