Makan Sahur Memiliki Keberkahan Dunia dan Akhirat
loading...
A
A
A
Imam al-Baghawi mengatakan bahwa para ulama menganjurkan mengakhirkan makan sahur. Sahur hukumnya adalah mustahab (disunnahkan) bagi orang yang berpuasa karena Nabi SAW bersabda:
“تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ.”
“Bersahurlah kalian karena dalam bersahur tersebut terdapat keberkahan.” (HR al-Bukhari)
Nabi SAW bersabda:
“تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ.”
“Bersahurlah, karena pada makan Sahur itu ada keberkahan.”[Telah diriwayatkan dalam ash-Shahihain)
Dan diriwayatkan dari al-‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku telah mendengar Nabi SAW memanggil seseorang untuk makan sahur seraya bersabda:
“هَلُمَّ إِلَى الْغَدَاءِ الْمُبَارَكِ.”
“Kemarilah untuk menyantap makanan yang diberkati.” [HR Abu Dawud)
Dan dalam riwayat yang lain beliau bersabda:
“فَصْلٌ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ، أَكْلَةُ السَّحَرِ.”
”Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahlul Kitab adalah makan Sahur.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya (II/771) kitab ash-Shiyaam bab Fadhlus Suhuur dari ‘Amr bin ‘Ash).
Maka, dengan makan sahur berarti telah menyelisihi ahlul Kitab. “Artinya, pemisah dan pembeda antara puasa kita dengan puasa mereka adalah sahur, karena mereka tidak bersahur sedang kita dianjurkan untuk bersahur,” ujar Imam an-Nawawi.
“تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ.”
“Bersahurlah kalian karena dalam bersahur tersebut terdapat keberkahan.” (HR al-Bukhari)
Nabi SAW bersabda:
“تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ.”
“Bersahurlah, karena pada makan Sahur itu ada keberkahan.”[Telah diriwayatkan dalam ash-Shahihain)
Dan diriwayatkan dari al-‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku telah mendengar Nabi SAW memanggil seseorang untuk makan sahur seraya bersabda:
“هَلُمَّ إِلَى الْغَدَاءِ الْمُبَارَكِ.”
“Kemarilah untuk menyantap makanan yang diberkati.” [HR Abu Dawud)
Dan dalam riwayat yang lain beliau bersabda:
“فَصْلٌ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ، أَكْلَةُ السَّحَرِ.”
”Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahlul Kitab adalah makan Sahur.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya (II/771) kitab ash-Shiyaam bab Fadhlus Suhuur dari ‘Amr bin ‘Ash).
Maka, dengan makan sahur berarti telah menyelisihi ahlul Kitab. “Artinya, pemisah dan pembeda antara puasa kita dengan puasa mereka adalah sahur, karena mereka tidak bersahur sedang kita dianjurkan untuk bersahur,” ujar Imam an-Nawawi.
(mhy)