Perkara Amal Shaleh yang Tidak Boleh Ditunda-tunda
Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Biar Gak Nanya-Nanya, Cermati Pola Karir PNS yang Berlaku
4. Bertaubat
Diriwayatkan oleh Ibnu Umar, beliau menyatakan bahwa ia sempat menghitung bahwa dalam satu majelis, Rasulullah mengucapkan seratus kali sebagai berikut:
“Wahai Tuhanku, ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Tuhan Yang Maha Menerima taubat dan Maha Pengampun.” (HR. Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan Abu Dawud).
Baca juga: Viral Video Ibu Hamil Positif COVID-19 Ditolak Puskesmas Situ Udik Bogor, Petugas Asyik Karaoke
5. Membayar utang
Salah satu hal yang harus segera dilakukan oleh seorang muslim adalah membayar utang. Sebagaimana hadist berikut mengatakan bahwa jika seseorang tidak mau melunasi utangnya, makai akan bertemu dengan Allah dengan status sebagai pencuri.
“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah)
Baca juga: Drone Tempur Akinci Turki Cetak Rekor Penerbangan Nasional Baru
Wallahu a’lam.
4. Bertaubat
Diriwayatkan oleh Ibnu Umar, beliau menyatakan bahwa ia sempat menghitung bahwa dalam satu majelis, Rasulullah mengucapkan seratus kali sebagai berikut:
“Wahai Tuhanku, ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Tuhan Yang Maha Menerima taubat dan Maha Pengampun.” (HR. Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan Abu Dawud).
Baca juga: Viral Video Ibu Hamil Positif COVID-19 Ditolak Puskesmas Situ Udik Bogor, Petugas Asyik Karaoke
5. Membayar utang
Salah satu hal yang harus segera dilakukan oleh seorang muslim adalah membayar utang. Sebagaimana hadist berikut mengatakan bahwa jika seseorang tidak mau melunasi utangnya, makai akan bertemu dengan Allah dengan status sebagai pencuri.
“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah)
Baca juga: Drone Tempur Akinci Turki Cetak Rekor Penerbangan Nasional Baru
Wallahu a’lam.
(wid)
Lihat Juga :