Hukum Menunda Malam Pertama Dalam Islam
loading...
A
A
A
Hukum menunda malam pertama dalam Islam adalah mubah atau boleh. Sepasang suami istri boleh menunda sampai waktu tertentu untuk berhubungan intim atau jimak sesuai kehendak pasangan suami istri.
Rasulullah SAW menikahi Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau berusia 7 tahun. Selanjunya beliau baru kumpul dengan Aisyah, ketika Aisyah berusia 9 tahun.
Dari Urwah, dari bibinya, Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau bercerita,
Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika Aisyah berusia 7 tahun. dan Aisyah kumpul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berusia 9 tahun, sementara mainan Aisyah bersamanya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat ketika Aisyah berusia 18 tahun. (HR Muslim 3546)
Dalam riwayat lain, Aisyah radhiyallahu ‘anha juga bercerita,
“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahiku pada saat usiaku 6 tahun, dan beliau serumah denganku pada saat usiaku 9 tahun.” (Muttafaqun ‘alaih).
Semua riwayat ini dalil bahwa pasangan suami istri yang telah menikah, tidak harus langsung kumpul. Boleh juga mereka tunda sesuai kesepakatan.
Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan, "Syariat tidak menentukan batas waktu tertentu sebagai rentang antara akad dengan kumpul. Karena itu, acuan dalam rentang ini kembali kepada ‘urf (tradisi masyarakat) atau kesepakatan antara suami istri."
Hubungan Intim
Berikut sejumlah hal penting yang perlu diketahui pasangan pengantin baru tentang hubungan intim.
Pertama, berhubungan intim bukan suatu keharusan di malam pertama. Seharusnya tidak ada harapan selain menikmati kebersamaan satu sama lain dan merasa nyaman menjadi akrab satu sama lain. Jika sepasang suami istri merasa terinspirasi melakukan hubungan intim pada malam pertama, tidak apa-apa. Namun jika salah satu dari keduanya merasa terlalu lelah dan lebih suka tertidur dalam pelukan satu sama lain, itu juga bagus.
Kedua, terimalah hubungan intim sebagai bagian dari kehidupan yang sehat dan halal. Allah SWT menciptakan manusia dengan hasrat seksual, dan dalam Islam, tidak ada yang memalukan tentang hal itu asalkan itu dilakukan sesuai syariat. Islam hanya memberikan pedoman untuk kita ikuti tentang siapa dan kapan kita bisa memenuhi hasrat seksual kita.
Berhubungan intim jika dilakukan dengan cara yang halal adalah berkah dari Allah SWT di mana seseorang yang menjalankannya akan mendapatkan pahala yang baik untuk melakukannya.
Ketiga, jangan sampai terluka. Jika pertama kali seorang Muslim melakukan penetrasi dalam berhubungan intim, kemungkinan akan ada sedikit rasa sakit atau tekanan.
Meskipun demikian, secara keseluruhan itu harus tetap dilakukan dengan menyenangkan dan tidak menyakiti pasangan. Jadi jika sangat sakit, maka dianjurkan menghentikan seks. Hal ini bisa menjadi sinyal pasangan itu membutuhkan lebih banyak pemanasan atau lubrikasi.
Keempat, jangan sampai banyak mengeluarkan darah. Pendarahan berasal dari robeknya selaput dara, yang pada dasarnya merupakan jaringan di dalam vagina. Semua wanita memiliki jumlah jaringan yang berbeda, dan dalam kasus yang jarang terjadi, mereka tidak dilahirkan dengan jaringan apa pun.
Beberapa wanita tidak mengalami pendarahan sama sekali, tetapi memang benar beberapa wanita mengalami pendarahan yang banyak. Benar-benar tidak ada cara untuk memprediksi seberapa banyak seorang wanita akan berdarah dalam melakukan seks. Jika darah keluar terlalu banyak, maka jangan dipaksakan melanjutkan hubungan intim.
Rasulullah SAW menikahi Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau berusia 7 tahun. Selanjunya beliau baru kumpul dengan Aisyah, ketika Aisyah berusia 9 tahun.
Dari Urwah, dari bibinya, Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau bercerita,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- تَزَوَّجَهَا وَهْىَ بِنْتُ سَبْعِ سِنِينَ وَزُفَّتْ إِلَيْهِ وَهِىَ بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ وَلُعَبُهَا مَعَهَا وَمَاتَ عَنْهَا وَهِىَ بِنْتُ ثَمَانَ عَشْرَةَ
Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika Aisyah berusia 7 tahun. dan Aisyah kumpul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berusia 9 tahun, sementara mainan Aisyah bersamanya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat ketika Aisyah berusia 18 tahun. (HR Muslim 3546)
Dalam riwayat lain, Aisyah radhiyallahu ‘anha juga bercerita,
تَزَوَّجَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ، وَبَنَى بِي وَأَنَا بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ
“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikahiku pada saat usiaku 6 tahun, dan beliau serumah denganku pada saat usiaku 9 tahun.” (Muttafaqun ‘alaih).
Semua riwayat ini dalil bahwa pasangan suami istri yang telah menikah, tidak harus langsung kumpul. Boleh juga mereka tunda sesuai kesepakatan.
Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan, "Syariat tidak menentukan batas waktu tertentu sebagai rentang antara akad dengan kumpul. Karena itu, acuan dalam rentang ini kembali kepada ‘urf (tradisi masyarakat) atau kesepakatan antara suami istri."
Hubungan Intim
Berikut sejumlah hal penting yang perlu diketahui pasangan pengantin baru tentang hubungan intim.
Pertama, berhubungan intim bukan suatu keharusan di malam pertama. Seharusnya tidak ada harapan selain menikmati kebersamaan satu sama lain dan merasa nyaman menjadi akrab satu sama lain. Jika sepasang suami istri merasa terinspirasi melakukan hubungan intim pada malam pertama, tidak apa-apa. Namun jika salah satu dari keduanya merasa terlalu lelah dan lebih suka tertidur dalam pelukan satu sama lain, itu juga bagus.
Kedua, terimalah hubungan intim sebagai bagian dari kehidupan yang sehat dan halal. Allah SWT menciptakan manusia dengan hasrat seksual, dan dalam Islam, tidak ada yang memalukan tentang hal itu asalkan itu dilakukan sesuai syariat. Islam hanya memberikan pedoman untuk kita ikuti tentang siapa dan kapan kita bisa memenuhi hasrat seksual kita.
Berhubungan intim jika dilakukan dengan cara yang halal adalah berkah dari Allah SWT di mana seseorang yang menjalankannya akan mendapatkan pahala yang baik untuk melakukannya.
Ketiga, jangan sampai terluka. Jika pertama kali seorang Muslim melakukan penetrasi dalam berhubungan intim, kemungkinan akan ada sedikit rasa sakit atau tekanan.
Meskipun demikian, secara keseluruhan itu harus tetap dilakukan dengan menyenangkan dan tidak menyakiti pasangan. Jadi jika sangat sakit, maka dianjurkan menghentikan seks. Hal ini bisa menjadi sinyal pasangan itu membutuhkan lebih banyak pemanasan atau lubrikasi.
Keempat, jangan sampai banyak mengeluarkan darah. Pendarahan berasal dari robeknya selaput dara, yang pada dasarnya merupakan jaringan di dalam vagina. Semua wanita memiliki jumlah jaringan yang berbeda, dan dalam kasus yang jarang terjadi, mereka tidak dilahirkan dengan jaringan apa pun.
Beberapa wanita tidak mengalami pendarahan sama sekali, tetapi memang benar beberapa wanita mengalami pendarahan yang banyak. Benar-benar tidak ada cara untuk memprediksi seberapa banyak seorang wanita akan berdarah dalam melakukan seks. Jika darah keluar terlalu banyak, maka jangan dipaksakan melanjutkan hubungan intim.