Guru Yahudi Ini Anggap di Surga Itu Aneh, Makan Tapi Tidak Buang Air Besar
Selasa, 23 Juni 2020 - 06:20 WIB
loading...
Lalu diangkatlah Iyas sebagai Hakim di Bashrah. Foto/Ilustrasi/Ist
A
A
A
MALAM itu, Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz tidak bisa tidur. Hilang rasa kantuknya. Beliau tidak mampu memejamkan matanya. Resah dan gelisah hatinya. Di saat malam yang dingin itu, di Damsyik pikiran beliau sedang sibuk dengan urusan pemilihan hakim Bashrah. Harapannya adalah agar bisa menegakkan keadilan di tengah manusia, yang akan menjadi menghukum dengan hukum Allah Ta’ala diterapkan tanpa gentar dan gila pujian.
Baca juga: Dituduh Menyimpang karena Tidak Menikah dan Menolak Makan Daging
Pilihannya jatuh pada dua orang yang dipandangnya bak kuda balap kembar dalam ilmu fiqih . Keduanya tegas dan kukuh dalam kebenaran, cemerlang pemikiran-pemikirannya dan tepat dalam pandangannya. Jika didapatkan satu keunggulan tertentu dari salah satu dari keduanya, ia memiliki keunggulan lain yang mampu mengimbanginya.
Baca juga: Makam Khalifah Umar bin Abdul Aziz Digali dan Dihancurkan
Keesokan harinya beliau mengundang walinya di Irak yang bernama Adi bin Arthah yang ketika itu berada di Damaskus. “Wahai Adi, panggillah Iyas bin Mu’awiyah al-Muzanni dan al-Qasim bin Rabi’ah al-Haritsi. Ajaklah keduannya membicarakan perihal pengadilan di Bashrah, lalu pilihlah salah satu dari keduanya,” titah Umar bin Abdul Aziz kepada Adi bin Arthah.
“Saya mendengar dan saya taat wahai Amirul Mukminin,” jawab Adi.
Baca juga: Kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan Putranya Saat Merayakan Hari Raya
Akhirnya, Adi bin Arthah mempertemukan antara Iyas dan al-Qasim lalu berkata, “Amirul Mukminin memintaku untuk mengangkat salah satu dari kalian untuk menjadi kepala pengadilan Bashrah. Bagaimana pendapat kalian berdua?”
Masing-masing dari mereka mengatakan bahwa rekannyalah yang lebih utama. Iyas menganggap al-Qasim lebih utama, sedangkan al-Qasim menganggap Iyaslah yang lebih utama darinya. Mereka masing-masing menyebutkan keutamaan ilmu dan kefakihannya rekannya.
Baca juga: Kisah Tabi’in Amir bin Abdillah At-Tamimi (1)
“Kalian tidak boleh keluar dari sini sebelum kalian memutuskannya,” ujar Adi kemudian.
Buru-buru Iyas berkata, “Wahai Amir, Anda bisa menanyakan tentang diriku dan al-Qasim kepada dua fuqaha ternama di Irak, yaitu Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin, karena keduanyalah yang paling mampu membedakan antara kami berdua.”
Baca juga: Dituduh Menyimpang karena Tidak Menikah dan Menolak Makan Daging
Pilihannya jatuh pada dua orang yang dipandangnya bak kuda balap kembar dalam ilmu fiqih . Keduanya tegas dan kukuh dalam kebenaran, cemerlang pemikiran-pemikirannya dan tepat dalam pandangannya. Jika didapatkan satu keunggulan tertentu dari salah satu dari keduanya, ia memiliki keunggulan lain yang mampu mengimbanginya.
Baca juga: Makam Khalifah Umar bin Abdul Aziz Digali dan Dihancurkan
Keesokan harinya beliau mengundang walinya di Irak yang bernama Adi bin Arthah yang ketika itu berada di Damaskus. “Wahai Adi, panggillah Iyas bin Mu’awiyah al-Muzanni dan al-Qasim bin Rabi’ah al-Haritsi. Ajaklah keduannya membicarakan perihal pengadilan di Bashrah, lalu pilihlah salah satu dari keduanya,” titah Umar bin Abdul Aziz kepada Adi bin Arthah.
“Saya mendengar dan saya taat wahai Amirul Mukminin,” jawab Adi.
Baca juga: Kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan Putranya Saat Merayakan Hari Raya
Akhirnya, Adi bin Arthah mempertemukan antara Iyas dan al-Qasim lalu berkata, “Amirul Mukminin memintaku untuk mengangkat salah satu dari kalian untuk menjadi kepala pengadilan Bashrah. Bagaimana pendapat kalian berdua?”
Masing-masing dari mereka mengatakan bahwa rekannyalah yang lebih utama. Iyas menganggap al-Qasim lebih utama, sedangkan al-Qasim menganggap Iyaslah yang lebih utama darinya. Mereka masing-masing menyebutkan keutamaan ilmu dan kefakihannya rekannya.
Baca juga: Kisah Tabi’in Amir bin Abdillah At-Tamimi (1)
“Kalian tidak boleh keluar dari sini sebelum kalian memutuskannya,” ujar Adi kemudian.
Buru-buru Iyas berkata, “Wahai Amir, Anda bisa menanyakan tentang diriku dan al-Qasim kepada dua fuqaha ternama di Irak, yaitu Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin, karena keduanyalah yang paling mampu membedakan antara kami berdua.”
Lihat Juga :