Khutbah Idul Adha Masa Pandemi: Membangun Keluarga Harmonis
Sabtu, 17 Juli 2021 - 18:53 WIB
loading...
Ilustrasi/Dok, SINDOnews
A
A
A
Idul Adha 1442 H belum bebas dari pandemi. Sebagai ikhtiar menjaga kemaslahatan umat muslim, protokol kesehatan wajib dipertahankan. Naskah khutbah pendek ini dinukil dari muhammadiyah.or.id. bertujuan membantu para khatib menyesuaikan durasi khutbah lebih adaptif dengan standar prokotol kesehatan.
***
اَلْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ اِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ اَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ اَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
. اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَمَّا بَعْدُ
: فَيَاعِبَادَ اللهِ : اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَ اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Allahu akbar Allahu akbar laa ilaaha illaalaahu allaahu akbar wa lillahilhamdu.
Alhamdulillah segala puji bagi Allah Tuhan Pelimpah cahaya dan kirana. Dialah Allah, Yang Maha Awal tanpa permulaan, Yang Maha Akhir tanpa penghujung, dan Yang Maha Abadi tanpa perubahan.
Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Saw. Semoga kita senantiasa menjadi hamba-hamba Allah yang terus memelihara keislaman, memperkuat keimanan, dan memperteguh keihsanan.
Baca juga: Jelang Idul Adha 1442 H, Lazismu Luncurkan Program Daging Kaleng Qurban Olahan ‘Rendangmu’
Jamaah Salat Idul Adha rahimakumullah,
Kita tahu bahwa Allah SWT menciptakan manusia dalam keadaan berpasangan, laki-laki dan perempuan. Sebagai bagian dari umat Islam, setiap orang perlu menghayati makna pernikahan sebagai ibadah sekaligus upaya menyempurnakan agama.
Nabi SAW bersabda, “Jika seorang hamba telah menikah, sungguh sempurnalah setengah agamanya, hendaklah dia bertakwa kepada Allah pada sebagian lainnya.” (HR Baihaqi).
Allah SWT menegaskan dalam QS An-Nisa ayat ke-21 bahwa pernikahan adalah perjanjian yang teramat berat (mitsaqan ghalizhan). Tujuan dari pernikahan sendiri adalah membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Sakinah bermakna kedamaian, ketenteraman, keharmonisan, dan kekompakan. Artinya, pasangan satu sama lain dapat memberikan ketegaran hidup dan rasa aman dari segala kekhawatiran dan ketakutan.
***
اَلْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ اِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ اَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ اَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
. اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَمَّا بَعْدُ
: فَيَاعِبَادَ اللهِ : اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَ اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Allahu akbar Allahu akbar laa ilaaha illaalaahu allaahu akbar wa lillahilhamdu.
Alhamdulillah segala puji bagi Allah Tuhan Pelimpah cahaya dan kirana. Dialah Allah, Yang Maha Awal tanpa permulaan, Yang Maha Akhir tanpa penghujung, dan Yang Maha Abadi tanpa perubahan.
Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Saw. Semoga kita senantiasa menjadi hamba-hamba Allah yang terus memelihara keislaman, memperkuat keimanan, dan memperteguh keihsanan.
Baca juga: Jelang Idul Adha 1442 H, Lazismu Luncurkan Program Daging Kaleng Qurban Olahan ‘Rendangmu’
Jamaah Salat Idul Adha rahimakumullah,
Kita tahu bahwa Allah SWT menciptakan manusia dalam keadaan berpasangan, laki-laki dan perempuan. Sebagai bagian dari umat Islam, setiap orang perlu menghayati makna pernikahan sebagai ibadah sekaligus upaya menyempurnakan agama.
Nabi SAW bersabda, “Jika seorang hamba telah menikah, sungguh sempurnalah setengah agamanya, hendaklah dia bertakwa kepada Allah pada sebagian lainnya.” (HR Baihaqi).
Allah SWT menegaskan dalam QS An-Nisa ayat ke-21 bahwa pernikahan adalah perjanjian yang teramat berat (mitsaqan ghalizhan). Tujuan dari pernikahan sendiri adalah membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Sakinah bermakna kedamaian, ketenteraman, keharmonisan, dan kekompakan. Artinya, pasangan satu sama lain dapat memberikan ketegaran hidup dan rasa aman dari segala kekhawatiran dan ketakutan.
Lihat Juga :