5 Kebaikan Mencari Nafkah Halal, Nomor 2 Pahalanya Sangat Dahsyat
loading...
A
A
A
“Allah subhanahu wata’ala dalam ayat ini menyamakan derajat antara orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan orang-orang yang mencari nafkah halal untuk dirinya dan keluarganya, hal ini merupakan bentuk kebaikan dan karunia-Nya (bagi segenap hamba-Nya).
Maka oleh karena itu, cukuplah ini menjadi bukti bahwa mencari nafkah sama halnya dengan Jihad, karena keduanya sama-sama berada di jalan Allah. (Al-Jami’ li Ahkami al-Quran,Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi, 19/55)
Bahkan sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu pun pernah mengatakan, “Jika seorang laki-laki membawa suatu barang menuju suatu kota yang berada dalam wilayahnya kaum muslimin dengan disertai kesabaran serta berharap akan karunia Allah, lalu ia menjual barang tersebut dengan harga sebagaimana yang berlaku pada saat itu, maka baginya kedudukan di sisi Allah yang menyamai kedudukannya para syuhada.” (Al-Jami’ li Ahkami al-Quran,Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi, 19/56)
3. Nafkah halal akan berbuah pahala sedekah
Seseorang yang mengerahkan segenap upayanya dalam rangka berkerja dan mencari nafkah halal untuk dirinya dan keluarganya, kemudian ia pun bersedekah dengannya untuk fakir miskin serta orang-orang yang membutuhkan. Maka sungguh apa yang telah ia kerjakan tidak akan luput dari pandangan dan rahmat Allah subhanahu wata’ala, serta Allah catatkan itu semua dalam timbangan sedekah terbaiknya.
Sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Setiap muslim wajib untuk bersedekah.”
Para sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mendapatkan (sesuatu untuk disedekahkan)?”
Beliau bersabda, “Hendaknya ia bekerja dengan kedua tangannya, sehingga ia bisa memberi manfaat untuk dirinya, lalu bersedekah.”
Para sahabat kembali bertanya, “Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya?”
Beliau bersabda, “Hendaknya ia menolong orang yang sangat memerlukan bantuan.”
Para sahabat kembali bertanya, “Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya?”
Beliau bersabda, “Hendaknya ia memerintahkan untuk melakukan kebaikan,” atau bersabda: “Menyuruh melakukan yang ma’ruf.”
Para sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak dapat melakukannya?”
Beliau bersabda, “Hendaklah ia menahan diri dari kejahatan, karena itu adalah sedekah baginya.’’ (HR. Al-Bukhari No. 6022; HR. Muslim No. 1008)
4. Nafkah halal menjadi sebab diterimanya amal shaleh
Salah satu syarat Allah subhanahu wata’ala mengabulkan doa hamba-hamba-Nya dan menerima setiap amal shaleh yang dikerjakan oleh hamba-hamba-Nya adalah Al-Math’am Al-Halal, atau makanan yang halal yang diperoleh dengan cara yang halal.
Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalllam bercerita tentang seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan panjang hingga rambutnya kusut dan berdebu.
Ia menengadahkan tangannya ke langit dan berkata, “Wahai Rabb-ku… Wahai Rabb-ku,” padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan? (HR. Muslim No. 1015)
Dalam riwayat lain, Rasulullah pernah menasihati sahabat Saad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anu, beliau bersabda kepada Saad,
“Wahai Sa’ad, perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari. Dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari barang haram dan riba, maka neraka lebih layak baginya.” (HR Ath-Thabrani, No. 6495)
5. Nafkah halal menjadi sebab terhadirkannya ampunan dan maghfirah Allah
Syariat Islam mendorong segenap pemeluknya agar bekerja, mencari nafkah halal dan memperoleh hasil dari pekerjaan itu. Kemudian syariat Islam pun telah menggariskan gambaran akan ganjaran-ganjarannya sebagai balasan terbaik atas usaha dan upaya yang dilakukan, dan di antara ganjaran tersebut adalah: Allah subhanahu wata’ala akan mengampuni dosa orang-orang yang bekerja—mengupayakan harta yang halal.
Maka oleh karena itu, cukuplah ini menjadi bukti bahwa mencari nafkah sama halnya dengan Jihad, karena keduanya sama-sama berada di jalan Allah. (Al-Jami’ li Ahkami al-Quran,Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi, 19/55)
Bahkan sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu pun pernah mengatakan, “Jika seorang laki-laki membawa suatu barang menuju suatu kota yang berada dalam wilayahnya kaum muslimin dengan disertai kesabaran serta berharap akan karunia Allah, lalu ia menjual barang tersebut dengan harga sebagaimana yang berlaku pada saat itu, maka baginya kedudukan di sisi Allah yang menyamai kedudukannya para syuhada.” (Al-Jami’ li Ahkami al-Quran,Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi, 19/56)
3. Nafkah halal akan berbuah pahala sedekah
Seseorang yang mengerahkan segenap upayanya dalam rangka berkerja dan mencari nafkah halal untuk dirinya dan keluarganya, kemudian ia pun bersedekah dengannya untuk fakir miskin serta orang-orang yang membutuhkan. Maka sungguh apa yang telah ia kerjakan tidak akan luput dari pandangan dan rahmat Allah subhanahu wata’ala, serta Allah catatkan itu semua dalam timbangan sedekah terbaiknya.
Sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ، قَالُوْا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ فَيَعْمَلُ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ، قَالُوْا فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَوْ لَمْ يَفْعَلْ؟ قَالَ فَيُعِيْنُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ، قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ، قَالَ فَيَأْمُرُ بِالْخَيْرِ أَوْ قَالَ بِالْمَعْرُوفِ، قَالَ فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ، قَالَ فَيُمْسِكُ عَنِ الشَّرِّ فَإِنَّهُ لَهُ صَدَقَةٌ
“Setiap muslim wajib untuk bersedekah.”
Para sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mendapatkan (sesuatu untuk disedekahkan)?”
Beliau bersabda, “Hendaknya ia bekerja dengan kedua tangannya, sehingga ia bisa memberi manfaat untuk dirinya, lalu bersedekah.”
Para sahabat kembali bertanya, “Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya?”
Beliau bersabda, “Hendaknya ia menolong orang yang sangat memerlukan bantuan.”
Para sahabat kembali bertanya, “Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya?”
Beliau bersabda, “Hendaknya ia memerintahkan untuk melakukan kebaikan,” atau bersabda: “Menyuruh melakukan yang ma’ruf.”
Para sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak dapat melakukannya?”
Beliau bersabda, “Hendaklah ia menahan diri dari kejahatan, karena itu adalah sedekah baginya.’’ (HR. Al-Bukhari No. 6022; HR. Muslim No. 1008)
4. Nafkah halal menjadi sebab diterimanya amal shaleh
Salah satu syarat Allah subhanahu wata’ala mengabulkan doa hamba-hamba-Nya dan menerima setiap amal shaleh yang dikerjakan oleh hamba-hamba-Nya adalah Al-Math’am Al-Halal, atau makanan yang halal yang diperoleh dengan cara yang halal.
Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalllam bercerita tentang seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan panjang hingga rambutnya kusut dan berdebu.
Ia menengadahkan tangannya ke langit dan berkata, “Wahai Rabb-ku… Wahai Rabb-ku,” padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan? (HR. Muslim No. 1015)
Dalam riwayat lain, Rasulullah pernah menasihati sahabat Saad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anu, beliau bersabda kepada Saad,
يَا سَعْدُ أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ، وَالَّذِيْ نَفْسِ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، إِنَّ العَبْدَ لَيَقْذِفَ اللًّقْمَةَ الحَرَامَ فِيْ جَوْفِهِ مَا يَتَقَبَّلُ مِنْهُ عَمَلَ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، وَأَيُّمَا عَبْدٍ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ وَالرِّبَا فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ
“Wahai Sa’ad, perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari. Dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari barang haram dan riba, maka neraka lebih layak baginya.” (HR Ath-Thabrani, No. 6495)
5. Nafkah halal menjadi sebab terhadirkannya ampunan dan maghfirah Allah
Syariat Islam mendorong segenap pemeluknya agar bekerja, mencari nafkah halal dan memperoleh hasil dari pekerjaan itu. Kemudian syariat Islam pun telah menggariskan gambaran akan ganjaran-ganjarannya sebagai balasan terbaik atas usaha dan upaya yang dilakukan, dan di antara ganjaran tersebut adalah: Allah subhanahu wata’ala akan mengampuni dosa orang-orang yang bekerja—mengupayakan harta yang halal.