Tetap Khusyuk meski Ibadah di Rumah

Jum'at, 24 April 2020 - 08:33 WIB
loading...
Tetap Khusyuk meski Ibadah di Rumah
Tim Rukyat PWNU Jawa Timur meneropong posisi hilal (bulan) di atas Masjid Nambangan Kenjeran,Surabaya, Jawa Timur, kemarin. Pemantauan tersebut untuk menentukan hilal awal Ramadan 1441 Hijriah. Foto/Koran SINDO/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Umat Islam menjalani puasa Ramadhan tahun ini dalam suasana berbeda akibat pandemi virus corona (Covid-19). Kebiasaan ibadah secara berjamaah seperti salat tarawih di masjid atau buka puasa bersama kali ini terpaksa ditiadakan. Namun, ibadah umat Islam diharapkan tetap khusyuk, meski lebih banyak dilaksanakan di rumah.

Imbauan agar umat Islam beribadah di rumah dan menghindari kerumunan massa disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI). Imbauan kedua lembaga ini sejalan dengan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Tanah Air.

Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin meminta semua pihak untuk menyikapi pandemi korona ini dengan prasangka baik, husnuzan, dengan menjaga hati tetap tenang, banyak bersabar, dan tetap berikhtiar. "Yakin bahwa segala yang terjadi adalah atas takdir dan kehendak Allah SWT. Sejatinya virus corona juga makhluk Allah yang diturunkan ke muka bumi untuk menguji dan meningkatkan keimanan kita sebagai kaum muslimin," ujar Din dalam jumpa pers pada Rabu (22/4).

Karena ibadah akan lebih banyak dilakukan di rumah, Wantim MUI mengajak semua pihak bertekad menguatkan lembaga keluarga. Selain itu, penting untuk menjaga fisik tetap sehat, disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Bekerja dari rumah, beribadah di rumah, bersilaturahim dari rumah, menjaga jarak sehat (physical distancing), dan memanfaatkan teknologi daring sebagai media berkumpul bersama saat sahur, berbuka puasa, dan menjalankan kajian-kajian keagamaan dan kemasyarakatan,” imbau Din.

Selain mengajak umat Islam mendekatkan diri kepada Allah SWT, Wantim MUI juga mengimbau umat Islam memperbanyak introspeksi diri (muhasabah), memperbanyak zikir, memperbanyak dan membaca Alquran (tilawatil quran). (Lihat juga video: Puasa Adalah Pembuktian Keimanan - Imam Shamsi Ali)

Tak kalah penting, kata Din, umat Islam harus saling membantu, saling menolong, dan berempati kepada mereka yang terdampak corona baik secara medis, sosial, maupun ekonomi.

Mengenai kebiasaan mudik atau pulang ke kampung halaman pada lebaran Idul Fitri, Din berharap kali ini rutinitas tersebut ditunda. “Dalam suasana keprihatinan pandemi corona seyogianya menunda aktivitas mudik Lebaran untuk memutus mata rantai penyebaran dan menekan penyebaran virus corona,” imbau mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah ini.

Sementara itu, menyikapi kondisi bulan Ramadan kali ini yang dilaksanakan dalam suasana serbaterbatas akibat pandemi corona, Kemenag RI mengeluarkan panduan ibadah Ramadan. Diharapkan umat Islam bisa tetap tenang dan khusyuk beribadah dengan mengacu pada panduan tersebut.

Isi panduan Kemenag antara lain mewajibkan umat Islam menjalankan ibadah puasa berdasarkan ketentuan fikih ibadah. “Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama),” ujar Menteri Agama Fahrul Razi melalui panduan tersebut.

Kebiasaan salat tarawih secara berjamaah di masjid juga harus dihindari dan hanya bisa dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Buka puasa bersama, baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, maupun musala juga ditiadakan.

Demikian pula peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, maupun musala juga ditiadakan. “Juga tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadan di masjid atau musala,” lanjut Menag.

Panduan tidak hanya dalam hal ibadah salat. Dalam hal membayar zakat, Kemenag juga membuat aturan. Segenap muslim diimbau agar membayarkan zakat hartanya segera sebelum puasa Ramadan sehingga bisa terdistribusi kepada mustahik lebih cepat.

“Bagi organisasi pengelola zakat untuk sebisa mungkin meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung, dan membuka gerai di tempat keramaian. Hal tersebut diganti menjadi sosialisasi pembayaran zakat melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan,” ujar Fahrul Razi. (Neneng Zubaidah/Sindonews)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2245 seconds (0.1#10.140)