Umar bin Abdul Aziz, Khalifah Bani Umayyah yang Wafat Karena Diracun

Minggu, 06 Maret 2022 - 19:28 WIB
loading...
A A A
Tanah Fadak adalah tanah milik Rasulullah SAW yang beliau berikan kepada Sayidah Fatimah Az Zahra. Tanah ini kemudian dikelola, dan berdasarkan perintah Nabi SAW, hasilnya diberikan kepada kaum yang membutuhkan dari kalangan Bani Hasyim dan orang-orang yang membutuhkan lainnya. Ketika masa Dinasti Umayyah, tanah ini diambil oleh Marwan bin Hakam, dan Bani Hasyim tidak lagi mendapatkan bagiannya.

Menurut Akbar Shah Najeebabadi, rangkaian kebijakan yang dikeluarkan oleh Umar ini secara perlahan membuat gerah berbagai kelompok di kalangan bani Umayyah. Puncaknya adalah ketika Umar mencabut semua hak istimewa bani Umayyah atas masyarakat lainnya.

Harta-harta yang mereka kumpulkan selama ini dengan cara yang bathil dirampas dan dikembalikan ke baitul mal. Demikian juga dengan tanah dan jabatan yang mereka miliki. Semua diatur ulang secara proporsional.

Baca juga: Meneladani Umar bin Abdul Aziz Saat Work from Home di Tengah Pandemi

Hal ini menuai protes dari banyak kalangan keluarga Umayyah yang selama bertahun-tahun mengenyam kemewahan sebagai ningrat kelas wahid di kalangan kaum Muslimin. Hingga akhirnya kesabaran mereka habis, dan mereka berkonspirasi untuk membunuh Khulafah Rasyidin kelima ini.

Membunuh Umar bin Abdul Aziz sebenarnya bukan perkara yang sulit. Ia tidak memiliki sistem pengawalan yang ketat. Ia berjalan-jalan sendiri di pasar dan di tengah-tengah masyarakat. Tidak ada satu mekanisme pengamanan khusus saat ia makan dan minum. Tapi pembunuhan ini harus terlaksana dengan mulus, tanpa melahirkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Akhirnya mereka milih metode membunuh Umar dengan cara diracun. Mereka memanggil budak Umar yang bernama Alas, dan berhasil mempengaruhinya untuk menaruh racun pada makanan Umar. Rencana itupun berhasil.

Ketika Umar menyadari bahwa dirinya sudah diberi racun oleh budaknya sendiri, Umar memanggil budaknya, dan berkata, “Alas, kau sudah meracuniku. Apa yang membuatmu tega melakukan hal itu?”

Alas menjawab, “Mereka menghadiahiku 1000 dinar dan menjanjikan kebebasan padaku.”

Lalu Umar memerintahkan agar uang tersebut dibawa kepadanya. Dan setelah Alas menyerahkan uang tersebut, Umar memerintahkan agar uang tersebut dimasukkan dalam baitul mal, kemudian dia memerintahkan agar Alas segera pergi sebagai orang yang merdeka.

Umar bin Abdul Aziz akhirnya wafat pada 25 Rajab 101 H, setelah memerintah selama 2 tahun 5 bulan. Meski sebentar, tapi ia telah berhasil memberikan secercah harapan bahwa keadilan masih mungkin untuk ditegakkan di dunia Islam.

Malang bagi Dinasti Umayyah, langkah-langkah progresif dan positif yang sudah dirintis oleh Umar bin Abdul Aziz tidak dilanjutkan. Sebaliknya, semua peninggalannya langsung berubah seketika setelah beliau wafat dan Yazid bin Abdul Malik naik tahta. Sejarah mencatat, sejak itu Dinasti Umayyah mulai menghitung mundur saat-saat kepunahannya.

Baca juga: Kisah Umar bin Abdul Aziz Membebaskan Budak yang Meracuni Dirinya
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Selat Gibraltar: Abadinya...
Selat Gibraltar: Abadinya Nama Sang Panglima Perang Islam dalam Peta Dunia
Raja’ bin Haiwah:...
Raja’ bin Haiwah: Pemegang Surat Wasiat Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik
Kisah Khalifah Sulaiman...
Kisah Khalifah Sulaiman Menangis saat Mendengar Nasihat Salamah bin Dinar
Khalifah Umar bin Abdul...
Khalifah Umar bin Abdul Aziz Punya Anak 15 Orang, Abdul Malik yang Paling Bersinar
Kisah Khalifah Umar...
Kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz Mengangkat Iyas bin Mu’awiyah sebagai Hakim
Kisah Atha bin Abi Rabah:...
Kisah Atha' bin Abi Rabah: Tabi'in Tempat Khalifah Sulaiman Meminta Fatwa
Rekomendasi
Warna Laut Teluk Persia...
Warna Laut Teluk Persia Berubah Jadi Merah Darah
5 Tanda Akan Terjadi...
5 Tanda Akan Terjadi Hujan Lebat yang Dapat Dilihat Mata
Al Battani : Astronom...
Al Battani : Astronom Muslim yang Tepat Menghitung Jumlah Waktu dan Hari
Artikel Terkini
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved