Ini Hal-Hal yang Dilakukan Jamaah Haji pada Hari Nahar, 10 Zulhijah

Kamis, 07 Juli 2022 - 16:18 WIB
loading...
Ini Hal-Hal yang Dilakukan Jamaah Haji pada Hari Nahar, 10 Zulhijah
Amal yang utama yang dilakukan jamaah haji pada hari nahar atau 10 Zulhijah sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW adalah melontar jumrah ‘aqabah sebanyak tujuh kali dengan membaca takbir setiap melontar. Foto/Ilustrasi: arabian business
A A A
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz mengatakan amal yang utama yang dilakukan jamaah haji pada hari nahar atau 10 Zulhijah sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW adalah melontar jumrah ‘aqabah sebanyak tujuh kali dengan membaca takbir setiap melontar.

Hal selanjutnya menyembelih kurban jika dia wajib menyembelih (bagi yang haji tamattu’ atau qiran), kemudian mencukur habis atau memotong rambut, tapi mencukur habis lebih utama, kemudian thawaf ifadhah dan sa’i.

"Ini adalah urutan yang utama seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebab Nabi melontar jumrah aqabah kemudian menyembelih kurban, kemudian mencukur rambut habis, dan kemudian pergi ke Mekkah untuk thawaf ifadhah," ujar Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dalam buku berjudul "Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia" yang disusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad.



Hanya saja, ia mengingatkan, jika seseorang mendahulukan sebagian amal-amal haji tersebut atas sebagian yang lain, maka tiada dosa baginya.

"Seperti bila seseorang menyembelih kurban sebelum melontar jumrah, atau thawaf ifadhah sebelum melontar, atau mencukur rambut sebelum melontar jumrah, atau mencukur rambut sebelum menyembelih kurban, maka tiada dosa baginya," ujarnya.

Dia menjelaskan ketika Nabi Muhammadi SAW ditanya tentang orang yang mendahulukan atau mengakhirkan amal-amal haji tersebut, maka beliau berkata: “Lakukanlah dan tiada dosa bagi kamu”.

Tahallul
Saat menjelaskan perihal tahallul pertama dan tahallul kedua, Syaikh Abdul Aziz mengatakan yang dimaksud tahallul pertama adalah bila orang yang haji telah melakukan dua dari tiga kewajiban haji, seperti melontar jumrah dan mencukur/memotong rambut, atau melontar jumrah dan thawaf, atau thawaf dan mencukur/memotong rambut.

Sedangkan tahallul kedua adalah bila orang yang haji telah melakukan tiga kewajiban dalam haji, yaitu melontar jumrah, thawaf dan mencukur/memotong rambut.

Menurut dia, jika seseorang telah melakukan dua hal saja, maka dia boleh memakai baju berjahit, memakai parfum, dan halal baginya semua hal yang haram atas orang yang ihram kecuali senggama.

"Tapi jika melakukan yang ketiga dan telah melaksanakan apa yang tersisa atas dia maka halal baginya melakukan senggama," ujarnya.

Sebagian ulama berpendapat bahwa jika orang yang haji telah melontar jumrah pada hari ‘Id, maka dia boleh tahallul pertama. "Ini adalah pendapat yang bagus," jelasnya.



Jika seseorang melakukan hal ini, kata Syaikh Abdul Aziz, maka insya Allah tiada dosa atas dia. "Tapi yang lebih utama dan lebih hati-hati adalah agar seseorang tidak tergesa-gesa tahallul pertama hingga dia melakukan amal haji yang kedua, yaitu mencukur atau memotong rambut atau ditambahkan dengan thawaf," katanya

Hal ini berdasarkan hadis dari Aisyah, meskipun dalam sanadnya terdapat komentar ulama, bahwa Rasulullah SAW bersabda. “Jika kamu telah melontar jumrah dan telah bercukur maka telah halal bagimu parfum dan segala sesuatu kecuali senggama” [Hadits Riwayat Abu Dawud]

Syaikh Abdul Aziz mengatakan karena berpedoman hadis-hadis lain yang berkaitan tentang masalah ini dan karena Nabi SAW ketika telah melontar jumrah pada hari ‘Id, menyembelih kurban dan bercukur, maka Aisyah memberikan parfum kepada Nabi SAW.

Lahir hadis menunjukkan bahwa Nabi SAW tidak memakai parfum melainkan setelah beliau melontar jumrah, menyembelih kurban dan bercukur. Maka yang utama dan lebih hati-hati adalah agar seseorang tidak tahallul awal kecuali setelah melontar dan mencukur/memotong rambut, dan jika dapat melakukan hendaknya memotong kurban setelah melontar jumrah dan sebelum bercukur. Sebab demikian itu adalah yang paling utama karena mendahulukan beberapa hadits.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2188 seconds (0.1#10.140)