Amalan Sebelum Memulai Aktivitas Harian di Pagi Hari yang Penuh Pahala
Rabu, 27 Oktober 2021 - 06:23 WIB
loading...
A
A
A
3. Meng-qadha sholat malam pada waktu siang hari bagi orang yang luput dari sholat malam
Dari Aisyah Radhiyallahu'anha berkata :
"Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam jika menyukai sholat sunnah, maka ia melakukannya terus menerus, ketika ia ketiduran atau karena sakit sehingga beliau tidak bisa salat malam, maka beliau sholat dua belas rakaat pada siang harinya."
Waktu untuk meng-qadha-nya itu dari waktu sholat subuh sampai sebelum waktu sholat dzuhur.
Dari Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang ketiduran salat malam atau luput dari membaca Al-Quran, maka bacalah di waktu salat subuh sampai salat dzuhur, maka ia akan dicatat, seolah-olah ia membacanya pada malam hari."
Dalam Nailul Authar disebutkan, hadis tersebut merupakan dalil diisyaratkan untuk melakukan sholat malam, dan juga pensyara'an pelaksanaan ketika luput karena tertidur atau karena udzur. Bahwasanya yang mengerjakan sholat ini pada waktu di antara sholat subuh sampai sholat dzuhur adalah orang yang melakukannya ketika malam.
Maka yang dimaksud di sini adalah" wirid dari Al-Quran, dan dikatakan yang dimaksud bukanlah yang siapkan dari sholat malam.
Baca juga: Doa Nabi Yusuf, Amalan Doa agar Dijauhi Fitnah dan Dicintai Banyak Orang
Wallahu A'lam
Dari Aisyah Radhiyallahu'anha berkata :
"Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam jika menyukai sholat sunnah, maka ia melakukannya terus menerus, ketika ia ketiduran atau karena sakit sehingga beliau tidak bisa salat malam, maka beliau sholat dua belas rakaat pada siang harinya."
Waktu untuk meng-qadha-nya itu dari waktu sholat subuh sampai sebelum waktu sholat dzuhur.
Dari Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang ketiduran salat malam atau luput dari membaca Al-Quran, maka bacalah di waktu salat subuh sampai salat dzuhur, maka ia akan dicatat, seolah-olah ia membacanya pada malam hari."
Dalam Nailul Authar disebutkan, hadis tersebut merupakan dalil diisyaratkan untuk melakukan sholat malam, dan juga pensyara'an pelaksanaan ketika luput karena tertidur atau karena udzur. Bahwasanya yang mengerjakan sholat ini pada waktu di antara sholat subuh sampai sholat dzuhur adalah orang yang melakukannya ketika malam.
Maka yang dimaksud di sini adalah" wirid dari Al-Quran, dan dikatakan yang dimaksud bukanlah yang siapkan dari sholat malam.
Baca juga: Doa Nabi Yusuf, Amalan Doa agar Dijauhi Fitnah dan Dicintai Banyak Orang
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :