Puasa di Bulan Ramadhan Tapi Tidak Sholat, Ini Hukumnya
loading...
A
A
A
Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban setiap muslim yang sudah baligh dan mampu. Ibadah puasa dihukumi sah apabila seorang muslim mengerjakan rukunnya dan menjauhi perkara yang membatalkan puasa.
Lalu, bagaimana hukum orang berpuasa Ramadhan tapi tidak mengerjakan sholat ? Sahkah puasanya?
Sebagaimana diketahui baik puasa Ramadhan dan sholat 5 waktu adalah rukun Islam yang hukumnya wajib bagi setiap muslim. Di antara kaum muslimin mungkin ada yang berpuasa tapi malas mengerjakan sholat. Bagaimana hukumnya menurut syariat?
Menurut Ustaz Farid Nu'man Hasan, orang yang meninggalkan sholat secara sengaja, karena malas atau meremehkannya, adalah dosa besar meski orang itu sedang berpuasa. Mayoritas ulama menyatakan dia masih Muslim, tetapi fasiq.
Bahkan sebagian imam seperti Nafi', Atha', In Uyainah, Imam Ahmad, dan mayoritas ahli hadits, menyatakan orang itu keluar dari Islam, sehingga puasanya pun sia-sia. Apalagi jika tidak sholat di waktu-waktu istimewa seperti Ramadhan.
Imam Ibnu Muflih mengutip dari Imam Ibnu Taimiyah:
المعاصي في الأيام المعظمة والأمكنة المعظمة تغلظ معصيتها وعقابها بقدر فضيلة الزمان والمكان
"Maksiat yang dilakukan di waktu atau tempat yang mulia, dosa dan hukumnya dilipatkan, sesuai tingkatan kemuliaan waktu dan tempat tersebut." (Al Adab As Syar’iyah, 3/430)
Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة
"Batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat." (HR Muslim No 82)
Dari keterangan di atas ditarik kesimpulan bahwa orang yang meninggalkan sholat hukumnya dosa besar. Bagi yang sengaja atau meremehkan sholat dihukumi orang itu keluar dari Islam. Apabila tidak sholat saat puasa Ramadhan maka ibadah puasanya sia-sia.
Semoga Allah memberi taufik kepada kita sehingga tidak termasuk orang yang meninggalkan sholat.
Allahu A'lam
Lalu, bagaimana hukum orang berpuasa Ramadhan tapi tidak mengerjakan sholat ? Sahkah puasanya?
Sebagaimana diketahui baik puasa Ramadhan dan sholat 5 waktu adalah rukun Islam yang hukumnya wajib bagi setiap muslim. Di antara kaum muslimin mungkin ada yang berpuasa tapi malas mengerjakan sholat. Bagaimana hukumnya menurut syariat?
Menurut Ustaz Farid Nu'man Hasan, orang yang meninggalkan sholat secara sengaja, karena malas atau meremehkannya, adalah dosa besar meski orang itu sedang berpuasa. Mayoritas ulama menyatakan dia masih Muslim, tetapi fasiq.
Bahkan sebagian imam seperti Nafi', Atha', In Uyainah, Imam Ahmad, dan mayoritas ahli hadits, menyatakan orang itu keluar dari Islam, sehingga puasanya pun sia-sia. Apalagi jika tidak sholat di waktu-waktu istimewa seperti Ramadhan.
Imam Ibnu Muflih mengutip dari Imam Ibnu Taimiyah:
المعاصي في الأيام المعظمة والأمكنة المعظمة تغلظ معصيتها وعقابها بقدر فضيلة الزمان والمكان
"Maksiat yang dilakukan di waktu atau tempat yang mulia, dosa dan hukumnya dilipatkan, sesuai tingkatan kemuliaan waktu dan tempat tersebut." (Al Adab As Syar’iyah, 3/430)
Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة
"Batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat." (HR Muslim No 82)
Dari keterangan di atas ditarik kesimpulan bahwa orang yang meninggalkan sholat hukumnya dosa besar. Bagi yang sengaja atau meremehkan sholat dihukumi orang itu keluar dari Islam. Apabila tidak sholat saat puasa Ramadhan maka ibadah puasanya sia-sia.
Semoga Allah memberi taufik kepada kita sehingga tidak termasuk orang yang meninggalkan sholat.
Allahu A'lam
(rhs)