Begini Tata Cara Thawaf Menurut Sejumlah Ulama

Rabu, 22 Juni 2022 - 19:03 WIB
loading...
Begini Tata Cara Thawaf Menurut Sejumlah Ulama
Ada beberapa pendapat soal tata cara thawaf. Foto/Ilustrasi : Ist
A A A
Thawaf adalah kata dari Bahasa Arab tersusun dari tiga huruf yaitu Tha`, waw dan Fa’ yang menunjukkan berputarnya sesuatu atas sesuatu yang lain dan berkeliling kemudian difahami demikian. Menurut Ibnu Fâris dalam "Mu’jam Maqaayiis al-Lughah", kata athâfa (أَطَافَ) bermakna berputar dan datang dari beberapa sisinya dan dikatakan (أَطَافَ فُلاَن بِالأَمْرِ) apabila menguasainya. Sedangkan kata (طَافَ بِالْبَيْتِ) dan (أَطَافَ عَلَيْهِ) bermakna berputar di sekitarnya.

Sedangkan menurut istilah para ulama fikih, ujar Dr Sulaiman Ali’isa dalam Nihâyatul Mathâf Fi Tahqiq Ahkâm ath-Thawâf, Thawâf adalah berputar tujuh putaran sekitar Kakbah yang mulia dengan niat ibadah dengan tata cara yang tertentu (khusus).



Tata Cara
Lalu, bagaimana tata cara thawaf? Imam ats-Tsa’alabi al-Maliki dalam kitab at-Talqin mengatakan tata cara thawaf hanya ada satu cara yaitu memulai setelah menyentuh hajar aswad lalu menjadikan Kakbah di sebelah kirinya kemudian memutar mengelilingi di luar Hijr dari Hajar Aswad ke Hajar Aswad tujuh putaran. Tiga putaran pertama dengan jalan cepat disertai merapatkan langkah dan empat sisanya berjalan biasa, lalu menyentuh Hajar Aswad setiap kali melewatinya.

"Apabila telah sempurna maka sholat di dekat Maqam Ibrahim dua rakaat kemudian kembali dan menyentuh Hajar Aswad lagi," ujarnya.

Imam Muhammad al-Amin asy-Syingqity menjelaskan lebih rinci dengan menyatakan:

Memulai thawafnya dari rukun (pojok) yang ada Hajar Aswad, lalu menghadap dan menyentuhnya serta menciumnya bila tidak menyakiti orang lain dengan sebab berdesak-desakan.

Lalu sejajar dengan seluruh badannya ke seluruh Hajar Aswad, lalu seluruh badannya melewati seluruh Hajar Aswad. Itu menjadikan seluruh Hajar Aswad berada di sebelah kanannya dan bahu sebelah kanannya di ujung Hajar Aswad dan itu terwujudkan dengan tidak sisa dibelakangnya satu bagianpun dari Hajar Aswad.

Kemudian memulai thawafnya dengan seluruh badannya melewati seluruh Hajar Aswad dengan menjadikan sebelah kirinya menghadap ke arah Kakbah, kemudian berjalan dengan mengelilingi Kakbah kemudian melewati belakang Hijir Ismail dan mengelilingi Kakbah sehingga melewati Rukun Yamani kemudian berakhir di Rukun Hajar Aswad yang menjadi tempat permulaan thawaf nya.

"Lalu sempurnalah satu thawaf kemudian melakukan hal demikian sampai sempurna tujuh putaran," jelasnya.



Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Majmû’ lebih memerinci tata cara thawaf ini dengan menyatakan:

Apabila seorang masuk Masjid al-Haram, maka hendaknya berjalan menuju Hajar Aswad yaitu di rukun (pojok) yang ada di sebelah pintu Kakbah dari sisi timur dan dinamakan ar-Rukun al-Aswad dan disebut tempat ini dan ar-Rukun al-Yamani dengan ar-Ruknân al-Yamanain (Dua pojok selatan).

Ketinggian Hajar Aswad dari tanah tiga hasta kurang tujuh jari. Disunnahkan menghadap Hajar Aswad dengan wajahnya dan mendekat darinya dengan syarat tidak menyakiti orang lain dengan berdesak-desakan lalu menyentuh kemudian menciumnya tanpa ada suara yang muncul dalam mencium.

Kemudian memulai Thawaf nya dan menghentikan talbiyah dalam Thawaf sebagaimana telah dijelaskan dalam masalah talbiyah dan mengeluarkan lengan kanannya (Idh-Thiba’) bersama awal Thawafnya dan bila sudah idh-thibâ’ sebelumnya tidak lama maka tidak mengapa.

Al-Idh-thiba’ adalah menjadikan tengan selendangnya (kain penutup atas) di bawah bahu tangan kanannya di ketiak dan menyampirkan kedua ujungnya ke bahu kiri sehingga bahu kanannya terbuka.

Tata cara Thawâf adalah menghadap seluruhnya ke Hajar Aswad lalu melewati Hajar Aswad dengan seluruh badannya dan itu dengan menghadap ke Kakbah dan berhenti di samping batu yang berada dari arah Rukun Yamani. Seluruh Hajar Aswad berada di sebelah kanannya dan bahu kanannya di ujung Hajar Aswad kemudian berniat Thawaf kemudian berjalan menghadap Hajar Aswad melewati arah kanannya hingga melampaui Hajar Aswad.

Apabila telah melampauinya berbalik dan menjadikan bagian kirinya ke arah Kakbah dan kanannya keluar.

Seandainya melakukan hal ini dari awal dan tidak menghadap ke Hajar Aswad maka diperbolehkan namun kehilangan keutamaan.

Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3530 seconds (0.1#10.140)