Zakir Naik Jawab Mengapa Non Muslim Dilarang Memasuki Kota Mekkah dan Madinah
Minggu, 24 Juli 2022 - 14:32 WIB
loading...
Dr Zakir Naik menjawab pertanyaan seorang non muslim perihal larangan masuk dua Kota Suci. Foto/Ilustrasi: zakirnaik.com
A
A
A
Ulah wartawan Channel 13 Israel yang beragama Yahudi , Gil Tamari, memasuki Kota Mekkah mengapungkan kembali pertanyaan, mengapa non muslim tidak boleh memasuki Kota Mekkah dan Madinah .
Dalam buku "Dr. Zakir Naik Mengguncang Dunia" karya Rizem Aizid telah diungkap persoalan ini dalam sebuah tanya jawab antara Dr Zakir Naik dengan salah seorang non muslim dalam sebuah sesi ceramahnya.
“Mengapa umat non muslim tidak diizinkan berada di kota suci Mekkah dan Madinah?” tanya ada seorang non muslim yang hadir dalam acara tersebut.
Baca juga: Asal Mula Mengapa Non Muslim Dilarang Memasuki Kota Mekkah dan Madinah
“Benar bahwa non muslim tidak boleh di Mekkah dan Madinah, secara hukum. Poin-poin berikut akan menjadi alasan yang masuk akal di balik larangan tersebut," ujar Zakir Naik memulai menjawab pertanyaan tersebut.
Pertama, katanya, tidak semua rakyat (India) boleh berada di kawasan Kanton. "Saya seorang warga India, tetapi saya tidak diizinkan untuk memasuki kawasan terlarang seperti Kanton," katanya. Kanton adalah kawasan markas militer permanen di India.
Di semua negara, kata Zakir Naik lagi, pasti ada beberapa kawasan tertentu di mana rakyat biasa dari negara tersebut tidak bisa masuk ke dalamnya. Hanya warga yang terdaftar di jajaran kemiliteran atau mereka yang berhubungan dengan urusan pertahanan negara tersebut yang boleh di kawasan Kanton.
"Islam adalah agama yang universal bagi seluruh dunia dan seluruh manusia. Kawasan Kanton-nya Islam adalah dua kota suci: Mekkah dan Madinah. Di sini, hanya mereka yang beriman kepada Islam dan terlibat di dalam upaya mempertahankan Islam, yaitu umat Islam, yang boleh memasuki keduanya," tuturnya.
Sudah lumrah bagi orang biasa untuk menentang larangan memasuki kawasan Kanton, ujar Zakir Naik, pun demikian, tidak pantas bagi nonmuslim untuk menentang aturan larangan nonmuslim memasuki Mekkah dan Madinah.
Baca juga: Ulah Wartawan Israel Masuk Mekkah Picu Kemarahan Umat Islam
Dalam buku "Dr. Zakir Naik Mengguncang Dunia" karya Rizem Aizid telah diungkap persoalan ini dalam sebuah tanya jawab antara Dr Zakir Naik dengan salah seorang non muslim dalam sebuah sesi ceramahnya.
“Mengapa umat non muslim tidak diizinkan berada di kota suci Mekkah dan Madinah?” tanya ada seorang non muslim yang hadir dalam acara tersebut.
Baca juga: Asal Mula Mengapa Non Muslim Dilarang Memasuki Kota Mekkah dan Madinah
“Benar bahwa non muslim tidak boleh di Mekkah dan Madinah, secara hukum. Poin-poin berikut akan menjadi alasan yang masuk akal di balik larangan tersebut," ujar Zakir Naik memulai menjawab pertanyaan tersebut.
Pertama, katanya, tidak semua rakyat (India) boleh berada di kawasan Kanton. "Saya seorang warga India, tetapi saya tidak diizinkan untuk memasuki kawasan terlarang seperti Kanton," katanya. Kanton adalah kawasan markas militer permanen di India.
Di semua negara, kata Zakir Naik lagi, pasti ada beberapa kawasan tertentu di mana rakyat biasa dari negara tersebut tidak bisa masuk ke dalamnya. Hanya warga yang terdaftar di jajaran kemiliteran atau mereka yang berhubungan dengan urusan pertahanan negara tersebut yang boleh di kawasan Kanton.
"Islam adalah agama yang universal bagi seluruh dunia dan seluruh manusia. Kawasan Kanton-nya Islam adalah dua kota suci: Mekkah dan Madinah. Di sini, hanya mereka yang beriman kepada Islam dan terlibat di dalam upaya mempertahankan Islam, yaitu umat Islam, yang boleh memasuki keduanya," tuturnya.
Sudah lumrah bagi orang biasa untuk menentang larangan memasuki kawasan Kanton, ujar Zakir Naik, pun demikian, tidak pantas bagi nonmuslim untuk menentang aturan larangan nonmuslim memasuki Mekkah dan Madinah.
Baca juga: Ulah Wartawan Israel Masuk Mekkah Picu Kemarahan Umat Islam
Lihat Juga :