Awal dan Batas Akhir Waktu Sholat Zuhur

Senin, 14 Februari 2022 - 08:05 WIB
loading...
Awal dan Batas Akhir Waktu Sholat Zuhur
Umat Islam wajib mengetahui awal dan batasan waktu sholat fardhu agar ibadahnya diterima Allah. Foto ilustrasi/ist
A A A
Umat muslim perlu mengetahui awal dan batasan waktu sholat fardhu Zuhur. Sholat merupakan kewajiban bagi setiap mukmin dan wajib memelihara waktunya sebagaimana ditetapkan oleh syariat.

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتۡ عَلَى الۡمُؤۡمِنِيۡنَ كِتٰبًا مَّوۡقُوۡتًا

"...Sungguh, sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS An-Nisa Ayat 103)



Sholat seseorang tidak sah apabila keluar dari waktunya. Lalu, bagaimana dengan awal dan batasan waktu sholat Zuhur? Berikut keterangan Dai Pengasuh Rumah Fiqih Indonesia Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA.

Perlu diketahui, semua waktu sholat itu sambung-menyambung antara sebelumnya dan sesudahnya kecuali sholat fardhu Subuh. Adapun awal sholat Zuhur dimulai sejak matahari tepat berada di atas kepala, namun sudah mulai agak condong ke arah barat.

Istilah yang sering digunakan dalam terjemahan bahasa Indonesia adalah tergelincirnya matahari. Sebagai terjemahan bebas dari kata "zawalus syamsi". Namun istilah ini seringkali membingungkan karena kalau dikatakan bahwa "matahari tegelincir", sebagian orang akan berkerut keningnya.

Zawalus-Syamsi adalah waktu di mana posisi matahari berada di atas kepala kita, namun sedikit sudah mulai bergerak ke arah barat. Jadi tidak tepat di atas kepala.

Adapun batasan waktu sholat Zuhur, kata Ustaz Ahmad Sarwat, berakhir ketika panjang bayangan suatu benda menjadi sama dengan panjang benda itu sendiri. Misalnya, kita menancapkan tongkat yang tingginya 1 meter di bawah sinar matahari pada permukaan tanah yang rata.

Bayangan tongkat itu semakin lama akan semakin panjang seiring dengan semakin bergeraknya matahari ke arah barat. Begitu panjang bayangannya mencapai 1 meter, maka pada saat itulah waktu Zuhur berakhir dan masuklah waktu sholat Ashar.

"Waktu sholat Zuhur sudah habis yaitu ketika panjang bayangan suatu benda menjadi sama panjangnya dengan panjang benda itu sendiri," terang Ustaz Sarwat dilansir dari rumahfiqih.

Jika mengutip keterangan Imam An-Nawawi, habisnya waktu Zuhur maka berarti masuk waktu Ashar. Keduanya bersambung. Yaitu habisnya waktu Zuhur diikuti dengan masuknya waktu Ashar. Sebagian ulama menyebutkan, terpaut beberapa detik saja. Wallahu A'lam!

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2570 seconds (0.1#10.140)