Tata Cara Sholat Tahiyatul Masjid dan Bacaan Niatnya

Selasa, 25 Januari 2022 - 18:21 WIB
loading...
A A A
Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan sholat Tahiyatul Masjid adalah setiap kali kita masuk masjid kapan pun waktunya. Baik siang maupun malam tetap boleh. Bahkan di waktu terlarang pun juga boleh misalnya setelah Subuh atau setelah Ashar.

Bahkan Imam an-Nawawi mengatakan bahwa orang yang masuk masjid langsung niat shalat qobliyah atau shalat fardhu maka dia sudah dianggap mendapatkan fadhilah sholat Tahiyatul Masjid.

Jika masuk masjidnya bolak-balik atau sering keluar masuk masjid seperti marbot misalnya maka tetap disunnahkan baginya melakukan shalat Tahiyatul Masjid berkali kali ketika dia masuk masjid.

"Seandainya berulang kali masuk masjid dalam satu waktu maka pertama, berkata shohibul tatimmah: disunnahkan Tahiyatul Masjid berkali-kali. Kedua, berkata al-Muhamili dalam al-Lubab: cukup sekali saja. Pendapat pertama adalah lebih kuat sesuai dengan haditsnya" (Kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab)

Niat Sholat Tahiyatul Masjid

أُصَلِّيْ سُنَّةَ تَحِيَّةِ المَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءًا لِلهِ تَعَالَى

Ushallii Sunnata Tahiyyatil Masjidi Rak'ataini Adaa-an Lillaahi Ta'aalaa.

Artinya: "Aku menyengaja sholat sunnah Tahiyatul Masjid (menghormati masjid) dua rakaat karena Allah Ta'ala."

(rhs)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3107 seconds (0.1#10.140)