7 Ulama Terkenal yang Pindah Mazhab ke Syafi'i Berikut Sebabnya
Jum'at, 22 Juli 2022 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
4. Imam Saifuddin Al-Amidi (551-631 H)
Sebelumnya beliau bermazhab Hanbali. Nama Al-Amidi dinisbatkan kepada desa di bagian tenggara Turki bernama Amidi. Ketika di Mesir, Al-Amidi mengajar di sebuah madrasah dekat dengan makam Imam Syafi'i. Salah satu muridnya yang menjadi ulama terkenal adalah Izzudin bin Abdussalam yang digelari Shulthon al-Ulama.
5. Imam Abu Hayyan Al-Andalusy (654-745 H)
Sebelumnya bermadhab Dzohiri. Beliau lahir di Granada, Andalusia dan wafat di Mesir.
6. Imam Taqiyuddin Al-Maqrizi (lahir di Kairo Tahun 766 H)
Sebelumnya bermadzhab Hanafi. Setelah kakeknya meninggal dunia pada tahun 786 H, Al-Maqrizi beralih ke Mazhab Syafi'i
7. Imam Ibnu Hazm (lahir 384-456 H)
Beliau tergolong ulama besar Andalusia pada masanya. Sebelumnya bermadzhab Maliki, kemudian bermadzhab Syafi'i, dan pindah lagi ke Mazhab Dzohiri.
Dan masih banyak lagi ulama yang pindah mazhab ke Syafi'i. Bahkan dalam Jazilul Mawahib, Imam Suyuthi menyebutkan hampir 26 ulama yang diriwayatkan pindah haluan ke Mazhab Syafi'i.
Amru Hamdany menceritakan, dulu sebelum datangnya Imam Syafi'i ke Mesir, mayoritas rakyat Mesir bermazhab Maliki. Tapi setelah datangnya Imam Syafi'i, mayoritas mereka kemudian bermadzhab Syafi'i.
Penyebab Pindah Mazhab
Banyak alasan yang menyebabkan orang berpindah mazhab, bisa karena sebab duniawi dan Diniy (agama). Imam Suyuthi menyebutkan, di antara sebab duniawi adalah ingin memperoleh pekerjaan dan jabatan, karena memang beberapa pekerjaan dahulu di zaman kekhilafahan mensyaratkan "pekerjannya" memegang mazhab tertentu.
Di antara sebab Diniy adalah karena melihat mazhab lain lebih kuat dari segi dalil dan istidlalnya. Hal ini tidak bisa dilakukan kecuali oleh ulama yang faqih. Inilah sebab paling kuat mengapa para ulama pindah mazhab.
Di antara sebab lain seseorang berpindah mazhab adalah karena sulit memahami suatu mazhab fiqih, kemudian pindah ke madzhab lain yang ia lihat lebih cepat dipahami. Hal ini boleh saja selama ia pindah ke salah satu mazhab empat yang mu'tabarah, bahkan bisa wajib.
Dr Abdul Fattah Al-Yafi'i dalam kitab beliau At-Tamadzhub menduga bahwa inilah sebab yang membuat Imam Thohawi berpindah Mazhab ke Hanafi setelah sebelumnya bermazhab Syafi'i. Imam Tohawi sempat belajar kepada paman beliau yakni Imam Muzani As-Syafi'i, tapi tidak kunjung diberi futuh, sampai Imam Muzani bersumpah jikalau Imam Thohawi memang tidak berbakat di fiqih.
Sebelumnya beliau bermazhab Hanbali. Nama Al-Amidi dinisbatkan kepada desa di bagian tenggara Turki bernama Amidi. Ketika di Mesir, Al-Amidi mengajar di sebuah madrasah dekat dengan makam Imam Syafi'i. Salah satu muridnya yang menjadi ulama terkenal adalah Izzudin bin Abdussalam yang digelari Shulthon al-Ulama.
5. Imam Abu Hayyan Al-Andalusy (654-745 H)
Sebelumnya bermadhab Dzohiri. Beliau lahir di Granada, Andalusia dan wafat di Mesir.
6. Imam Taqiyuddin Al-Maqrizi (lahir di Kairo Tahun 766 H)
Sebelumnya bermadzhab Hanafi. Setelah kakeknya meninggal dunia pada tahun 786 H, Al-Maqrizi beralih ke Mazhab Syafi'i
7. Imam Ibnu Hazm (lahir 384-456 H)
Beliau tergolong ulama besar Andalusia pada masanya. Sebelumnya bermadzhab Maliki, kemudian bermadzhab Syafi'i, dan pindah lagi ke Mazhab Dzohiri.
Dan masih banyak lagi ulama yang pindah mazhab ke Syafi'i. Bahkan dalam Jazilul Mawahib, Imam Suyuthi menyebutkan hampir 26 ulama yang diriwayatkan pindah haluan ke Mazhab Syafi'i.
Amru Hamdany menceritakan, dulu sebelum datangnya Imam Syafi'i ke Mesir, mayoritas rakyat Mesir bermazhab Maliki. Tapi setelah datangnya Imam Syafi'i, mayoritas mereka kemudian bermadzhab Syafi'i.
Penyebab Pindah Mazhab
Banyak alasan yang menyebabkan orang berpindah mazhab, bisa karena sebab duniawi dan Diniy (agama). Imam Suyuthi menyebutkan, di antara sebab duniawi adalah ingin memperoleh pekerjaan dan jabatan, karena memang beberapa pekerjaan dahulu di zaman kekhilafahan mensyaratkan "pekerjannya" memegang mazhab tertentu.
Di antara sebab Diniy adalah karena melihat mazhab lain lebih kuat dari segi dalil dan istidlalnya. Hal ini tidak bisa dilakukan kecuali oleh ulama yang faqih. Inilah sebab paling kuat mengapa para ulama pindah mazhab.
Di antara sebab lain seseorang berpindah mazhab adalah karena sulit memahami suatu mazhab fiqih, kemudian pindah ke madzhab lain yang ia lihat lebih cepat dipahami. Hal ini boleh saja selama ia pindah ke salah satu mazhab empat yang mu'tabarah, bahkan bisa wajib.
Dr Abdul Fattah Al-Yafi'i dalam kitab beliau At-Tamadzhub menduga bahwa inilah sebab yang membuat Imam Thohawi berpindah Mazhab ke Hanafi setelah sebelumnya bermazhab Syafi'i. Imam Tohawi sempat belajar kepada paman beliau yakni Imam Muzani As-Syafi'i, tapi tidak kunjung diberi futuh, sampai Imam Muzani bersumpah jikalau Imam Thohawi memang tidak berbakat di fiqih.
Lihat Juga :