Istri Adalah Amanah Allah Ta'ala, Begini Seharusnya Sikap Suami
Jum'at, 23 April 2021 - 09:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 19 Perusahaan Antri IPO di BEI, Terbanyak Sektor Konsumer
Hadis Nabi di atas juga menyiratkan bahwa menikah adalah pengamalan terhadap syari’at Allah ta’ala dan penghalal terhadap hubungan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram.
Adapun hubungan antara lawan jenis yang tidak didasari pernikahan seperti pacaran maka hukumnya haram dan akan mengantarkan kepada keharaman yang lebih besar seperti zina, perselingkuhan, perceraian, keretakan keluarga dan kerusakan masyarakat.
Allah Ta’ala telah mengingatkan,
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” [QS Al-Isra: 32]
Baca juga: Usai Sahur, Subang Diguncang Gempa Magnitudo 3,2 SR
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُه
“Telah ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan mengenainya tidak mungkin tidak, maka kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah meraba, kaki zinanya adalah melangkah, hati bernafsu dan berkeinginan, dan yang membenarkan serta mendustakan semua itu adalah kemaluan.” [HR. Muslim]
Baca juga: Korpri Berharap Nakes dan Guru Diprioritaskan Dapat THR
Wallahu A'lam
Hadis Nabi di atas juga menyiratkan bahwa menikah adalah pengamalan terhadap syari’at Allah ta’ala dan penghalal terhadap hubungan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram.
Adapun hubungan antara lawan jenis yang tidak didasari pernikahan seperti pacaran maka hukumnya haram dan akan mengantarkan kepada keharaman yang lebih besar seperti zina, perselingkuhan, perceraian, keretakan keluarga dan kerusakan masyarakat.
Allah Ta’ala telah mengingatkan,
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” [QS Al-Isra: 32]
Baca juga: Usai Sahur, Subang Diguncang Gempa Magnitudo 3,2 SR
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُه
“Telah ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan mengenainya tidak mungkin tidak, maka kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah meraba, kaki zinanya adalah melangkah, hati bernafsu dan berkeinginan, dan yang membenarkan serta mendustakan semua itu adalah kemaluan.” [HR. Muslim]
Baca juga: Korpri Berharap Nakes dan Guru Diprioritaskan Dapat THR
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :