Hati-hati Pamer Kemesraan di Medsos, Bisa Jadi Pintu Masuk Sihir

Senin, 18 Oktober 2021 - 07:31 WIB
loading...
Hati-hati Pamer Kemesraan di Medsos, Bisa Jadi Pintu Masuk Sihir
Memamerkan kemesraan tidak seharusnya ditampilkan ke publik, terlebih sosial media, sehingga mata orang-orang yang hasad pun jengah dan berniat mencelakai. Foto ilustrasi/istimewa
A A A
Iblis sangat bangga bila berhasil memisahkan antara pasangan suami dan istri sehingga mereka bercerai. Akan tetapi, hubungan harmonis pasangan suami istri ini bisa jadi hancur karena ulah tangan mereka berdua sendiri. Salah satunya, karena seringnya mereka memamerkan kemesraan yang tidak seharusnya ditampilkan ke publik, terlebih sosial media.

Sehingga mata orang-orang yang hasad pun jengah dan berniat mencelakai, padahal Allah Ta’ala menganjurkan kita untuk berlindung kepada-Nya dari mata dengki itu.

Allah Ta'ala berfirman :
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

“Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki”.(QS Al Falaq: 5)

Dan lebih berbahaya lagi, jika para pendengki yang tidak suka dengan kemesraan yang ditampilkan pasangan suami istri ini sampai menggunakan sihir para dukun.



Sebagaimana Allah Ta’ala firmankan:
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ

'Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya.' (QS Al Baqarah: 102)

Maka, memamerkan kemesraan dengan memajang foto dan video merupakan salah satu sarana pengundang keburukan, mengundang mata hasad pendengki dan menjadi sarana bagi dukun untuk mengirimkan sihirnya melalui foto itu.

Hukum Pamer Kemesraan

Menurut Ustadz Ammi Nur Baits, bermesraan setelah menikah memang sesuatu yang dihalalkan. "Tapi kita perlu ingat, tidak semua yang halal boleh ditampakkan dan dipamerkan di depan banyak orang,"ungkap dai pengasuh dan dewan pembina konsultasi syariah,

Ada beberapa pertimbangan yang akan membuat kita tidak lagi menyebarkan foto kemesraan di Medsos, yakni:

1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar umatnya memiliki sifat malu

Bahkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan sifat malu itu bagian dari konsekuensi iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

"Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang. Dan rasa malu salah satu cabang dari iman. (HR. Ahmad, Muslim, dan yang lainnya).

Dan bagian dari rasa malu adalah tidak menampakkan perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan di depan umum.



2. Islam juga mengajarkan agar seorang muslim menghindari khawarim al-muru’ah

Apa itu khawarim al-muru’ah? Itu adalah semua perbuatan yang bisa menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang. Dia menjaga adab dan akhlak yang mulia. Ibnu Sholah mengatakan, "jumhur ulama hadis dan fiqh sepakat, orang yang riwayatnya boleh dijadikan hujjah disyaratkan harus orang yang adil dan kuat hafalan (penjagaan)-nya terhadap apa yang dia riwayatkan. Dan rinciannya, dia harus muslim, baligh, berakal sehat, dan bersih dari sebab-sebab karakter fasik dan yang menjatuhkan wibawanya. (Muqadimah Ibnu Sholah, hlm. 61).

Dan bagian dari menjaga wibawa adalah tidak menampakkan foto kemesraan di depan umum.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim – Mufti resmi Saudi pertama – menyatakan tentang hukum mencium istri di depan umum,"Sebagian orang, bagian bentuk kurang baik dalam bergaul dengan istri, terkadang dia mencium istrinya di depan banyak orang atau semacamny. Dan ini tidak boleh. – kita berlindung kepada Allah dari dampak buruknya '. (Fatawa wa Rasail Muhammad bin Ibrahim, 10/209).

An-Nawawi dalam kitab al-Minhaj menyebutkan beberapa perbuatan yang bisa menurunkan kehormatan dan wibawa manusia,
وقبلة زوجة وأمة بحضرة الناس، وإكثار حكايات مضحكة

'Mencium istri atau budaknya di depan umum, atau banyak menyampaikan cerita yang memicu tawa pendengar.' (al-Minhaj, hlm. 497).

3. Gambar atau foto kemesraan ini bisa memicu syahwat orang lain yang melihatnya

Terutama ketika terlihat bagian badan wanita, tangannya atau wajahnya. Lelaki jahat bisa memanfaatkannya untuk tindakan yang tidak benar. Dan memicu orang untuk berbuat maksiat, termasuk perbuatan maksiat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

""Barangsiapa yang mengajak kepada sebuah kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti dosa setiap orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HR. Ahmad, Muslim, dan yang lainnya).

"Boleh jadi, kita menganggap hal biasa, tapi orang lain menjadikannya sebagai sumber dosa. Mencegah lebih baik dari pada mengobati,"papar Ustadz Ammi Nur Baits.



Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)