Golongan Perempuan yang Wajib Bayar Fidyah Setelah Ramadhan

Minggu, 09 Mei 2021 - 11:33 WIB
loading...
A A A
الحَامِلُ وَالمُرْضِعُ إِذَا خَافَتَا عَلَى أَوْلاَدِهِمَا أَفْطَرَتَا وَأَطْعَمَتَا [رواه أبو داود]

“Wanita hamil atau menyusui dalam keadaan keduanya takut terhadap anaknya boleh bagi keduanya berifthar (tidak bershaum) dan wajib bagi keduanya membayar fidyah. ([HR Abu Dawud).

2) Juga atsar Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa beliau berkata :

إِذَا خَافَتِ الحَامِلُ عَلَى نَفْسِهَا وَالمُرْضِعُ عَلَى وَلَدِهَا فِي رَمَضَانَ، قَالَ : يُفْطِرَانِ وَيُطْعِمَانِ عَلَى كُلِّ يَوْمٍ مَسْكِيْنًا وَلاَ يَقْضِيَانِ صَوْمًا

(Ibnu Abbas ditanya), jika wanita hamil khawatir terhadap dirinya dan wanita menyusui khawatir terhadap anaknya berifthor di bulan Ramadhan) beliau berkata : kedianya boleh berifthor dan wajib keduanya membayar fidyah pada setiap harinya seorang miskin dan tidak ada qodho’ bagi keduanya. (Kitab Tafsir Ath-Thabari).

Baca juga: Neno Warisman Ibaratkan Partai Ummat seperti Bayi Cantik, Inikah Alasannya Bergabung?

Juga masih dari shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata kepada seorang wanita hamil atau menyusui :

أَنْتِ بِمَنْزِلَةِ الَّذِيْ لاَ يُطِيْقُ، عَلَيْكِ أَنْ تُطْعِمِي مَكَانَ كُلَّ يَوْمٍ مِسْكِيْنًا وَلاَ قَضَاءَ عَلَيْكِ

“Engkau posisinya seperti orang yang tidak mampu (bershaum). Wajib atasmu memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari (yang engkau tidak bershaum), dan tidak ada kewajiban qadha` atasmu.” (Tafsir Ath-Thabari).

Semakna dengan atsar di atas, juga diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma oleh Al-Imam Ad-Daraquthni.

Baca juga: Tangkal Black Campaign, Persepsi Positif Sawit Harus Terus Dibangun

3) Ada atsar dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata :

الحَامِلُ وَالمُرْضِعُ تُفْطِرُ وَلاَ تَقْضِي

“Wanita hamil dan menyusui berifthar (boleh tidak bershaum pada bulan Ramadhan) dan tidak ada (kewajiban) untuk mengqadha` atasnya.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Golongan Wanita yang...
Golongan Wanita yang Wajib Bayar Fidyah Puasa Ramadan
1 Mud Berapa Rupiah?...
1 Mud Berapa Rupiah? Ketentuan untuk Bayar Fidyah
5 Golongan Penerima...
5 Golongan Penerima Fidyah dalam Islam Beserta Penjelasanya
Bolehkah Membayar Fidyah...
Bolehkah Membayar Fidyah kepada Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya
Apakah Ibu Hamil Cukup...
Apakah Ibu Hamil Cukup Membayar Fidyah, Tanpa Perlu Berpuasa?
Fidyah yang Harus Dibayar...
Fidyah yang Harus Dibayar karena Jimak dalam Haji sebelum Tahallul Awal
Rekomendasi
Fenomena Aneh, Ribuan...
Fenomena Aneh, Ribuan Capung Serbu Pantai Rhode Island AS
Salju Menyelimuti Pegunungan...
Salju Menyelimuti Pegunungan Al-Lawz di Arab Saudi
Temuan 123 Simbol Maya...
Temuan 123 Simbol Maya Ungkap Keberadaan Kota Misterius yang Hilang
Artikel Terkini
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Infografis
Golongan yang Wajib...
Golongan yang Wajib Membayar Pajak Penghasilan (PPh)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved