Fidyah dan Seputar Hukum Puasa bagi Orang yang Sakit

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:21 WIB
loading...
A A A
Kelompok ini mempunyai tiga keadaan: keadaan pertama: Tidak memberatkannya jika berpuasa dan tidak membahayakannya. Maka, tetap wajib baginya untuk berpuasa karena tidak ada udzur baginya.

Keadaan kedua, memberatkannya jika berpuasa namun tidak membahayakannya. Maka, hukumnya makruh jika ia melaksanakan puasa karena dengan demikian ia telah meninggalkan rukhshah (keringanan) dari Allah Ta’ala dan memberatkan diri sendiri.

Keadaan ketiga, membahayakan dirinya jika ia melaksanakan puasa. Maka, haram hukumnya jika ia melaksanakan puasa, karena hal itu akan menimbulkan kecelakaan bagi dirinya sendiri.

Allah Ta’ala telah berfirman: “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah Maha Pemurah kepada kalian.”

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kalian melemparkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan.”

Selain itu dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Al Hakim. Imam An Nawawi berkata bahwa hadits ini mempunyai beberapa jalan yang saling menguatkan.

Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Qadha Puasa Ramadhan?

Seseorang bisa mengetahui bahwa melaksanakan puasa akan berbahaya baginya dengan perasaannya secara langsung, dan bisa juga dengan pemberitahuan dokter yang terpercaya. Dan setiap kali orang yang sakit dari kelompok ini tidak melaksanakan puasa, maka ia wajib untuk mengqadha’ hari-hari yang ia tinggalkan tersebut jika telah sembuh dari sakitnya.

Adapun jika ia meninggal sebelum sembuh dari sakitnya, maka tidak ada kewajiban untuk mengqadha’ (mengganti puasa pada hari yang lain), karena yang wajib baginya adalah mengganti puasa pada hari-hari yang lain sedangkan ia tidak mendapatkan hari-hari tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Puasa Syawal atau Qadha...
Puasa Syawal atau Qadha Dulu? Simak, Jangan Sampai Keliru!
Bagaimana Hukum Menggabung...
Bagaimana Hukum Menggabung Qadha Puasa Ramadan dengan Puasa Syawal?
Golongan Wanita yang...
Golongan Wanita yang Wajib Bayar Fidyah Puasa Ramadan
Surat Al Baqarah Ayat...
Surat Al Baqarah Ayat 184 : Dalil Wajibnya Qadha Puasa Ramadan
Risiko Menunda Qadha...
Risiko Menunda Qadha Puasa Ramadan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Bulan Syaban Tinggal...
Bulan Syaban Tinggal 2 Pekan Lagi, Waktu Terakhir Ganti Puasa Ramadan
Rekomendasi
Terumbu Karang Purba...
Terumbu Karang Purba Berusia 800 Tahun Ditemukan di Laut Merah
Diguyur Hujan Deras,...
Diguyur Hujan Deras, Kota Makkah Terendam Banjir
AMOC Akan Runtuh, Kiamat...
AMOC Akan Runtuh, Kiamat Diprediksi Terjadi setelah Tahun 2050
Artikel Terkini
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Keistimewaan Hari Jumat,...
Keistimewaan Hari Jumat, Yaumul Maiz Saat Allah Menampakan Diri di Surga
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved