Membedakan Jenis Najis dan Cara Membersihkannya
Jum'at, 20 November 2020 - 17:57 WIB
loading...
Najis adalah segala kotoran yang menyebabkan seseorang terhalang untuk beribadah kepada Allah Taala, sehingga harus dibersihkan dengan cara yang benar. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Muslimah, pengetahuan tentang najis sangat penting bagi seorang muslim karena berkaitan erat dengan ibadah . Mungkin, di era saat ini, banyak orang yang belum benar-benar mengetahui perkara tentang najis ini. Padahal najis sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai muslim, jangan sampai karena tidak tahu, lantas menganggap kotoran biasa menjadi najis, atau menganggap sepele hal yang sebenarnya najis menurut syariat Islam .
(Baca juga : Taubatnya Perempuan Pezina )
Najis menurut bahasa Arab bermakna Al-Qadzarah yang artinya kotoran. Sedangkan menurut istilah syar'i, najis adalah segala kotoran yang menyebabkan seseorang terhalang untuk beribadah kepada Allah Ta'ala.
Dinukil dari buku 'Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi' yang ditulis Abu Utsman Kharisman, yang diterbitkan Pustaka Hudaya, berikut macam-macam najis dan cara menghilangkannya, yakni :
1. Najis Mukhoffafah (najis ringan)
Yaitu najis yang cara menghilangkannya cukup dengan memercikkan air ke tempat yang terkena najis (tidak harus dicuci). Najis yang masuk kategori ini adalah :
(Baca juga : Sunnah-sunnah Ketika Makan yang Sering Terlupakan )
a. Kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan lain sebagai makanan pokok selain ASI (Air Susu Ibu).
ُ”Kencing anak kecil laki-laki (yang belum makan selain ASI) cukup dipercikkan, sedangkan kencing anak perempuan harus dicuci,” (H.R Ibnu Majah)
b, Madzi : cairan tipis dan lengket yang keluar dari kemaluan karena bangkitnya syahwat.
Sahl bin Hunaif pernah bertanya kepada Rasulullah shallallalahu ‘alaihi wa sallam:
Sebagai muslim, jangan sampai karena tidak tahu, lantas menganggap kotoran biasa menjadi najis, atau menganggap sepele hal yang sebenarnya najis menurut syariat Islam .
(Baca juga : Taubatnya Perempuan Pezina )
Najis menurut bahasa Arab bermakna Al-Qadzarah yang artinya kotoran. Sedangkan menurut istilah syar'i, najis adalah segala kotoran yang menyebabkan seseorang terhalang untuk beribadah kepada Allah Ta'ala.
Dinukil dari buku 'Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi' yang ditulis Abu Utsman Kharisman, yang diterbitkan Pustaka Hudaya, berikut macam-macam najis dan cara menghilangkannya, yakni :
1. Najis Mukhoffafah (najis ringan)
Yaitu najis yang cara menghilangkannya cukup dengan memercikkan air ke tempat yang terkena najis (tidak harus dicuci). Najis yang masuk kategori ini adalah :
(Baca juga : Sunnah-sunnah Ketika Makan yang Sering Terlupakan )
a. Kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan lain sebagai makanan pokok selain ASI (Air Susu Ibu).
ُ”Kencing anak kecil laki-laki (yang belum makan selain ASI) cukup dipercikkan, sedangkan kencing anak perempuan harus dicuci,” (H.R Ibnu Majah)
b, Madzi : cairan tipis dan lengket yang keluar dari kemaluan karena bangkitnya syahwat.
Sahl bin Hunaif pernah bertanya kepada Rasulullah shallallalahu ‘alaihi wa sallam:
Lihat Juga :