Kisah Nabi Isa dan Pencuri yang Bersumpah Atas Nama Allah
loading...
A
A
A
4. Diketahui pula bahwa pencuri itu terbebas dari tuduhan Nabi Isa ‘alaihissalam berkat sumpahnya atas nama Allah. Walau demikian, ia tidak akan terbebas dari pembalasan Allah yang Maha Melihat di akhirat.
5. Para nabi dan rasul tidak diutus untuk mengawasi para hamba. Hanya Allah-lah yang maha mengurus, mengawasi, dan menghitung amal perbuatan hamba-hamba-Nya.
6. Allah tidak menuntut para rasul-Nya untuk menjadi penguasa, hakim, penghitung, dan pembalas amal perbuatan manusia.
7. Kisah ini menjadi salah satu pijakan para ulama dalam menetapkan kaidah fiqih:
أَنَّ الْأَحْكَامَ يُعْمَلُ فِيهَا بِالظَّوَاهِرِ وَاللَّهُ يَتَوَلَّى السَّرَائِرَ
“Hukum itu diberjalankan terhadap perkara zhahirnya, sedangkan Allah yang menguasai hakikat tersembunyinya.” Di mana penetapan hukum didasarkan pada bukti-bukti fisik, bukan bukti-bukti tersembunyi dan tak kasat mata walaupun yang benar adalah yang tak kasat mata itu. (
5. Para nabi dan rasul tidak diutus untuk mengawasi para hamba. Hanya Allah-lah yang maha mengurus, mengawasi, dan menghitung amal perbuatan hamba-hamba-Nya.
6. Allah tidak menuntut para rasul-Nya untuk menjadi penguasa, hakim, penghitung, dan pembalas amal perbuatan manusia.
7. Kisah ini menjadi salah satu pijakan para ulama dalam menetapkan kaidah fiqih:
أَنَّ الْأَحْكَامَ يُعْمَلُ فِيهَا بِالظَّوَاهِرِ وَاللَّهُ يَتَوَلَّى السَّرَائِرَ
“Hukum itu diberjalankan terhadap perkara zhahirnya, sedangkan Allah yang menguasai hakikat tersembunyinya.” Di mana penetapan hukum didasarkan pada bukti-bukti fisik, bukan bukti-bukti tersembunyi dan tak kasat mata walaupun yang benar adalah yang tak kasat mata itu. (
(mhy)