6 Amalan Orang Hidup yang Bermanfaat Bagi Orang Wafat
loading...
A
A
A
Banyak orang menganggap bahwa orang yang wafat tidak lagi mendapatkan manfaat dari amalan orang yang hidup. Anggapan tersebut dinilai keliru karena banyak amal yang dapat dilakukan untuk kebaikan si mayit termasuk doa.
Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia Ustaz Farid Nu'man Hasan mengatakan, setidaknya ada enam amalan orang hidup yang bermanfaat bagi mayit. Meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, amalan-amalan ini sangat baik untuk diamalkan.
Ustaz Farid menukil keterangan dari Syekh Sayyid Sabiq. Beliau menjelaskan amal kebaikan yang dilakukan orang lain bermanfaat bagi mayit adalah sebagai berikut:
1. Berdoa dan Istighfar (Memohon Ampunan) Untuknya.
Ini telah menjadi ijma' (konsensus), berdasarkan firman Allah Ta'ala berikut: "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan An¡ar), mereka berdoa, "Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang." (QS Al Hasyr: 10)
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian menyalatkan mayit maka khususkanlah doa baginya." Dan doa yang senantiasa Rasulullah baca yaitu: "Ya Allah ampunilah orang yang masih hidup di antara kami dan yang sudah wafat di antara kami."
Kaum salaf dan khalaf terus menerus mendoakan orang yang sudah wafat, memohonkan rahmat dan ampunan, dan tidak ada satu pun manusia yang mengingkari.
2. Bersedekah
Imam An-Nawawi rahimahullah menceritakan adanya ijma', bahwa sedekah itu boleh atas mayit, dan sampai pahalanya, baik dari anaknya atau orang lain. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, Muslim, dari Abu Hurairah, bahwa ada seorang laki-laki bertanya: "Sesungguhnya ayah saya telah wafat, dia meninggalkan harta tapi tidak ada wasiat. Apakah dosa-dosanya bisa terhapus jika saya bersedekah hartanya itu atas namanya?" Rasulullah menjawab: "Ya."
Dari Al-Hasan, dari Sa'ad bin 'Ubadah, dia menceritakan ibunya telah wafat, katanya: "Wahai Rasulullah, ibu saya telah wafat, apakah boleh saya bersedekah atas namanya?" Rasulullah menjawab: "Ya."
Aku (Sa'ad) berkata: "Sedekah apa yang paling utama?" Rasulullah menjawab: "Menuangkan air."
Al-Hasan berkata: "Maka, keluarga Sa'ad menuangkan air untuk Kota Madinah." (HR Ahmad, An-Nasa'i, dll)
3. Berpuasa
Berdasarkan hadis Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu 'Abbas, berkata: "Datang seorang laki-laki kepada Nabi shalallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Rasulullah, ibu saya sudah wafat dan dia ada kewajiban puasa sebulan, apakah boleh saya qadha untuknya?"
Rasulullah menjawab: "Apa pendapatmu jika ibumu memiliki hutang apakah wajib membayarnya?" Laki-laki itu menjawab: "Ya." Lalu Rasulullah menjawab: "Maka utang kepada Allah lebih patut untuk ditunaikan."
4. Haji
Berdasarkan hadits Al-Bukhari dari Ibnu Abbas, bahwa ada seorang wanita dari Juhainah datang ke Rasulullah, dia berkata: "Ibu saya bernadzar untuk melaksanakan haji, tapi dia belum sempat haji sampai akhirnya wafat, apakah boleh saya haji untuknya? Maka, tunaikanlah sebab hutang kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan."
Nabi menjawab: "Berhajilah untuknya, apa pendapatmu jika ibumu punya hutang, bukankah kamu akan membayarkannya?"
5. Sholat
Berdasarkan riwayat Ad-Daruquthni, bahwa ada seorang laki-laki berkata: "Sesungguhnya saya memiliki dua orang tua yang senantiasa saya berbuat baik kepada mereka berdua di saat hidupnya, maka bagaimana cara saya berbuat baik kepada mereka berdua setelah mereka wafat?"
Rasulullah menjawab: "Sesungguhnya di antara bentuk berbakti setelah kematiannya adalah kamu shalat untuk mereka berdua bersama shalatmu sendiri, dan kamu berpuasa untuk mereka berdua bersama puasamu."
6. Membaca Al-Qur'an
Ini adalah pendapat mayoritas Ahlus Sunnah. Imam An-Nawawi mengatakan: "Yang masyhur dalam Madzhab Syafi'i adalah tidak sampai." Adapun Ahmad bin Hambal, dan segolongan ulama Syafi'iyyah mengatakan sampai. Pendapat yang dipilih adalah hendaknya setelah dia membaca Al-Qur'an dengan berdoa: "Ya Allah sampaikanlah pahala membaca Al-Quran ini kepada Fulan."
Dalam Al-Mughni-nya Ibnu Qudamah: "Berkata Ahmad bin Hambal, bagi mayit semua kebaikan (yang dilakukan orang hidup) itu sampai kepadanya, berdasarkan dalil-dalil tentang itu, dan kaum muslimin di setiap negeri telah berkumpul, membaca Al-Qur'an, dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit mereka tanpa ada orang yang mengingkarinya, maka ini menjadi Ijma'."
Disyaratkannya berniat, hal yang wajib yaitu adanya niat untuk aktivitas atas nama mayit. Imam Ibnu 'Aqil mengatakan: "Jika melakukan ketaatan baik berupa shalat, puasa, membaca Al-Qur'an, dan menghadiahkannya dan menjadikan pahalanya untuk mayit muslim, maka menyampaikan untuknya adalah sesuatu yang mendatangkan manfaat baginya, dengan syarat mendahulukannya dengan niat melakukan ketaatan." Pendapat ini dinilai lebih kuat oleh Imam Ibnul Qayyim. (Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, 1/568-570)
Beberapa Catatan:
1. Untuk amalan No 3, yaitu berpuasa atas nama orang wafat dan dia tidak puasa Ramadhan. Ada dua pendapat yang mesti dilakukan oleh ahli warisnya yaitu:
- FIDYAH, bukan puasa. Ini pendapat mayoritas ulama, kecuali sebagian Syafi’iyah. Bagi mayoritas ulama berpuasa itu jika si mayit sebelumnya nadzar.
- PUASA, bukan fidyah. Ini pendapat sebagian Syafi'iyyah, dan inilah yang dianggap lebih Shahih menurut Imam An Nawawi.
2. Untuk aktivitas No 5 Shalat dan 6 Membaca Al Quran, ini juga diperselisihkan ulama.
Shalat dengan pahala dihadiahkan buat mayit, adalah sampai pahala tersebut menurut Hambaliyah generasi awal, juga Hanafiyah, sebagian Malikiyah dan Syafi'iyyah. Inilah yang dinilai lebih kuat oleh Imam Ibnu Taimiyah dan Syaikh Abdullah Al Faqih.
Membaca Al-Qur'an buat mayit, sudah jelas dari Syaikh Sayyid Sabiq bahwa hal itu sampai menurut mayoritas ulama. Dan tidak sampai menurut yang masyhur dari Syafi'iyyah. Kalangan mu'tazilah juga mengatakan tidak sampai, seperti yang diceritakan oleh Imam Asy- Syaukani.
3. Ada beberapa poin yang belum dibahas oleh Syekh Sayyid Sabiq, di antaranya: Aqiqah, Qurban, dan umrah. Para ulama pun juga berselisih atas kebolehan tiga hal ini diniatkan untuk orang yang sudah wafat.
Wallahu A'lam
Baca Juga: 7 Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Setelah Kematian
Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia Ustaz Farid Nu'man Hasan mengatakan, setidaknya ada enam amalan orang hidup yang bermanfaat bagi mayit. Meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, amalan-amalan ini sangat baik untuk diamalkan.
Ustaz Farid menukil keterangan dari Syekh Sayyid Sabiq. Beliau menjelaskan amal kebaikan yang dilakukan orang lain bermanfaat bagi mayit adalah sebagai berikut:
1. Berdoa dan Istighfar (Memohon Ampunan) Untuknya.
Ini telah menjadi ijma' (konsensus), berdasarkan firman Allah Ta'ala berikut: "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan An¡ar), mereka berdoa, "Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang." (QS Al Hasyr: 10)
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian menyalatkan mayit maka khususkanlah doa baginya." Dan doa yang senantiasa Rasulullah baca yaitu: "Ya Allah ampunilah orang yang masih hidup di antara kami dan yang sudah wafat di antara kami."
Kaum salaf dan khalaf terus menerus mendoakan orang yang sudah wafat, memohonkan rahmat dan ampunan, dan tidak ada satu pun manusia yang mengingkari.
2. Bersedekah
Imam An-Nawawi rahimahullah menceritakan adanya ijma', bahwa sedekah itu boleh atas mayit, dan sampai pahalanya, baik dari anaknya atau orang lain. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, Muslim, dari Abu Hurairah, bahwa ada seorang laki-laki bertanya: "Sesungguhnya ayah saya telah wafat, dia meninggalkan harta tapi tidak ada wasiat. Apakah dosa-dosanya bisa terhapus jika saya bersedekah hartanya itu atas namanya?" Rasulullah menjawab: "Ya."
Dari Al-Hasan, dari Sa'ad bin 'Ubadah, dia menceritakan ibunya telah wafat, katanya: "Wahai Rasulullah, ibu saya telah wafat, apakah boleh saya bersedekah atas namanya?" Rasulullah menjawab: "Ya."
Aku (Sa'ad) berkata: "Sedekah apa yang paling utama?" Rasulullah menjawab: "Menuangkan air."
Al-Hasan berkata: "Maka, keluarga Sa'ad menuangkan air untuk Kota Madinah." (HR Ahmad, An-Nasa'i, dll)
3. Berpuasa
Berdasarkan hadis Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu 'Abbas, berkata: "Datang seorang laki-laki kepada Nabi shalallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Rasulullah, ibu saya sudah wafat dan dia ada kewajiban puasa sebulan, apakah boleh saya qadha untuknya?"
Rasulullah menjawab: "Apa pendapatmu jika ibumu memiliki hutang apakah wajib membayarnya?" Laki-laki itu menjawab: "Ya." Lalu Rasulullah menjawab: "Maka utang kepada Allah lebih patut untuk ditunaikan."
4. Haji
Berdasarkan hadits Al-Bukhari dari Ibnu Abbas, bahwa ada seorang wanita dari Juhainah datang ke Rasulullah, dia berkata: "Ibu saya bernadzar untuk melaksanakan haji, tapi dia belum sempat haji sampai akhirnya wafat, apakah boleh saya haji untuknya? Maka, tunaikanlah sebab hutang kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan."
Nabi menjawab: "Berhajilah untuknya, apa pendapatmu jika ibumu punya hutang, bukankah kamu akan membayarkannya?"
5. Sholat
Berdasarkan riwayat Ad-Daruquthni, bahwa ada seorang laki-laki berkata: "Sesungguhnya saya memiliki dua orang tua yang senantiasa saya berbuat baik kepada mereka berdua di saat hidupnya, maka bagaimana cara saya berbuat baik kepada mereka berdua setelah mereka wafat?"
Rasulullah menjawab: "Sesungguhnya di antara bentuk berbakti setelah kematiannya adalah kamu shalat untuk mereka berdua bersama shalatmu sendiri, dan kamu berpuasa untuk mereka berdua bersama puasamu."
6. Membaca Al-Qur'an
Ini adalah pendapat mayoritas Ahlus Sunnah. Imam An-Nawawi mengatakan: "Yang masyhur dalam Madzhab Syafi'i adalah tidak sampai." Adapun Ahmad bin Hambal, dan segolongan ulama Syafi'iyyah mengatakan sampai. Pendapat yang dipilih adalah hendaknya setelah dia membaca Al-Qur'an dengan berdoa: "Ya Allah sampaikanlah pahala membaca Al-Quran ini kepada Fulan."
Dalam Al-Mughni-nya Ibnu Qudamah: "Berkata Ahmad bin Hambal, bagi mayit semua kebaikan (yang dilakukan orang hidup) itu sampai kepadanya, berdasarkan dalil-dalil tentang itu, dan kaum muslimin di setiap negeri telah berkumpul, membaca Al-Qur'an, dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit mereka tanpa ada orang yang mengingkarinya, maka ini menjadi Ijma'."
Disyaratkannya berniat, hal yang wajib yaitu adanya niat untuk aktivitas atas nama mayit. Imam Ibnu 'Aqil mengatakan: "Jika melakukan ketaatan baik berupa shalat, puasa, membaca Al-Qur'an, dan menghadiahkannya dan menjadikan pahalanya untuk mayit muslim, maka menyampaikan untuknya adalah sesuatu yang mendatangkan manfaat baginya, dengan syarat mendahulukannya dengan niat melakukan ketaatan." Pendapat ini dinilai lebih kuat oleh Imam Ibnul Qayyim. (Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, 1/568-570)
Beberapa Catatan:
1. Untuk amalan No 3, yaitu berpuasa atas nama orang wafat dan dia tidak puasa Ramadhan. Ada dua pendapat yang mesti dilakukan oleh ahli warisnya yaitu:
- FIDYAH, bukan puasa. Ini pendapat mayoritas ulama, kecuali sebagian Syafi’iyah. Bagi mayoritas ulama berpuasa itu jika si mayit sebelumnya nadzar.
- PUASA, bukan fidyah. Ini pendapat sebagian Syafi'iyyah, dan inilah yang dianggap lebih Shahih menurut Imam An Nawawi.
2. Untuk aktivitas No 5 Shalat dan 6 Membaca Al Quran, ini juga diperselisihkan ulama.
Shalat dengan pahala dihadiahkan buat mayit, adalah sampai pahala tersebut menurut Hambaliyah generasi awal, juga Hanafiyah, sebagian Malikiyah dan Syafi'iyyah. Inilah yang dinilai lebih kuat oleh Imam Ibnu Taimiyah dan Syaikh Abdullah Al Faqih.
Membaca Al-Qur'an buat mayit, sudah jelas dari Syaikh Sayyid Sabiq bahwa hal itu sampai menurut mayoritas ulama. Dan tidak sampai menurut yang masyhur dari Syafi'iyyah. Kalangan mu'tazilah juga mengatakan tidak sampai, seperti yang diceritakan oleh Imam Asy- Syaukani.
3. Ada beberapa poin yang belum dibahas oleh Syekh Sayyid Sabiq, di antaranya: Aqiqah, Qurban, dan umrah. Para ulama pun juga berselisih atas kebolehan tiga hal ini diniatkan untuk orang yang sudah wafat.
Wallahu A'lam
Baca Juga: 7 Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Setelah Kematian
(rhs)