Hukum Berdoa di Kamar Mandi, Boleh Atau Haram?
loading...
A
A
A
Hukum berdoa di kamar mandi perlu diketahui kaum muslimin karena setiap hari kita tak lepas dari urusan hajat. Sebagaimana dalam Hadis shahih, doa merupakan ibadah.
الدعاء هو العبادة
"Doa adalah ibadah." (HR Abu Daud 1479, shahih)
Karena doa adalah ibadah, tentunya ada adab-adab, tatakrama, dan sopan santunnya. Lalu bagaimana hukumnya berdoa di kamar mandi?
Menurut Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia Ustaz Farid Nu'man Hasan, berdoa hendaknya dilakukan di tempat-tempat yang pantas, suci dan menghadap kiblat.
Doa juga bagian dari zikir dan zikir di kamar mandi yang di dalamnya manusia buang air kecil dan besar hukumnya MAKRUH jika dilisankan, tapi tidak apa-apa jika di hati.
Imam Ibnu Mundzir mengatakan:
وقال عكرمة لا يذكر الله وهو على الخلاء بلسانه ولكن بقلبه
'Ikrimah berkata janganlah berzikir kepada Allah dengan lisan saat di kamar mandi, tapi hendaknya di hati saja." (Al Awsath, 1/341)
Imam An-Nawawi menjelaskan:
يكره الذكر والكلام حال قضاء الحاجة، سواء كان في الصحراء أو في البنيان، وسواء في ذلك جميع الأذكار والكلام إلا كلام الضرورة حتى قال بعض أصحابنا : إذا عطس لا يحمد الله تعالى، ولا يشمت عاطساً، ولا يرد السلام، ولا يجيب المؤذن، ويكون المُسَلِّمُ مقصراً لا يستحق جواباً، والكلام بهذا كله مكروه كراهة تنزيه ولا يحرم، فإن عطس فحمد الله تعالى بقلبه ولم يحرك لسانه فلا بأس، وكذلك يفعل حال الجماع
"Dimakruhkan berzikir dan berbicara saat buang hajat, baik itu di gurun atau di gedung (kamar mandi), baik itu zikir atau berbicara kecuali berbicara yang darurat. Sampai-sampai sahabat kami (Syafi'iyah) mengatakan jika ada yang bersin maka tidak usah mengucapkan hamdalah, tidak tasymit (yarhamukallah), tidak menjawab salam, tidak menjawab adzan. Berbicara dalam semua kondisi ini MAKRUH, bukan Haram. Seandainya bersin dan mengucapkan hamdalah di hati, tidak dilisankan, maka itu tidak apa-apa. Hukum ini juga berlaku dalam keadaan berhubungan suami istri. (Al-Adzkar, Hal 68)
Demikian jawaban singkat terkait hukum berdoa di kamar mandi. Semoga kita dapat mengamalkan adab-adab yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Wallahu A'lam
الدعاء هو العبادة
"Doa adalah ibadah." (HR Abu Daud 1479, shahih)
Karena doa adalah ibadah, tentunya ada adab-adab, tatakrama, dan sopan santunnya. Lalu bagaimana hukumnya berdoa di kamar mandi?
Menurut Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia Ustaz Farid Nu'man Hasan, berdoa hendaknya dilakukan di tempat-tempat yang pantas, suci dan menghadap kiblat.
Doa juga bagian dari zikir dan zikir di kamar mandi yang di dalamnya manusia buang air kecil dan besar hukumnya MAKRUH jika dilisankan, tapi tidak apa-apa jika di hati.
Imam Ibnu Mundzir mengatakan:
وقال عكرمة لا يذكر الله وهو على الخلاء بلسانه ولكن بقلبه
'Ikrimah berkata janganlah berzikir kepada Allah dengan lisan saat di kamar mandi, tapi hendaknya di hati saja." (Al Awsath, 1/341)
Imam An-Nawawi menjelaskan:
يكره الذكر والكلام حال قضاء الحاجة، سواء كان في الصحراء أو في البنيان، وسواء في ذلك جميع الأذكار والكلام إلا كلام الضرورة حتى قال بعض أصحابنا : إذا عطس لا يحمد الله تعالى، ولا يشمت عاطساً، ولا يرد السلام، ولا يجيب المؤذن، ويكون المُسَلِّمُ مقصراً لا يستحق جواباً، والكلام بهذا كله مكروه كراهة تنزيه ولا يحرم، فإن عطس فحمد الله تعالى بقلبه ولم يحرك لسانه فلا بأس، وكذلك يفعل حال الجماع
"Dimakruhkan berzikir dan berbicara saat buang hajat, baik itu di gurun atau di gedung (kamar mandi), baik itu zikir atau berbicara kecuali berbicara yang darurat. Sampai-sampai sahabat kami (Syafi'iyah) mengatakan jika ada yang bersin maka tidak usah mengucapkan hamdalah, tidak tasymit (yarhamukallah), tidak menjawab salam, tidak menjawab adzan. Berbicara dalam semua kondisi ini MAKRUH, bukan Haram. Seandainya bersin dan mengucapkan hamdalah di hati, tidak dilisankan, maka itu tidak apa-apa. Hukum ini juga berlaku dalam keadaan berhubungan suami istri. (Al-Adzkar, Hal 68)
Demikian jawaban singkat terkait hukum berdoa di kamar mandi. Semoga kita dapat mengamalkan adab-adab yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Wallahu A'lam
(rhs)