Kisah Rasulullah SAW Menikahi Mantan Istri Anak Angkat

Kamis, 05 Mei 2022 - 16:37 WIB
loading...
A A A


Tak Harmonis
Kisah lain menceritakan, suatu ketika, Rasulullah SAW datang mengunjungi rumah Zaid. Namun beliau tidak menemukan Zaid di rumahnya. Sayyidah Zainab, istri Zaid, datang menyambut Rasulullah untuk menghormatinya. Namun Rasulullah menolak untuk masuk ke dalam rumah.

Sayyidah Zainab berkata, "Dia sedang tidak ada di sini wahai Rasul, masuklah sejenak!"

Tapi Rasulullah SAW tetap menolak tawaran Sayyidah Zainab untuk masuk ke dalam rumah. Ketika Zaid tiba, istrinya memberi tahu tentang kedatangan Rasulullah ke rumah mereka.

"Tidakkah kau mempersilakan Rasulullah untuk masuk ke dalam?" kata Zaid.

"Aku sudah menawarkan padanya untuk masuk, tetapi beliau tetap menolak," jawab Sayyidah Zainab.

Pernikahan Zaid dan Sayyidah Zainab kala itu sedang tak harmonis. Zaid kerap mengadukan masalah rumah tangga yang ia hadapi kepada Rasulullah. Bahkan ia meminta izin kepada Nabi SAW hendak menceraikan Zainab. Zaid tak mampu mempertahankan biduk rumah tangganya. Ia pun menceraikan istrinya.

Dan setelah masa iddah Zainab berakhir, Rasulullah SAW berkata pada Zaid, "Pergilah dan pinanglah dia untuk diriku!"

Kemudian Zaid pergi menemui bekas istrinya. "Rasulullah mengirimku untuk meminang dirimu," katanya.

Zainab berkata, "Aku tidak melakukan apa-apa hingga Tuhanku memerintahkan sesuatu."

Dan sungguh Al-Qur'an memerintahkan Rasulullah untuk menikahi dirinya (Zainab). Rasulullah kemudian menikahi Zainab dan memberinya sedekah sebesar 400 dirham.

Zainab pernah berkata, "Demi Allah, sungguh aku bukan seperti para istri Rasulullah SAW. Sesungguhnya mereka istri yang diberi mahar dan para suami mereka dulunya adalah para kekasih. Dan Allah menikahkan diriku dengan Rasul-Nya, dan hal itu termaktub dalam Al-Qur'an yang akan dibaca oleh setiap Muslim yang tidak dapat diganti dan tidak pula dapat diubah."

Pernikahan yang terjadi antara Rasulullah dan Zainab binti Jahsy bin Rabab radhiyallahu ‘anha berlangsung tanpa adanya wali dan saksi. Hal ini berdasarkan sebuah hadis yang menyatakan bahwasannya Zainab pernah berkata:

زوجكن أهاليكن وزوجني الله من فوق سبع سموات

Artinya “Kalian dinikahkan oleh orang tua kalian, sementara aku dinikahkan oleh Allah dari atas langit yang tujuh.” (HR. Bukhari)

Pernikahan tersebut terjadi pada bulan Dzul Qa’dah tahun 5 H. Akan tetapi ada pendapat yang menyatakan bahwa Rasulullah dan Sayyidah Zainab menikah pada tahun 6 H.

Sayyidah Zainab adalah seorang yang pandai menggunakan keahlian tangan. Dia menyamak kulit dan menjual apa yang telah dibuatnya, kemudian memberi sedekah pada fakir miskin.

Beliau meriwayatkan sekitar 11 hadis dari Rasulullah SAW. Beberapa orang juga meriwayatkan darinya, di antara mereka adalah Ummu Habibah binti Abu Sufyan, keponakannya (Muhammad bin Jahsy), Zainab binti Abu Salamah, Kultsum bin Mushtalaq dan beberapa orang lainnya.

Sayyidah Zainab binti Jahsy wafat pada masa pemerintahan Umar bin Al-Khathab , dalam usia 53 tahun. Jasadnya dibawa dalam keranda mayat, dan pada saat itulah dirinya menjadi orang yang pertama kali dibawa dalam keranda mayat.

Ketika Umar melihat keranda mayat itu, dia berkata, "Benar, ini adalah tenda bagi istri Nabi."
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2439 seconds (0.1#10.140)