Inilah Keutamaan Surat Al Kahfi di Hari Jumat
Jum'at, 26 November 2021 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
5 Keutamaan Surat Al Kahfi
Berikut 5 keutamaan membaca Surat Al Kahfi pada malam Jumat:
1. Diampuni Semua Dosa
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah mengatakan di dalam kitab tafsirnya dengan sanad yang garib dari Khalid ibnu Sa'id ibnu Abu Maryam, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka timbullah cahaya baginya dari telapak kakinya hingga ke langit yang memberikan sinar baginya kelak di hari kiamat, dan diampunilah baginya semua dosa di antara dua hari Jumat. Predikat marfu' hadis ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya.
Baca juga: Kriteria Pasangan Hidup yang Berkarakter Surgawi
2. Diberikan Cahaya Hingga Kakbah
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Sa'id ibnu Mansur di dalam kitab sunnahnya, dari Hasyim ibnu Basyir, dari Abu Hasyim, dari Abu Mijlaz, dari Qais ibnu Abbad, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang telah mengatakan, "Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka diberikan cahaya baginya yang menerangi antara dia hingga Baitul' Atiq (Ka'bah)." Demikianlah kedudukan hadis ini yang diriwayatkan secara mauquf. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Sauri.
3. Muncul Cahaya Hingga Jumat
Berikutnya Dari Abu Hasyim dengan sanad yang sama melalui hadis Abu Sa'id Al-Khudri.
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya telah mengetengahkannya dari Abu Bakar Muhammad ibnul Mu-ammal, bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Fudail ibnu Muhammad Asy-Sya'rani, telah menceritakan kepada kami Na'im ibnu Hammad, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abu Hasyim, dari Abu Mijlaz, dari Qais ibnu Abbad, dari Abu Sa’id, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka memancarlah cahaya baginya sejak mulai membacanya sampai Jumat berikutnya.
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya (Imam Bukhari dan Imam Muslim) tidak mengetengahkannya. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi di dalam kitab sunnahnya, dari Imam Hakim.
Berikut 5 keutamaan membaca Surat Al Kahfi pada malam Jumat:
1. Diampuni Semua Dosa
وَرَوَى الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدُويْه [فِي تَفْسِيرِهِ] بِإِسْنَادٍ لَهُ غَرِيبٍ، عَنْ خَالِدِ بْنِ سَعِيدِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، سَطَعَ لَهُ نُورٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءِ، يُضِيءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وغُفر لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah mengatakan di dalam kitab tafsirnya dengan sanad yang garib dari Khalid ibnu Sa'id ibnu Abu Maryam, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka timbullah cahaya baginya dari telapak kakinya hingga ke langit yang memberikan sinar baginya kelak di hari kiamat, dan diampunilah baginya semua dosa di antara dua hari Jumat. Predikat marfu' hadis ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya.
Baca juga: Kriteria Pasangan Hidup yang Berkarakter Surgawi
2. Diberikan Cahaya Hingga Kakbah
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Sa'id ibnu Mansur di dalam kitab sunnahnya, dari Hasyim ibnu Basyir, dari Abu Hasyim, dari Abu Mijlaz, dari Qais ibnu Abbad, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang telah mengatakan, "Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka diberikan cahaya baginya yang menerangi antara dia hingga Baitul' Atiq (Ka'bah)." Demikianlah kedudukan hadis ini yang diriwayatkan secara mauquf. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Sauri.
3. Muncul Cahaya Hingga Jumat
Berikutnya Dari Abu Hasyim dengan sanad yang sama melalui hadis Abu Sa'id Al-Khudri.
قَدْ أَخْرَجَهُ الْحَاكِمُ فِي مُسْتَدْرَكِهِ عَنْ أَبِي بَكْرٍ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُؤَمَّلِ، حَدَّثَنَا الْفُضَيْلُ بْنُ مُحَمَّدٍ الشَّعراني، حَدَّثَنَا نُعَيم بْنُ حمَّاد، حَدَّثَنَا هُشَيْم، حَدَّثَنَا أَبُو هَاشِمٍ، عَنْ أَبِي مِجْلَز، عَنْ قَيْسِ بْنِ عُبَاد، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya telah mengetengahkannya dari Abu Bakar Muhammad ibnul Mu-ammal, bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Fudail ibnu Muhammad Asy-Sya'rani, telah menceritakan kepada kami Na'im ibnu Hammad, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abu Hasyim, dari Abu Mijlaz, dari Qais ibnu Abbad, dari Abu Sa’id, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka memancarlah cahaya baginya sejak mulai membacanya sampai Jumat berikutnya.
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya (Imam Bukhari dan Imam Muslim) tidak mengetengahkannya. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi di dalam kitab sunnahnya, dari Imam Hakim.
Lihat Juga :