Berenang Bagi Muslimah, Perhatikan Panduan Ini

Minggu, 14 Juni 2020 - 12:47 WIB
loading...
A A A
4. Tempat tersebut aman dari pandangan lelaki. Laki-laki tidak bisa melihat ke dalamnya.

5. Mendapatkan izin dari suami apabila sudah menikah dan dari wali apabila belum menikah.

Meskipun keempat syarat di atas terpenuhi tetapi suami atau wali tidak mengizinkan, maka tidak boleh seorang wanita memaksakan dirinya untuk pergi ke sana, karena mematuhi suami atau wali hukumnya adalah wajib pada permasalahan-permasalahan yang mubah (boleh).

Jika telah terpenuhi syarat-syarat di atas, maka tidak mengapa seorang wanita berenang. Jika tidak terpenuhi maka seorang wanita jangan memaksakan dirinya untuk pergi ke kolam renang.

Untuk saat ini sangat jarang ditemukan kolam renang yang memenuhi kriteria-kriteria di atas. Oleh karena itu, sebagai bentuk ke-wara’-an atau kehati-hatian maka sebaiknya seorang wanita tidak berenang di kolam renang, kecuali di kolam renang pribadi. Ini lebih baik baginya dan lebih menjaga kesucian dirinya. (Baca juga : Amalan Yang Bisa Menjadi Dosa Bagi Seorang Istri )

Adapun hadis kedua yang disebutkan di atas, maka diterapkan pada kolam renang yang tidak memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan. Apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka tidak ada bedanya dengan hukum berkumpulnya wanita dengan wanita lainnya di suatu tempat.

Karena itulah, bagi para pengusaha muslim yang menyewakan kolam renang untuk umum, maka harus diperhatikan bahwa kolam renang harus benar-benar tertutup sehingga tidak bisa terlihat dari luar.

Kolam renang laki-laki khusus untuk laki-laki dan kolam renang wanita khusus wanita. Lalu, perlu juga menyediakan pakaian khusus untuk berenang dan tidak membolehkan orang berenang kecuali dengan pakaian tersebut, jika pakaian yang dipakai oleh orang tersebut belum memenuhi syarat yang telah ditetapkan syariat. Kemudian menyediakan ruang ganti baju yang tertutup.


Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Inilah Mahram Perempuan...
Inilah Mahram Perempuan dari Jalur Nasab, Simak Penjelasannya di Sini!
3 Hal Harus Dihindari...
3 Hal Harus Dihindari Kaum Wanita saat Merayakan Idulfitri, Apa Itu?
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Aturan Busana Muslimah, Cek di Sini!
5 Model Busana Muslimah,...
5 Model Busana Muslimah, Kenali Perbedaannya!
Mengenal Mihnah, Si...
Mengenal Mihnah, Si Pelengkap Busana Muslimah
Bentuk Tabarruj dalam...
Bentuk Tabarruj dalam Berbusana, Kaum Muslimah Wajib Tahu
Rekomendasi
Badai Erin Mendekati...
Badai Erin Mendekati Bahama, Gelombang Ombak Ganas Diperkirakan Terjadi
Makhluk Misterius Ini...
Makhluk Misterius Ini Ditemukan di Jurang Bawah Laut
Laos Akan Sulap Gunung...
Laos Akan Sulap Gunung Berapi Tidak Aktif Jadi Wahana Bermain
Artikel Terkini
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Infografis
Fenomena Langka, ini...
Fenomena Langka, ini Fakta Unik Gerhana Matahari Hibrida
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved