Bukan Sekadar Panitia, Berikut 9 Amil Zakat dan Tugasnya

Senin, 25 April 2022 - 09:05 WIB
loading...
Bukan Sekadar Panitia,...
Amil Zakat tidak sama dengan panitia zakat yang hanya dibentuk atas inisiatif (prakarsa) masyarakat atau institusi perkantoran. Foto/Ist
A A A
Secara umum, tugas Amil Zakat (عامل) adalah mengambil dan mendistribusikan harta zakat kepada mustahiq (penerima zakat). Amil tidak sama dengan panitia zakat yang hanya dibentuk atas inisiatif (prakarsa) masyarakat atau institusi perkantoran.

Baca Juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Mereka yang bertugas sebagai Amil adalah orang yang memiliki kompetensi terhadap tugas tersebut. Menurut Fatwa MUI Nomor 08 Tahun 2011, Amil Zakat adalah seseorang atau sekelompok orang yang diangkat oleh pemerintah untuk mengelola pelaksanaan zakat; atau seseorang atau sekelompok orang yang dibentuk oleh masyarakat dan disahkan oleh pemerintah untuk mengelola pelaksanaan ibadah zakat.

Berikut 9 Bagian Amil Zakat dan Tugasnya:

1. Sa'i (ساعي)
Yaitu mereka yang diberi mandat atau disuruh pemerintah atau badan organisasi yang dilantik (seperti Badan Zakat negeri) untuk mengambil zakat.

2. Katib (كاتب)
Yaitu mereka yang mencatat harta zakat yang diterima dari orang yang wajib zakat.

3. Qasim (قاسم)
Yaitu mereka yang bertanggung jawab membagikan dan mendistribusikan harta zakat.

4. Hasyir (حاشر)
Yaitu mereka yang menghimpun (mengumpulkan) orang yang mempunyai harta zakat.

5. 'Arif (عاريف)
Yaitu mereka yang bertanggung jawab menetapkan mustahiq (penerima zakat).

6. Hasib (حاسب)
Yaitu mereka yang bertugas menghitung harta zakat.

7. Hafidh (حافظ)
Yaitu mereka yang bertugas memelihara dan menjaga harta zakat.

8. Jundi (جندي)
Yaitu mereka yang bertugas mengawal harta zakat (pasukan pengawal harta zakat).

9. Jabi (جابي)
Yaitu mereka yang bertugas mengambil zakat dari orang yang diwajibkan zakat (muzakki).

Setelah menjelaskan 9 bagian tersebut, Al-Banjari menyatakan "dan harus (boleh) ditambahi dari pada bilangan yang tersebut itu dengan sekira-kira hajat."

Apabila ke-9 bagian itu melaksanakan masing-masing tugasnya dengan betul dan amanah, insya Allah tidak ada lagi umat muslim (mustahiq) yang terpinggir atau tidak kebagian menerima zakat.

Referensi:
Kitab Sabil Al-Muhtadin Lit-Tafaquh Fi Amriddiin, karya Syaikh Muhammad Arshad Al-Banjari

Baca Juga: Mengenal Amil Zakat, Tugas, dan Syaratnya
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Mana yang Lebih Baik,...
Mana yang Lebih Baik, Bayar Zakat Fitrah di Domisili atau di Luar Daerah?
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Debat Sengit Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab Tentang Pembangkang Bayar Zakat
Rekomendasi
Eropa Dilanda Kemarau...
Eropa Dilanda Kemarau Terburuk dalam Sejarah
Ekosistem Menghilang,...
Ekosistem Menghilang, Hal Ini Lebih Menakutkan dari Rencana Trump Soal Greenland
Masya Allah! Inilah...
Masya Allah! Inilah Gunung Pelangi China, Fenomena Alam yang Disebutkan dalam Al-Quran
Artikel Terkini
Apa Itu Ayat Salamun...
Apa Itu Ayat Salamun Rebo Wekasan?
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Infografis
Gempa Cianjur, Ilmuwan...
Gempa Cianjur, Ilmuwan Minta Lempeng dan Sesar Ini Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved