Jangan Salah Paham, Ini Beda Hadas dan Najis

Selasa, 25 Mei 2021 - 11:13 WIB
loading...
Jangan Salah Paham,...
Hadas dan najis adalah dua istilah yang maknanya berbeda. Foto/Ist
A A A
Hadas dan najis adalah dua istilah yang sering kita dengar di setiap kajian thaharah (bersuci). Kedua istilah ini sering diartikan sama oleh sebagian kaum muslimin, padahal keduanya memiliki perbedaan.

Untuk membedakan keduanya, kita perlu mengetahui ciri dari masing-masing istilah najis maupun hadas. Dilansir dari NU Online, perbedaan keduanya bisa dilihat dari dua hal. Pertama, ditinjau dari segi hakikatnya. Kedua, ditinjau dari segi implikasi dan hukum fikihnya.

Adapun perbedaan antara hadas dan najis ditinjau dari segi hakikatnya, najis adalah perkara zahir dan bisa dilihat seperti air kencing, darah, dan lain sebagainya. Sedangkan hadas adalah perkara maknawi yang ada di dalam jasad dan tidak dapat dilihat oleh pancaindra.

Adapun perbedaan secara implikasi dan hukum fikihnya, bisa dilihat dari beberapa hal:

1. Dari segi niatnya.
Niat menjadi syarat untuk menghilangkan hadats. Sedangkan untuk menghilangkan najis, tidak dibutuhkan niat.

2. Air.
Dalam menghilangkan hadas, air juga menjadi syarat. Sedangkan untuk menghilangkan najis, tidak harus dengan air. Istinja’ misalkan, bisa dilakukan dengan menggunakan batu.

3. Penghilangan najis diharuskan untuk membersihkan mahal (tempat) najis sampai hilang ain (zat) najisnya. Sedangkan untuk hadats, cukup membasuh seluruh anggota badan jika hadats besar, dan cukup membasuh anggota wudhu (berwudhu) jika hadats kecil.

4. Menghilangkan hadas tidak perlu membeda-bedakan dan tartib.
Misalnya, ketika dalam satu waktu kita kentut, kemudian buang air kecil dan buang air besar, maka tidak harus menghilangkan hadats tersebut satu per satu, melainkan langsung sekaligus. Ini berbeda dengan najis. Jika dalam satu waktu di tangan kita terkena kotoran binatang, setelah itu kaki dan muka, maka kita harus membersihkannya satu per satu.

5. Berkaitan dengan pengganti dari menghilangkan hadats dan najis.
Jika hadats, maka menghilangkannya bisa digantikan dengan tayamum. Sedangkan najis, tidak bisa digantikan dengan tayamum. Namun pendapat ulama Hanabilah mengatakan bahwa membersihkan najis bisa diganti dengan tayamum.

Wallahu A'lam

Baca Juga: Membedakan Jenis Najis dan Cara Membersihkannya
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Perbedaan Mandi Junub...
Perbedaan Mandi Junub dan Setelah Haid, Kaum Muslimah Wajib Tahu!
Alasan Mengapa Harus...
Alasan Mengapa Harus Selalu Menjaga Wudu, Begini Penjelasannya
Hikmah Disyariatkannya...
Hikmah Disyariatkannya Mandi Junub bagi Muslim yang Berhadas Besar
Apakah Keputihan Termasuk...
Apakah Keputihan Termasuk Najis atau Tidak?
Apa Hukum Mencuci Pakaian...
Apa Hukum Mencuci Pakaian Digabung dengan yang Ada Najisnya?
Hukum Percikan Najis...
Hukum Percikan Najis dari Genangan Air Hujan di Jalanan
Rekomendasi
4 Penemuan Nikola Tesla...
4 Penemuan Nikola Tesla yang Dihentikan Karena Dinilai Terlalu Berbahaya
Salju Menyelimuti Pegunungan...
Salju Menyelimuti Pegunungan Al-Lawz di Arab Saudi
Parasit Pemakan Daging...
Parasit Pemakan Daging Manusia Menteror Amerika Serikat
Artikel Terkini
Keistimewaan Muharram,...
Keistimewaan Muharram, Dijuluki Sebagai Bulannya Allah
Kisah Qarun dalam Al-Quran:...
Kisah Qarun dalam Al-Qur'an: Dari Orang Saleh Menjadi Binasa karena Harta
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Quran tentang Kekayaan, Panduan Mencari dan Mengelola Harta Halal
Bahaya Harta : Ketika...
Bahaya Harta : Ketika Kekayaan Membuat Manusia Lalai dan Durhaka
Kapan Harta Menjadi...
Kapan Harta Menjadi Tercela? Ini Sikap yang Menyebabkannya
Pandangan Islam tentang...
Pandangan Islam tentang Harta: Benarkah Kaya Lebih Baik daripada Miskin?
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved