Ini Alasan Mengapa Islam Tidak Menganjurkan Kencing Berdiri
loading...
A
A
A
Islam sangat perhatian dengan urusan kebersihan, kesucian dan keselamatan. Itu sebabnya bab thaharah (bersuci) sangat penting untuk dipelajari.
Dalam urusan buang air kecil atau kencing misalnya, Islam memberi tuntunan dan adab-adabnya. Salah satu adabnya adalah kencing dengan posisi jongkok.
Islam tidak menganjurkan kencing dengan posisi berdiri sebagaimana diterangkan dalam Hadis berikut:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَالَ قَائِمًا فَلَا تُصَدِّقُوْهُ مَا كَانَ يَبُوْلُ إِلَّا جَالِسًا
Artinya: "Diriwayatkan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha beliau berkata, "Barangsiapa yang berkata bahwa Rasulullah kencing dengan berdiri, maka jangan kalian benarkan. Rasulullah tidak pernah kencing kecuali dengan duduk." (HR An-Nasa'i)
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW melarang kencing dengan cara berdiri. Larangan ini terdapat dalam hadits riwayat Sahabat Jabir bin Abdillah:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يَبُولَ الرَّجُلُ قَائِمًا
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kencing dengan berdiri." (HR Al-Baihaqi)
Para ulama menghukumi kencing dengan posisi berdiri sebagai perbuatan yang makruh selama tidak ada uzur. Adapun alasan mengapa Islam tidak menganjurkan kencing berdiri karena banyak orang yang disiksa dalam kubur akibat tidak berhati-hati ketika kencing.
Sebenarnya seseorang yang kencing berdiri tidak dihukumi dosa, asalkan ia memastikan aman dari percikan air kencing. Namun ini agaknya sulit karena kencing berdiri tidak dapat menuntaskan air kencing sehingga najisnya terkadang menempel di celana tanpa disadari.
Siksa Kubur Bagi yang Menyepelekan Kencing
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengabarkan orang yang disiksa di dalam kubur karena perkara kencing. Dalam hadis disebutkan: "Suatu hari Rasulullah pernah berjalan melewati dua makam, lalu beliau bersabda, "Sesungguhnya penghuni kedua makam ini sedang menjalani siksaan. Mereka berdua disiksa bukan karena dosa besar. Salah seorang dari keduanya adalah orang yang selalu tidak bersih bersuci dari buang air kecil (kencing), sedangkan yang kedua adalah orang yang suka mengadu domba." (HR Al-Bukhari, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)
عَنْ أَنَسٍ , قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : تَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ
Artinya: "Dari Anas radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersihkanlah diri dari air kencing. Karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur berasal darinya." (HR Ad-Daruquthni dalam Sunannya No 459)
Cara Buang Air Kecil Sesuai Sunnah
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya adalah takbir, dan penutupnya adalah salam."
Agar bersih dari najis air kencing, Rasulullah SAW mengajarkan cara buang air kecil yang baik dan benar. Dari Suraqah bin Malik radhiyallahu 'anhu:
علمنا رسول الله - صلى الله عليه وسلم - في الخلاء أن نقعد على اليسرى, وننصب اليمنى. رواه البيهقي بسند ضعيف
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami agar di dalam WC, kami duduk di atas kaki kiri kami dan menegakkan kaki kanan." (HR Al-Baihaqi dengan sanad dha'if)
Hadis ini menerangkan posisi seorang saat kencing yaitu dengan posisi duduk (jongkok) di atas tungkai kaki kiri dan menegakkan kaki kanan. Tujuannya agar air kencing yang tersisa tuntas.
Imam Al-Ghazali dalam Kitab Bidayatul Hidayah menerangkan: "Hendaknya kamu menuntaskan air kencing dengan berdehem dan disentil sebanyak tiga kali, serta mengurutkan tangan kiri dari bagian bawah batang kemaluan."
Hal ini untuk memastikan air kencingnya keluar tuntas sampai habis. Sehingga ketika sholat dan ibadah, seseorang bersih dari najis.
Dalam urusan buang air kecil atau kencing misalnya, Islam memberi tuntunan dan adab-adabnya. Salah satu adabnya adalah kencing dengan posisi jongkok.
Islam tidak menganjurkan kencing dengan posisi berdiri sebagaimana diterangkan dalam Hadis berikut:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَالَ قَائِمًا فَلَا تُصَدِّقُوْهُ مَا كَانَ يَبُوْلُ إِلَّا جَالِسًا
Artinya: "Diriwayatkan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha beliau berkata, "Barangsiapa yang berkata bahwa Rasulullah kencing dengan berdiri, maka jangan kalian benarkan. Rasulullah tidak pernah kencing kecuali dengan duduk." (HR An-Nasa'i)
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW melarang kencing dengan cara berdiri. Larangan ini terdapat dalam hadits riwayat Sahabat Jabir bin Abdillah:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يَبُولَ الرَّجُلُ قَائِمًا
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kencing dengan berdiri." (HR Al-Baihaqi)
Para ulama menghukumi kencing dengan posisi berdiri sebagai perbuatan yang makruh selama tidak ada uzur. Adapun alasan mengapa Islam tidak menganjurkan kencing berdiri karena banyak orang yang disiksa dalam kubur akibat tidak berhati-hati ketika kencing.
Sebenarnya seseorang yang kencing berdiri tidak dihukumi dosa, asalkan ia memastikan aman dari percikan air kencing. Namun ini agaknya sulit karena kencing berdiri tidak dapat menuntaskan air kencing sehingga najisnya terkadang menempel di celana tanpa disadari.
Siksa Kubur Bagi yang Menyepelekan Kencing
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengabarkan orang yang disiksa di dalam kubur karena perkara kencing. Dalam hadis disebutkan: "Suatu hari Rasulullah pernah berjalan melewati dua makam, lalu beliau bersabda, "Sesungguhnya penghuni kedua makam ini sedang menjalani siksaan. Mereka berdua disiksa bukan karena dosa besar. Salah seorang dari keduanya adalah orang yang selalu tidak bersih bersuci dari buang air kecil (kencing), sedangkan yang kedua adalah orang yang suka mengadu domba." (HR Al-Bukhari, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)
عَنْ أَنَسٍ , قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : تَنَزَّهُوا مِنَ الْبَوْلِ فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ
Artinya: "Dari Anas radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersihkanlah diri dari air kencing. Karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur berasal darinya." (HR Ad-Daruquthni dalam Sunannya No 459)
Cara Buang Air Kecil Sesuai Sunnah
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya adalah takbir, dan penutupnya adalah salam."
Agar bersih dari najis air kencing, Rasulullah SAW mengajarkan cara buang air kecil yang baik dan benar. Dari Suraqah bin Malik radhiyallahu 'anhu:
علمنا رسول الله - صلى الله عليه وسلم - في الخلاء أن نقعد على اليسرى, وننصب اليمنى. رواه البيهقي بسند ضعيف
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami agar di dalam WC, kami duduk di atas kaki kiri kami dan menegakkan kaki kanan." (HR Al-Baihaqi dengan sanad dha'if)
Hadis ini menerangkan posisi seorang saat kencing yaitu dengan posisi duduk (jongkok) di atas tungkai kaki kiri dan menegakkan kaki kanan. Tujuannya agar air kencing yang tersisa tuntas.
Imam Al-Ghazali dalam Kitab Bidayatul Hidayah menerangkan: "Hendaknya kamu menuntaskan air kencing dengan berdehem dan disentil sebanyak tiga kali, serta mengurutkan tangan kiri dari bagian bawah batang kemaluan."
Hal ini untuk memastikan air kencingnya keluar tuntas sampai habis. Sehingga ketika sholat dan ibadah, seseorang bersih dari najis.