Benarkan Membaca Kitab Suci Tanpa Tahu Artinya Bak Keledai?

Rabu, 10 Juni 2020 - 14:40 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: Keutamaan Surah Al-Mulk Pelindung dari Siksa Kubur
Lalu bagaimana dengan Al-Qur’an sendiri?

Ahmad Nur Kholis menjelaskan Al-Qur’an dianjurkan untuk dibaca siapa saja di antara orang-orang beriman. Meskipun tidak mengerti artinya, seseorang dianjurkan membacanya dan itu tetap dinilai sebagai ibadah. Kiranya kita bisa mengambil suatu pengertian akan apa itu Al-Qur’an yang dikemukakan oleh Az-Zarqani dalam hal ini.

Az-Zarqani mengambil sebuah definisi paling komprehensif (jami’-mani’) di antara yang definisi yang ada. Definisi tersebut adalah definisi yang dirumuskan oleh para ushuliyyun yang mengatakan:

.... بِأَنّه الكلام المعجز المنزل على النبى صلى الله عليه وسلم، المكتوب فى المصاحف، المنقول بالتواتر، المتعبد بتلاوته

Artinya: “Kalam (Allah) yang merupakan mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi (Muhammad) shallallahu ‘alaihi wasallam, yang tertulis di dalam mushaf, yang diriwayatkan secara mutawatir, serta membacanya dinilai ibadah.”

Bagi Az-Zarqani pengertian Al-Qur’an demikian ini adalah pengertian yang cukup komperhensif. Karena pengertian ini telah mengejawantahkan berbagai sisi Al-Qur’an baik itu sebagai mukjizat maupun sebagai kitab yang tertulis dalam mushaf dan kitab yang bernilai ibadah membacanya—di mana pengertian-pengertian yang lain ada yang tidak memiliki cakupan dan batasan yang demikian sebagai sebuah definisi.

Pendapat bahwa Al-Qur’an merupakan bacaan yang bernilai ibadah ini merupakan hal yang menjadi pembeda dengan apa yang diriwayatkan Nabi Muhammad selain Al-Qur’an seperti halnya hadits qudsi. Al-Qur’an adalah wahyu Allah baik lafadz maupun maknanya. Sedangkan hadits qudsi adalah berasal dari Allah maknanya saja.

Al-Qur’an merupakan bacaan yang bernilai ibadah. Baik dibaca sebagian maupun dibaca keseluruhan. Karena bernilai ibadah, maka para fuqaha mengatakan:

يحرم قراءة القرآن على الجنب

“Haram membaca Al-Qur’an bagi orang yang sedang junub.”

Selain itu, nilai ibadah pembacaan Al-Qur’an juga didukung hadits-hadits tentang fadhilah dan anjuran membaca Al-Qur’an sebagaimana dituangkan di dalam kitab Riyadlush Shalihin karya Imam Abi Zakariya Yahya An-Nawawi.

Karena bernilai ibadah, maka membacanya harus suci. Dan karena bernilai ibadah maka membacanya saja sudah mendapat pahala. Terlepas apa ia mengerti maknanya atau tidak. Dalam hal ini sama halnya dengan shalat dan shalawat. Keduanya tetap bernilai ibadah bagi yang mengerjakannya meskipun ia tak mengerti arti kalimat bahasa Arab di dalamnya. Adapun orang yang mempelajari isinya atau mengajarkan bacaannya, atau mengajarkan isinya, maka ia mendapatkan pahala sebagai ibadah belajar dan membacanya.

Walhasil, menurut pegiat kajian Ulum Al-Qur’an ini, membaca Al-Qur’an meskipun seseorang tak mengerti artinya adalah sebuah ibadah yang berpahala. Konteks ayat QS Al-Jumu’ah (62) ayat 5 di atas adalah konteks orang-orang Yahudi yang memahami Taurat tapi berusaha menyembunyikan kebenaran darinya. Bukanlah dalam konteks orang yang membaca Al-Qur’an tapi tak mengerti artinya. Wallahu a’lam.( )
(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2382 seconds (0.1#10.140)