Larangan Melaknat dan Dalil-dalil yang Menjelaskannya
Rabu, 24 November 2021 - 16:02 WIB
loading...
Laknat adalah (berdoa) menjauhkan orang lain dari rahmat Allah Ta’ala, sifat suka melaknat merupakan akhlak tercela yang dapat mengurangi kesempurnaan iman. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Ada satu bahaya lisan yang harus dijauhi, yakni melaknat. Laknat adalah (berdoa) menjauhkan orang lain dari rahmat Allah Ta’ala, sifat suka melaknat merupakan akhlak tercela yang dapat mengurangi kesempurnaan iman. Beberapa hadis yang menerangkan soal laknat atau melaknat di antara:
Dari sahabat Tsaabit bin Adh-Dhakhak radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Melaknat seorang mukmin itu seperti membunuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Orang Beriman Tak Mungkin Lisannya Melaknat dan Berkata Kotor
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak selayaknya orang yang jujur itu suka melaknat.” (HR. Muslim)
Dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya para pelaknat itu tidak akan dapat menjadi syuhada’ (orang-orang yang menjadi saksi) dan tidak pula dapat memberi syafa’at pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim)
Apa itu melaknat? Melaknat memiliki dua makna, yaitu makna pertama adalah mencela dan makna kedua adalah mengusir serta menjauhkan dari rahmat Allah Ta'ala. Melaknat bukanlah perangai orang beriman, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela dan bukan orang yang suka melaknat serta bukan orang yang suka bicara jorok dan kotor.” (HR. Al-Bukhari)
Banyak bahaya yang ditimbulkan karena melaknat. Di antara bahaya tersebut adalah tukang laknat tidak dimasukkan dalam golongan para syuhada dan tidak termasuk orang-orang yang memberi syafa’at disisi Allah untuk memintakan ampun bagi seseorang.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang suka melaknat tidak akan menjadi pemberi syafa’at dan tidak pula syuhada pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Melaknat juga bukan sifat para shidiqqun (jujur), disebutkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sepatutnya bagi seorang shidiqq menjadi pelaknat.” (HR. Muslim)
Dari sahabat Tsaabit bin Adh-Dhakhak radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ
“Melaknat seorang mukmin itu seperti membunuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Orang Beriman Tak Mungkin Lisannya Melaknat dan Berkata Kotor
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَنْبَغِي لِصِدِّيقٍ أَنْ يَكُونَ لَعَّانًا
“Tidak selayaknya orang yang jujur itu suka melaknat.” (HR. Muslim)
Dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَكُونُ اللَّعَّانُونَ شُفَعَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ، يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya para pelaknat itu tidak akan dapat menjadi syuhada’ (orang-orang yang menjadi saksi) dan tidak pula dapat memberi syafa’at pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim)
Apa itu melaknat? Melaknat memiliki dua makna, yaitu makna pertama adalah mencela dan makna kedua adalah mengusir serta menjauhkan dari rahmat Allah Ta'ala. Melaknat bukanlah perangai orang beriman, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela dan bukan orang yang suka melaknat serta bukan orang yang suka bicara jorok dan kotor.” (HR. Al-Bukhari)
Banyak bahaya yang ditimbulkan karena melaknat. Di antara bahaya tersebut adalah tukang laknat tidak dimasukkan dalam golongan para syuhada dan tidak termasuk orang-orang yang memberi syafa’at disisi Allah untuk memintakan ampun bagi seseorang.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang suka melaknat tidak akan menjadi pemberi syafa’at dan tidak pula syuhada pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Melaknat juga bukan sifat para shidiqqun (jujur), disebutkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sepatutnya bagi seorang shidiqq menjadi pelaknat.” (HR. Muslim)
Lihat Juga :