Imam Hambali, Dipenjara dan Disiksa Karena Teguh Pendiriannya
Kamis, 28 Mei 2020 - 15:25 WIB
loading...
Imam Hambali mengumpulkan hadis dalam kitab Musnad Ahmad berisi 40 ribu hadis yang telah diseleksinya. Foto/Ilustrasi/Ist
A
A
A
ULAMA besar di bidang hadis dan fikih ini bernama lengkap Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal dan populer dengan nama Imam Hambali . Beliau Lahir di Baghdad, pada Rabiul Awal tahun 164 H/780 M.
Beliau dari keluarga terpandang. Ayahnya pimpinan militer di Khurasan yang gugur dalam pertempuran melawan Bizantium. Saat itu Imam Ahmad bin Hanbal masih anak-anak. Kakeknya, Hanbal bin Hilal adalah gubernur di Persia pada masa Dinasti Umayyah.
Baca juga: Ketakutan Dengan Pasukan Muslim, Pihak Romawi Menarik Diri
Saat anak-anak di Persia, ibunya yang mengajari al-Quran dan hadis . Begitu pindah ke Baghdad, beliau mendapatkan pendidikan formal yang pertama. Saat itu, Kota Baghdad telah menjadi pusat peradaban dunia Islam yang penuh dengan beragam kebudayaan serta penuh dengan berbagai jenis ilmu pengetahuan. Di sana, tinggal para qari, ahli hadis, para sufi , ahli bahasa, filsuf, dan sebagainya.
Umur 19 tahun, Ahmad bin Hanbal meninggalkan kotanya untuk mencari guru ke Kufah, Basrah, Makkah, Madinah, Yaman dan Syam. Berguru kepada ahli hadis dan meneliti kesahihan sanadnya. Masa ini masih diperintah Khalifah Harun ar-Rasyid.
Guru-guru yang didatangi seperti Imam Syafi’i yang diikutinya hingga tinggal di Baghdad. Keduanya juga bertemu di Makkah saat musim haji . Lalu Syeikh Abu Yusuf, murid Abu Hanifah. Syeikh Abdur Razzaq, penyusun kitab hadis. (Baca juga: Imam Syafi'i Nimba Ilmu dari Ratusan Guru, Ini yang Paling Berpengaruh )
Suatu ketika, seseorang menegurnya, ''Anda telah sampai ke tingkat mujtahid dan pantas menjadi imam. Mengapa masih menuntut ilmu? Apakah Anda akan membawa tinta ke kuburan?''
Imam Hambali menjawab, ''Saya akan menuntut ilmu sampai saya masuk ke liang kubur.''
Di samping itu, ia juga menaruh perhatian besar kepada hadis Nabi SAW. Karena perhatiannya yang besar, banyak ulama--seperti Ibnu Nadim, Ibnu Abd al-Bar, at-Tabari, dan Ibnu Qutaibah--yang menggolongkan Imam Hambali dalam golongan ahli hadis dan bukan golongan mujtahid.
Imam Syafi’i juga memuji kecerdasan Ahmad bin Hanbal yang menguasai ilmu fikih, hadis, dan zuhud. Gurunya itu mengusulkan ke Khalifah Harun Ar-Rasyid agar mengangkat Imam Hambali menjadi qadi di Yaman. Tapi Imam Hambali menolak dengan alasan ingin berguru kepada Imam Syafi’i.
Setelah itu, pada tahun 195 H, Imam Syafi'i mengusulkan hal yang sama kepada Khalifah al-Amin, tetapi lagi-lagi Imam Hambali menolaknya.
Beliau dari keluarga terpandang. Ayahnya pimpinan militer di Khurasan yang gugur dalam pertempuran melawan Bizantium. Saat itu Imam Ahmad bin Hanbal masih anak-anak. Kakeknya, Hanbal bin Hilal adalah gubernur di Persia pada masa Dinasti Umayyah.
Baca juga: Ketakutan Dengan Pasukan Muslim, Pihak Romawi Menarik Diri
Saat anak-anak di Persia, ibunya yang mengajari al-Quran dan hadis . Begitu pindah ke Baghdad, beliau mendapatkan pendidikan formal yang pertama. Saat itu, Kota Baghdad telah menjadi pusat peradaban dunia Islam yang penuh dengan beragam kebudayaan serta penuh dengan berbagai jenis ilmu pengetahuan. Di sana, tinggal para qari, ahli hadis, para sufi , ahli bahasa, filsuf, dan sebagainya.
Umur 19 tahun, Ahmad bin Hanbal meninggalkan kotanya untuk mencari guru ke Kufah, Basrah, Makkah, Madinah, Yaman dan Syam. Berguru kepada ahli hadis dan meneliti kesahihan sanadnya. Masa ini masih diperintah Khalifah Harun ar-Rasyid.
Guru-guru yang didatangi seperti Imam Syafi’i yang diikutinya hingga tinggal di Baghdad. Keduanya juga bertemu di Makkah saat musim haji . Lalu Syeikh Abu Yusuf, murid Abu Hanifah. Syeikh Abdur Razzaq, penyusun kitab hadis. (Baca juga: Imam Syafi'i Nimba Ilmu dari Ratusan Guru, Ini yang Paling Berpengaruh )
Suatu ketika, seseorang menegurnya, ''Anda telah sampai ke tingkat mujtahid dan pantas menjadi imam. Mengapa masih menuntut ilmu? Apakah Anda akan membawa tinta ke kuburan?''
Imam Hambali menjawab, ''Saya akan menuntut ilmu sampai saya masuk ke liang kubur.''
Di samping itu, ia juga menaruh perhatian besar kepada hadis Nabi SAW. Karena perhatiannya yang besar, banyak ulama--seperti Ibnu Nadim, Ibnu Abd al-Bar, at-Tabari, dan Ibnu Qutaibah--yang menggolongkan Imam Hambali dalam golongan ahli hadis dan bukan golongan mujtahid.
Imam Syafi’i juga memuji kecerdasan Ahmad bin Hanbal yang menguasai ilmu fikih, hadis, dan zuhud. Gurunya itu mengusulkan ke Khalifah Harun Ar-Rasyid agar mengangkat Imam Hambali menjadi qadi di Yaman. Tapi Imam Hambali menolak dengan alasan ingin berguru kepada Imam Syafi’i.
Setelah itu, pada tahun 195 H, Imam Syafi'i mengusulkan hal yang sama kepada Khalifah al-Amin, tetapi lagi-lagi Imam Hambali menolaknya.
Lihat Juga :