5 Kebaikan Mencari Nafkah Halal, Nomor 2 Pahalanya Sangat Dahsyat

Selasa, 08 Februari 2022 - 08:32 WIB
loading...
5 Kebaikan Mencari Nafkah Halal, Nomor 2 Pahalanya Sangat Dahsyat
Bekerja membanting tulang mencari nafkah yang halal untuk kebutuhan keluarga merupakan ibadah yang bernilai sangat tinggi. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
Dalam Islam, bekerja membanting tulang mencari nafkah yang halal untuk kebutuhan keluarga merupakan ibadah yang bernilai sangat tinggi. Allah subhanahu wa ta'ala sangat menghargai kerja keras dan karya nyata seseorang, bahkan ada banyak kebaikan dari rutinitas ikhtiar mencari nafkah halal yang dilakukan para suami ini.

Dalam salah satu hadis, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Tidak ada yang lebih baik dari usaha seorang laki-laki kecuali dari hasil tangannya (bekerja) sendiri. Dan apa saja yang dinafkahkan oleh seorang laki-laki kepada diri, istri, anak dan pembantunya adalah sedekah.” (HR. Ibnu Majah)



Hadis ini, bisa menjadi pemantik setiap Muslim untuk bersemangat bekerja, karena bekerja merupakan bagian dari kehendak dasar (fitrah) setiap orang. Maksudnya, setiap orang yang normal dan sehat akalnya tentu akan merasa senang bekerja guna memenuhi kebutuhannya, dan merasa ada sesuatu yang hilang bila tidak memiliki pekerjaan.

Ustadz Mubin Amrullah Lc, MSI, Direktur Markaz Tahfidz Daarut Tanziil Bogor Jawa Barat, menjelaskan, setidaknya ada 5 kebaikan yang akan diperoleh bila mencari nafkah halal yang dilakukan setiap hari. Alumni LIPIA Jakarta dan Magister Dirasah Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, merincinya sebagai berikut:

1. Mencari nafkah halal merupakan bentuk ketaatan atas perintah Allah

Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kita dalam banyak ayat-Nya untuk berkerja dan bertebaran di muka bumi mencari karunia-Nya, serta memotivasi kita dengan balasan pahala terbaik-Nya ketika kita sanggup dan istiqamah dalam mengupayakan nafkah yang halal.

Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala,

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّشُوْرُ

“Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya menjelaskan ayat tersebut, beliau menjelaskan, “Maka bepergianlah dari wilayahmu ke tempat mana pun yang kamu inginkan, serta kembalilah menuju wilayahmu dengan segala jenis keuntungan dan perdagangan, dan ketahuilah bahwa usahamu tidak akan membawa manfaat bagimu, kecuali yang Allah subhanahu wata’ala memudahkannya untukmu; karena itulah Allah subhanahu wata’ala berfirman,

وَكُلُوا۟ مِن رِّزْقِهِ

“Dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya.”

Usaha untuk tujuan tersebut tidak meniadakan kepasrahan kepada-Nya, seperti hadis riwayat Imam Ahmad, dari Umar bin al-Khattab, dia mengatakan bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا

“Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali pada sore harinya dalam keadaan kenyang.” (Tafsir al-Quran al-’Adzim,Ismail bin Umar bin Katsir, 8/179)

2. Nafkah halal sama nilainya dengan jihad fii sabiilillah

Allah subhanahu wata’ala mengistimewakan hamba-hamba-Nya yang mengikhtiarkan nafkah halal dengan memosisikan mereka dalam barisan para mujahid yang berjihad di jalan Allah.

Ini jelas merupakan bagian dari karunia Allah yang agung bagi segenap hamba pilihan-Nya, Allah subhanahu wa ta’ala menegaskan hal tersebut dalam al-Qur'an.

Allah subhanahu wata’ala berfirman,

وَاٰخَرُوْنَ يَضْرِبُوْنَ فِى الْاَرْضِ يَبْتَغُوْنَ مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ ۙ

“Dan yang lain berjalan di bumi mencari sebagian karunia Allah.” (QS. Al-Muzammil: 20)

Imam al-Qurtubi dalam kitab tafsirnya, al-Jaami’ li Ahkamil Quran, menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan,
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1537 seconds (0.1#10.140)