Harta yang Wajib Dikeluarkan Zakat

Rabu, 11 Mei 2022 - 23:39 WIB
loading...
Harta yang Wajib Dikeluarkan...
Apabila seorang muslim memiliki harta yang telah memenuhi kriteria, maka zakat menjadi kewajibannya. Foto/dok Daarul Quran
A A A
KH Ahmad Kosasih M Ag
Pimpinan Dewan Syariah Daarul Qur'an

Zakat merupakan rukun Islam yang keempat. Artinya, zakat merupakan salah satu hal yang penting dalam Islam. Saking pentingnya, ia termasuk dalam salah satu rukun Islam.

Zakat pun merupakan ibadah yang telah diatur pelaksanaannya dalam Islam. Mengenai zakat, salah satu yang telah diatur oleh Islam misalnya harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Apabila seorang muslim memiliki harta yang telah memenuhi beberapa kriteria, maka zakat menjadi kewajibannya.

Adapun kriteria harta yang telah wajib dizakati sebagai berikut:
1. Kepemilikan Secara Penuh
Harta yang dimiliki oleh seorang muslim secara penuh wajib dizakati. Namun, apabila piutang pada seseorang yang tidak membayar atau mengingkari janjinya, maka itu tidak dikenakan wajib zakat. Kewajiban zakat akan kembali kepada harta tersebut apabila telah kembali kepada pemiliknya.

2. Harta Mencapai Nisab
Nisab adalah batas minimal harta yang dimiliki oleh seorang muslim. Jika seorang muslim memiliki harta sesuai dengan nisab, atau bahkan lebih dari nisab, maka harta tersebut wajib dikeluarkan zakatnya.

3. Harta Telah Dimiliki Selama Satu Tahun (Haul)
Haul adalah hitungan waktu kepemilikan harta seorang muslim. Jumlah waktunya adalah selama 12 bulan Qamariah atau satu tahun. Jika, seorang muslim memiliki harta yang mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun (haul), maka hartanya dikenakan wajib zakat.

Bentuk Harta yang Wajib Dizakati
Bagi sebagian orang, harta mungkin hanya diartikan sebagai uang saja. Padahal, harta bisa memiliki beragam bentuk. Harta, pada hakikatnya, bukan hanya uang saja, namun juga meliputi barang-barang berharga lainnya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), harta merupakan "kekayaan berwujud dan tidak berwujud yang bernilai dan yang menurut hukum dimiliki." Dari sini dapat disimpulankan bahwa harta adalah sesuatu yang memiliki nilai bagi masyarakat.

Setiap harta memiliki hak zakatnya masing-masing. Seperti disinggung di atas, harta tak melulu soal uang. Ada banyak jenis harta di dunia ini. Maka dari itu, zakat harta atau zakat mal bukan hanya diukur melalui uang saja, namun juga melalui bentuk lainnya. Adapun bentuk harta yang wajib dizakati dalam Islam antara lain:
1. Zakat pertanian (biji makanan dan buah-buahan).
2. Zakat perniagaan.
3. Zakat binatang ternak.
4. Zakat perikanan.
5. Zakat emas, perak, uang, logam mulia, dan batu mulia.
6. Zakat piutang.
7. Zakat hasil tambang.
8. Zakat harta rikaz.
9. Zakat surat-surat berharga, saham, dan sukuk.
10. Zakat perusahaan.
11. Zakat investasi properti (perumahan, pabrik, gedung, dan yang sejenisnya.
12. Zakat pendapatan, profesi, dan jasa.
13. Zakat harta warisan, pesangon, dan klaim asuransi.

Itulah kriteria harta yang wajib dizakati beserta dengan bentuk-bentuk harta yang wajib dizakati pula. Bagi seorang muslim yang telah memenuhi syarat wajib zakat dan hartanya telah memenuhi kriteria di atas, maka muslim tersebut wajib mengeluarkan zakat sesuai dengan ketentuan.

Wallahu A'lam

Baca Juga: Macam-macam Zakat Selain Zakat Fitrah
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Momen Vicky Shu Belajar...
Momen Vicky Shu Belajar Al-Fatihah Bahasa Isyarat Bersama Disabilitas Tunarungu
Mana yang Lebih Baik,...
Mana yang Lebih Baik, Bayar Zakat Fitrah di Domisili atau di Luar Daerah?
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Debat Sengit Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab Tentang Pembangkang Bayar Zakat
Asal Muasal dan Sejarah...
Asal Muasal dan Sejarah Perintah Zakat, Simak Biar Lebih Paham!
Rekomendasi
Kisah Gajah Mada Duduki...
Kisah Gajah Mada Duduki Takhta Mahapatih Majapahit yang Ditandai Letusan Gunung Kelud
Ilmuwan Menemukan Bukti...
Ilmuwan Menemukan Bukti Terkuat Tentang 'Gen Migrasi' Pada Burung
Setelah Rusia, Riset:...
Setelah Rusia, Riset: Gempa Bumi Besar Berikutnya di Kanada
Artikel Terkini
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Ayat-ayat Istimewa Surat...
Ayat-ayat Istimewa Surat Al Baqarah : Mengapa Ayat 255 Disebut Ayat Kursi?
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved