Hati-hati Jebakan Riba dalam Tradisi Tukar Uang Jelang Lebaran

Selasa, 11 Mei 2021 - 09:05 WIB
loading...
Hati-hati Jebakan Riba...
Layanan jasa penukaran uang baru jelang Lebaran di salah satu jalanan ibukota Jakarta, Jumat (7/5/2021). Foto/dok SINDOnews
A A A
Sudah menjadi tradisi menjelang lebaran, kaum muslimin disibukkan dengan menukar uang pecahan baru guna memenuhi kebutuhan Hari Raya. Apalagi layanan jasa penukaran uang pecahan mulai menjamur di berbagai daerah di Indonesia.

Yang jadi persoalan adalah ketika sebagian orang memanfaatkan tradisi tukar uang ini untuk meraup rezeki. Banyak ditemui para penyedia jasa tukar uang melebihkan uang yang ditukarkan. Misalnya, ketika seseorang menukar uang pecahan Rp1 juta, para penyedia jasa meminta bayaran Rp1,1 juta. Inilah jebakan riba yang harus dihindari.

Lihat: Aktivitas Jasa Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Seperti diketahui, riba merupakan dosa besar yang sangat dibenci Allah.Dari Jabir radhiyallaahu 'anhu:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

"Rasulullah SAW melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba". Kata beliau, semuanya sama dalam dosa". (HR Muslim No 1598)

"Riba itu ada 73 pintu, yang paling ringan, seperti orang yang berzina dengan ibunya. Dan riba yang paling riba adalah kehormatan seorang muslim." (HR Al-Hakim No 2259)

Hukum Menukar Barang
Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُعْطِى فِيهِ سَوَاءٌ

"Jika emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum ditukar dengan gandum, sya'ir (gandum kasar) ditukar dengan sya'ir, kurma ditukar dengan kurma, dan garam ditukar dengan garam, takaran atau timbangan harus sama dan dibayar tunai. Siapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah melakukan transaksi riba. Baik yang mengambil maupun yang memberinya sama-sama berada dalam dosa." (HR. Ahmad 11466 dan Muslim 4148)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Breaking News: Pemerintah...
Breaking News: Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
Kapan Idulfitri 1447...
Kapan Idulfitri 1447 Hijriah? Hendaknya Berlebaran Mengikuti Ketetapan Pemerintah
Ngeri, Begini Gambaran...
Ngeri, Begini Gambaran Pelaku Riba di Neraka!
Ayat-ayat Al Quran tentang...
Ayat-ayat Al Quran tentang Riba dan Dosanya, Cek di Sini!
Dosa-dosa Riba yang...
Dosa-dosa Riba yang Jarang Disadari, Banyak Terjadi di Sekitar Kita!
13 Keburukan Muamalah...
13 Keburukan Muamalah Sistem Riba, Dirasakan di Dunia dan Akhirat
Rekomendasi
Fenomena Air Terjun...
Fenomena Air Terjun Berdarah Dikaitkan dengan Piramida di Bawah Antartika
10 Karakter Paling Cerdas...
10 Karakter Paling Cerdas di Serial Anime Dr. Stone
Sesuatu yang Tidak Biasa...
Sesuatu yang Tidak Biasa Terjadi di Struktur Alam Semesta
Artikel Terkini
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Infografis
Berjasa dalam Penemuan...
Berjasa dalam Penemuan Obat Kanker, 3 Ilmuwan Meraih Nobel Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved