Ini Hal-Hal yang Dilakukan Jamaah Haji pada Hari Nahar, 10 Zulhijah
Kamis, 07 Juli 2022 - 16:18 WIB
loading...
Amal yang utama yang dilakukan jamaah haji pada hari nahar atau 10 Zulhijah sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW adalah melontar jumrah ‘aqabah sebanyak tujuh kali dengan membaca takbir setiap melontar. Foto/Ilustrasi: arabian business
A
A
A
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz mengatakan amal yang utama yang dilakukan jamaah haji pada hari nahar atau 10 Zulhijah sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW adalah melontar jumrah ‘aqabah sebanyak tujuh kali dengan membaca takbir setiap melontar.
Hal selanjutnya menyembelih kurban jika dia wajib menyembelih (bagi yang haji tamattu’ atau qiran), kemudian mencukur habis atau memotong rambut, tapi mencukur habis lebih utama, kemudian thawaf ifadhah dan sa’i.
"Ini adalah urutan yang utama seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebab Nabi melontar jumrah aqabah kemudian menyembelih kurban, kemudian mencukur rambut habis, dan kemudian pergi ke Mekkah untuk thawaf ifadhah," ujar Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dalam buku berjudul "Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia" yang disusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad.
Baca juga: Begini Tata Cara Thawaf Menurut Sejumlah Ulama
Hanya saja, ia mengingatkan, jika seseorang mendahulukan sebagian amal-amal haji tersebut atas sebagian yang lain, maka tiada dosa baginya.
"Seperti bila seseorang menyembelih kurban sebelum melontar jumrah, atau thawaf ifadhah sebelum melontar, atau mencukur rambut sebelum melontar jumrah, atau mencukur rambut sebelum menyembelih kurban, maka tiada dosa baginya," ujarnya.
Dia menjelaskan ketika Nabi Muhammadi SAW ditanya tentang orang yang mendahulukan atau mengakhirkan amal-amal haji tersebut, maka beliau berkata: “Lakukanlah dan tiada dosa bagi kamu”.
Tahallul
Saat menjelaskan perihal tahallul pertama dan tahallul kedua, Syaikh Abdul Aziz mengatakan yang dimaksud tahallul pertama adalah bila orang yang haji telah melakukan dua dari tiga kewajiban haji, seperti melontar jumrah dan mencukur/memotong rambut, atau melontar jumrah dan thawaf, atau thawaf dan mencukur/memotong rambut.
Sedangkan tahallul kedua adalah bila orang yang haji telah melakukan tiga kewajiban dalam haji, yaitu melontar jumrah, thawaf dan mencukur/memotong rambut.
Menurut dia, jika seseorang telah melakukan dua hal saja, maka dia boleh memakai baju berjahit, memakai parfum, dan halal baginya semua hal yang haram atas orang yang ihram kecuali senggama.
Hal selanjutnya menyembelih kurban jika dia wajib menyembelih (bagi yang haji tamattu’ atau qiran), kemudian mencukur habis atau memotong rambut, tapi mencukur habis lebih utama, kemudian thawaf ifadhah dan sa’i.
"Ini adalah urutan yang utama seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebab Nabi melontar jumrah aqabah kemudian menyembelih kurban, kemudian mencukur rambut habis, dan kemudian pergi ke Mekkah untuk thawaf ifadhah," ujar Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dalam buku berjudul "Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia" yang disusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad.
Baca juga: Begini Tata Cara Thawaf Menurut Sejumlah Ulama
Hanya saja, ia mengingatkan, jika seseorang mendahulukan sebagian amal-amal haji tersebut atas sebagian yang lain, maka tiada dosa baginya.
"Seperti bila seseorang menyembelih kurban sebelum melontar jumrah, atau thawaf ifadhah sebelum melontar, atau mencukur rambut sebelum melontar jumrah, atau mencukur rambut sebelum menyembelih kurban, maka tiada dosa baginya," ujarnya.
Dia menjelaskan ketika Nabi Muhammadi SAW ditanya tentang orang yang mendahulukan atau mengakhirkan amal-amal haji tersebut, maka beliau berkata: “Lakukanlah dan tiada dosa bagi kamu”.
Tahallul
Saat menjelaskan perihal tahallul pertama dan tahallul kedua, Syaikh Abdul Aziz mengatakan yang dimaksud tahallul pertama adalah bila orang yang haji telah melakukan dua dari tiga kewajiban haji, seperti melontar jumrah dan mencukur/memotong rambut, atau melontar jumrah dan thawaf, atau thawaf dan mencukur/memotong rambut.
Sedangkan tahallul kedua adalah bila orang yang haji telah melakukan tiga kewajiban dalam haji, yaitu melontar jumrah, thawaf dan mencukur/memotong rambut.
Menurut dia, jika seseorang telah melakukan dua hal saja, maka dia boleh memakai baju berjahit, memakai parfum, dan halal baginya semua hal yang haram atas orang yang ihram kecuali senggama.
Lihat Juga :