Topik Terkait: Penukaran Uang
Tausyiah
Selasa, 02 April 2024 - 13:15 WIB
Bukan rahasia lagi, di hari-hari terakhir Ramadan, biasanya banyak bermunculan layanan jasa penukaran uang baru baik di mal, jalanan dan lainnya. Lantas bagaimana hukumnya bagi umat Islam yang tukar uang baru itu?
Dunia Islam
Rabu, 21 April 2021 - 00:02 WIB
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh mengungkapkan betapa pentingnya budaya berwakaf terus digulirkan di tengah kehidupan masyarakat.
Tips
Selasa, 02 April 2024 - 05:15 WIB
Apakah boleh Zakat Fitrah dengan uang? Berikut penjelasan Ustaz Isnan Ansory (pengajar Rumah Fiqih Indonesia) dalam Bukunya Itikaf, Qiyam al-Lail, Shalat Ied dan Zakat Al-Fithr di Tengah Wabah.
Tips
Jum'at, 14 Juli 2023 - 14:06 WIB
Lamaran bukan ikatan yang mengikat dan berkonsekuensi hukum sehingga mahar yang diserahkan terlebih dahulu saat lamaran bisa ditarik kembali bila perkawinan dibatalkan.
Tausyiah
Rabu, 03 April 2024 - 03:05 WIB
Zakat fitrah menjadi salah satu kewajiban yang harus ditunaikan umat Islam pada bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Adapun perintah mengeluarkan zakat fitrah ini didasari oleh sejumlah hadis
Dunia Islam
Senin, 13 Juni 2022 - 18:39 WIB
Sejarah dinar dan dirham amatlah panjang dan bukan dimulai dari Islam. Meski begitu, dunia Islam menganggap dinar dan dirham sebagai mata uang yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Dunia Islam
Senin, 07 Agustus 2023 - 19:38 WIB
Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sudah berakhir. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat 775 jemaah haji Indonesia wafat pada musim haji tahun ini.
Dunia Islam
Jum'at, 07 Mei 2021 - 10:00 WIB
KINI Ramadhan berada di penghujung bulan. Sebagian kita yang beriman pasti sedih akan ditinggalkannya meskipun masih ada beberapa hari lagi untuk menjemput lailatul qadar.
Tausiyah
Minggu, 10 Juni 2018 - 17:09 WIB
Apakah boleh membayar zakat fitrah dalam bentuk uang? Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam Buku &lsquo30 Fatwa Seputar Ramadhan&rsquo.
Tausyiah
Senin, 19 Juni 2023 - 15:16 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan Islam mengajak kepada para pemilik harta untuk mengembangkan harta mereka dan menginvestasikannya, sebaliknya melarang mereka tidak memfungsikannya.
Tausyiah
Selasa, 19 April 2022 - 23:53 WIB
Dalam menunaikan zakat fitrah hendaknya umat muslim mengetahui hal-hal berikut. Bagi Mazhab Syafii, zakat fitrah tidak dianjurkan dengan uang.
Tausyiah
Jum'at, 23 Desember 2022 - 13:58 WIB
Sedekah sendiri adalah amalan yang sangat mulia, bahkan sangat berpahala. Untuk mengamalkanya, harus dilakukan dengan cara yang baik dan mulia pula.
Hikmah
Selasa, 12 Januari 2021 - 08:40 WIB
Taimurlank marah dan berteriak, Kurang ajar, lalu berapa harga handuk yang berada di leherku ini? Dengan tenang, Nashruddin menjawab, Aku juga telah memotong harga handukmu itu.
Tausiyah
Sabtu, 09 Juni 2018 - 03:35 WIB
Seiring kemajuan zaman dan kemudahan teknologi saat ini mengharuskan para ulama mujtahid kontemporer melihat lebih banyak lagi hukum syariat yang relevan dengan persoalan kekinian.
Tausyiah
Senin, 05 Agustus 2024 - 13:36 WIB
Islam memberikan kepada mereka suatu garis pemisah antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam mencari perbekalan hidup, dengan menitikberatkan juga kepada masalah kemaslahatan umum.
Dunia Islam
Rabu, 20 Oktober 2021 - 16:11 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam Indonesia menggunakan dana wakaf dan ZIS untuk penguatan UMKM.
Tausyiah
Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:52 WIB
Khotbah Jumat tentang bahaya politik uang ini jadi informasi penting, terlebih sebentar lagi pesta demokrasi terbesar di Indonesia akan diselenggarakan.
Hikmah
Selasa, 01 Desember 2020 - 14:42 WIB
Bayazid berseru: Aduh! Aku tidak layak hidup dengan suatu makhluk yang dianggap oleh seluruh dunia sebagai makhluk yang rendah bagaimana aku dapat mendekati Kebenaran...
Tips
Sabtu, 23 Mei 2020 - 08:30 WIB
Kita sering menemukan orang-orang membayar Zakat Fitrah dengan uang yang nilainya seharga dengan makanan pokok seharihari. Apakah hal itu dibolehkan?
Tausyiah
Senin, 14 Februari 2022 - 22:13 WIB
Seringkali kita dapati selipan uang atau barang tertentu di dalam mushaf Al-Quran, entah orang lain yang meletakannya atau kita sendiri, lantas apa hukumnya menurut hukum syariat?