Allah Haramkan Neraka Bagi yang Melakukan Amalan Ini
loading...
A
A
A
Muslimah, ada keutamaan luar biasa ketika kita melaksanakan amalan sholat sunnah sebelum dzuhur dan setelahnya. Yakni, amalan 4 rakaat sebelum dzuhur dan 4 rakaat sesudah dzuhur, yang apabila diamalkan maka Allah Subahanahu wa ta'ala mengharamkan neraka baginya.
Dari ‘Ummu Habibah Radhiyallahu ‘Anha meriwayatkan bahwasannya ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
منْ حَافظَ عَلى أَرْبَعِ ركعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَأَرْبعٍ بَعْدَهَا، حَرَّمهُ اللَّه عَلَى النَّارَ
“Barangsiapa yang senantiasa menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan 4 rakaat setelahnya, Allah akan mengharamkan neraka atasnya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani)
Dikutip dari kitab Kifayatul Muta’abbid wa Tuhfatul Mutazahhid, karya Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr yang telah diterjemahkan Ustadz Iqbal Gunawan, M.A, dijelaskan, amalan shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat dzuhur ini, menunjukkan besarnya pahala dan keutamaan bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat setelahnya.
Dan bahwasanya barangsiapa yang menjaga shalat-shalat sunah rawatib ini Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengharamkan jasadnya dari neraka dan ia akan dimasukkan ke dalam surga.
Ummu Habibah Radhiyallahu ‘Anha juga meriwayatkan bahwasanya beliau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ عبْدٍ مُسْلِم يُصَلِّي للَّهِ تَعَالى كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عشْرةَ رَكْعَةً تَطوعًا غَيْرَ الفرِيضَةِ، إِلاَّ بَنَى اللَّه لهُ بَيْتًا في الجَنَّةِ
“Tidaklah seorang muslim shalat ikhlas kepada Allah Ta’ala setiap hari 12 rakaat sunnah (yang tidak wajib), kecuali Allah bangunkan untuknya rumah di surga.” (HR.Muslim)
Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan keutamaan shalat-shalat sunnah rawatib. Yaitu shalat-shalat sunnah yang berkaitan dengan shalat lima waktu yang wajib. Dan jumlahnya sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits tadi adalah sebanyak 12 rakaat.
Imam At-Tirmidzi Rahimahullah juga meriwayatkan hadis yang mirip dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan beliau menambahkan tambahan yang menjelaskan tentang sunah-sunah rawatib tersebut. Dalam riwayat At-Tirmidzi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ المَغْرِبِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ العِشَاءِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ
“4 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelahnya, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya, dan 2 rakaat sebelum shalat fajar.” (HR. At-Tirmidzi)
Dari kedua hadis yang shahih ini dan tidak ada kontradiksi antara keduanya. Bahkan para ulama menjelaskan bahwa perkara shalat sunnah setelah dzuhur ini adalah luas. Dan bahwasannya shalat ba’diyah dzuhur bisa dikerjakan lebih sedikit, juga bisa dikerjakan lebih banyak rakaatnya. Barangsiapa yang shalat hanya 2 rakaat, maka berarti dia telah melaksanakan sunnah dan barangsiapa yang melaksanakan 4 rakaat berarti dia telah melaksanakan yang lebih sempurna dan lebih afdhal.
Maka seyogyanya bagi setiap muslim untuk senantiasa memperhatikan dan menjaga shalat setelah dzuhur 2 rakaat dan senantiasa menjaganya dan apabila dia tambah 4 rakaat, maka ini lebih sempurna dan lebih baik.
Dari ‘Ummu Habibah Radhiyallahu ‘Anha meriwayatkan bahwasannya ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
منْ حَافظَ عَلى أَرْبَعِ ركعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَأَرْبعٍ بَعْدَهَا، حَرَّمهُ اللَّه عَلَى النَّارَ
“Barangsiapa yang senantiasa menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan 4 rakaat setelahnya, Allah akan mengharamkan neraka atasnya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani)
Dikutip dari kitab Kifayatul Muta’abbid wa Tuhfatul Mutazahhid, karya Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr yang telah diterjemahkan Ustadz Iqbal Gunawan, M.A, dijelaskan, amalan shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat dzuhur ini, menunjukkan besarnya pahala dan keutamaan bagi orang yang dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat setelahnya.
Dan bahwasanya barangsiapa yang menjaga shalat-shalat sunah rawatib ini Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengharamkan jasadnya dari neraka dan ia akan dimasukkan ke dalam surga.
Ummu Habibah Radhiyallahu ‘Anha juga meriwayatkan bahwasanya beliau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ عبْدٍ مُسْلِم يُصَلِّي للَّهِ تَعَالى كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عشْرةَ رَكْعَةً تَطوعًا غَيْرَ الفرِيضَةِ، إِلاَّ بَنَى اللَّه لهُ بَيْتًا في الجَنَّةِ
“Tidaklah seorang muslim shalat ikhlas kepada Allah Ta’ala setiap hari 12 rakaat sunnah (yang tidak wajib), kecuali Allah bangunkan untuknya rumah di surga.” (HR.Muslim)
Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan keutamaan shalat-shalat sunnah rawatib. Yaitu shalat-shalat sunnah yang berkaitan dengan shalat lima waktu yang wajib. Dan jumlahnya sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits tadi adalah sebanyak 12 rakaat.
Baca Juga
Imam At-Tirmidzi Rahimahullah juga meriwayatkan hadis yang mirip dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan beliau menambahkan tambahan yang menjelaskan tentang sunah-sunah rawatib tersebut. Dalam riwayat At-Tirmidzi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ المَغْرِبِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ العِشَاءِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ
“4 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelahnya, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya, dan 2 rakaat sebelum shalat fajar.” (HR. At-Tirmidzi)
Dari kedua hadis yang shahih ini dan tidak ada kontradiksi antara keduanya. Bahkan para ulama menjelaskan bahwa perkara shalat sunnah setelah dzuhur ini adalah luas. Dan bahwasannya shalat ba’diyah dzuhur bisa dikerjakan lebih sedikit, juga bisa dikerjakan lebih banyak rakaatnya. Barangsiapa yang shalat hanya 2 rakaat, maka berarti dia telah melaksanakan sunnah dan barangsiapa yang melaksanakan 4 rakaat berarti dia telah melaksanakan yang lebih sempurna dan lebih afdhal.
Maka seyogyanya bagi setiap muslim untuk senantiasa memperhatikan dan menjaga shalat setelah dzuhur 2 rakaat dan senantiasa menjaganya dan apabila dia tambah 4 rakaat, maka ini lebih sempurna dan lebih baik.