Sahur adalah Pembeda Puasa Umat Muslim
loading...
A
A
A
Yang dimaksud dengan shalawat Allah atas orang-orang yang bersahur adalah pujiannya Allah Subhanahu wa Ta’ala di hadapan para malaikat terhadpa orang-orang yang bersahur.
Dan yang dimaksud shlawatnya para malaikat atas orang-orang yang bersahur adalah orang yang bersahur tersebut didoakan oleh para malaikat agar mendapatkan berkah, ampunan dan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’a
Dan mungkin termasuk dari berkah-barakah sahur yang paling agung adalah:
Allah Subhanahu wa Ta’ala meliputi orang-orang yang bersahur dengan ampunanNya, memberikan atas mereka rahmatNya, malaikat Allah Yang Maha Pengasih memohon ampun untuk mereka, malaikat berdo’a kepada Allah agar Allah mengampuni mereka, sehingga mereka menjadi hamba-hamba Allah yang dibebaskan oleh Allah dari api neraka di bulan Al-Qur’an.
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Makan sahur itu makanannya penuh dengan barakah, maka janganlah kalian meninggalkannya walaupun salah seorang dari kalian meneguk setegukan air, sesungguhnya Allah dan malaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang bersahur.”
Mengakhirkan sahur
Dianjurkan untuk mengakhirkan sahur sebelum terbit fajar (fajar yang kedua, sebelum adzan subuh), karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘Anhu bersahur, ketika selesai bersahur maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bangun menuju shalat, dan jarak antara sahur mereka berdua dengan dan waktu shalat adalah seperti seseorang membaca lima puluh ayat dari Al-Qur’anul Karim.
Kurang lebih sekitar 15-20 menit sebelum subuh seseorang melakukan makan sahur. Ini lebih utama dibandingkan dia bersahur di awal waktu sahur.
Anas Radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata: “Kami makan pernah bersahur bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian beliau bangun menuju shalat” Anas bertanya kepada Zaid bin Tsabit: “Berapa jarak antara adzan dan sahur kalian?” Zaid bin Tsabit menjawab, ” Sekitar 50 ayat dari Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hukum Bersahur
Oleh sebab itulah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkannya dengan perintah yang sangat ditekankan. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa yang ingin berpuasa hendaklah dia bersahur walau dengan sekecil apapun.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Ya’la, Al-Bazzar)
Dan juga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Bersahurlah, karena di dalam sahur terdapat barakah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kemudian Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan kedudukan nilai sahur bagi umatnya, beliau bersabda:
Dan yang dimaksud shlawatnya para malaikat atas orang-orang yang bersahur adalah orang yang bersahur tersebut didoakan oleh para malaikat agar mendapatkan berkah, ampunan dan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’a
Dan mungkin termasuk dari berkah-barakah sahur yang paling agung adalah:
Allah Subhanahu wa Ta’ala meliputi orang-orang yang bersahur dengan ampunanNya, memberikan atas mereka rahmatNya, malaikat Allah Yang Maha Pengasih memohon ampun untuk mereka, malaikat berdo’a kepada Allah agar Allah mengampuni mereka, sehingga mereka menjadi hamba-hamba Allah yang dibebaskan oleh Allah dari api neraka di bulan Al-Qur’an.
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
اَلسَّحُوْرُ أَكْلَةُ بَرَكَةٍ، فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ
“Makan sahur itu makanannya penuh dengan barakah, maka janganlah kalian meninggalkannya walaupun salah seorang dari kalian meneguk setegukan air, sesungguhnya Allah dan malaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang bersahur.”
Mengakhirkan sahur
Dianjurkan untuk mengakhirkan sahur sebelum terbit fajar (fajar yang kedua, sebelum adzan subuh), karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘Anhu bersahur, ketika selesai bersahur maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bangun menuju shalat, dan jarak antara sahur mereka berdua dengan dan waktu shalat adalah seperti seseorang membaca lima puluh ayat dari Al-Qur’anul Karim.
Kurang lebih sekitar 15-20 menit sebelum subuh seseorang melakukan makan sahur. Ini lebih utama dibandingkan dia bersahur di awal waktu sahur.
Anas Radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata: “Kami makan pernah bersahur bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian beliau bangun menuju shalat” Anas bertanya kepada Zaid bin Tsabit: “Berapa jarak antara adzan dan sahur kalian?” Zaid bin Tsabit menjawab, ” Sekitar 50 ayat dari Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hukum Bersahur
Oleh sebab itulah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkannya dengan perintah yang sangat ditekankan. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُوْمَ فَليَتَسَحَّرْبِشَيْءٍ
“Barangsiapa yang ingin berpuasa hendaklah dia bersahur walau dengan sekecil apapun.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Ya’la, Al-Bazzar)
Dan juga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
تَسَحَّرُوافَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ
“Bersahurlah, karena di dalam sahur terdapat barakah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kemudian Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan kedudukan nilai sahur bagi umatnya, beliau bersabda:
فَصْلٌ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَ صِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ