Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Tata Caranya
Sabtu, 07 Mei 2022 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Tata Cara Melaksanakan Qadha Puasa
Tentang cara mengganti utang puasa Ramadhan in, ada perbedaan pendapat. Ada yang berpendapat jika puasa yang ditinggalkannya berurutan, maka menggantinya harus berurutan. Karena qadha merupakan pengganti puasa yang ditinggalkan. Ada pula yang menyatakan bahwa saat mengqadha puasa tidak harus dilakukan secara berrurutan, lantaran tidak ada dalil yang mengharuskan mengqadha puasa harus secara berurutan namun harus sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
Namun, Nabi Muhammad Shalllallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Qadha (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. ” (H.R. Daruquthni, dari Ibnu ‘Umar).
Terkadang mungkin kita lupa dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Alangkah baiknya bila melakukan Qadha puasa dengan jumlah maksimal puasa yang ditinggalkan. Karena dengan melakukan puasa qadha dengan jumlah maksimal, puasa yang mesti dibayarkan tidak akan kurang.
Cara melakukan puasa pengganti bisa dilakukan secara terpisah maupun berturut-turut, Misalnya kita berhutang puasa tiga hari. Kita bisa melakukan secara berturut-turut atau misal pada hari Rabu, kemudian Kamis, kemudian Sabtu.
Baca juga: Mencari Keberkahan dari Makanan yang Disajikan Sesuai Syariat
Wallahu a'lam
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Tata Cara Melaksanakan Qadha Puasa
Tentang cara mengganti utang puasa Ramadhan in, ada perbedaan pendapat. Ada yang berpendapat jika puasa yang ditinggalkannya berurutan, maka menggantinya harus berurutan. Karena qadha merupakan pengganti puasa yang ditinggalkan. Ada pula yang menyatakan bahwa saat mengqadha puasa tidak harus dilakukan secara berrurutan, lantaran tidak ada dalil yang mengharuskan mengqadha puasa harus secara berurutan namun harus sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
Namun, Nabi Muhammad Shalllallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Qadha (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. ” (H.R. Daruquthni, dari Ibnu ‘Umar).
Terkadang mungkin kita lupa dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Alangkah baiknya bila melakukan Qadha puasa dengan jumlah maksimal puasa yang ditinggalkan. Karena dengan melakukan puasa qadha dengan jumlah maksimal, puasa yang mesti dibayarkan tidak akan kurang.
Cara melakukan puasa pengganti bisa dilakukan secara terpisah maupun berturut-turut, Misalnya kita berhutang puasa tiga hari. Kita bisa melakukan secara berturut-turut atau misal pada hari Rabu, kemudian Kamis, kemudian Sabtu.
Baca juga: Mencari Keberkahan dari Makanan yang Disajikan Sesuai Syariat
Wallahu a'lam
(wid)
Lihat Juga :